Bhayangkara News

Selasa, 07 April 2026

Kapolsek Blahbatuh Optimalkan Patroli Dialogis Harkamtibmas Jaga Kondusifitas Wilayah


GIANYAR - Kapolsek Blahbatuh melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 ini menyasar Banjar Pinda, Desa Saba sebagai lokasi pelaksanaan dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Blahbatuh tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga aktif berinteraksi dengan warga sekitar. Melalui komunikasi yang hangat, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi layanan 110 Polri sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas serta dapat segera melaporkan apabila terjadi potensi gangguan keamanan.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini,S.H.,M.H. menerangkan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergitas antara Polri dan warga diharapkan mampu menjaga kondusifitas wilayah Blahbatuh secara berkelanjutan. (*)

Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti


Gianyar – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Polisi Banjar dengan menyambangi masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat pesisir sekaligus memberikan imbauan terkait keamanan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan di kawasan pantai yang menjadi salah satu destinasi wisata di wilayah Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud menyambangi masyarakat yang sedang berwisata maupun para pedagang yang berjualan di sepanjang pesisir pantai Masceti.


Petugas memberikan sejumlah imbauan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat berada di sepanjang bibir pantai, mengingat potensi bahaya gelombang laut yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar dalam menjalankan aktivitas berjualan maupun berwisata tetap memperhatikan faktor keselamatan serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke laut, sehingga kawasan pesisir tetap terjaga keindahan dan kelestariannya.


Kasat Polairud Polres Gianyar AKP I Gede Budarasa mengatakan bahwa kegiatan Polisi Banjar ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan pesisir.


“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir Pantai Masceti agar selalu waspada saat berada di area pantai serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan. Pantai merupakan ruang bersama, sehingga penting bagi kita semua untuk menjaga keselamatan serta tidak membuang sampah ke laut agar lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKP I Gede Budarasa.


Ia menambahkan, kehadiran personel Satpolairud di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan diri dan lingkungan pesisir.


Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pesisir Pantai Masceti serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai. (*)

Patroli Kota Presisi Polres Gianyar Atensi Lomba Sketsa dan Tapel Ogoh-Ogoh HUT Kota Gianyar ke-255


Gianyar – Personel Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada kegiatan Lomba Sketsa Ogoh-Ogoh dan Tapel Ogoh-Ogoh yang berlangsung di Balai Budaya Kota Gianyar, Rabu (8/4/2026) pagi.


Patroli yang dilaksanakan oleh Piket Patroli Kota Presisi ini dipimpin oleh personel Sat Samapta menggunakan kendaraan dinas Kijang 905 dengan anggota patroli AIPTU I Wayan Adi Susila, AIPDA I Putu Eka Sanjaya, dan BRIGPOL I Wayan Yudi Santosa. Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dengan melakukan pemantauan serta pengamanan di lokasi kegiatan dan seputaran Alun-Alun Kota Gianyar.


Patroli ini dilakukan sebagai bentuk atensi Polres Gianyar terhadap rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, sekaligus untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kegiatan lomba berjalan dengan lancar dan tertib.


Jumlah pengunjung yang hadir terpantau masih relatif sedikit, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun hal-hal menonjol di lokasi kegiatan. Situasi di sekitar Balai Budaya dan Alun-Alun Kota Gianyar terpantau aman dan kondusif.


Kasat Samapta Polres Gianyar AKP Wibowo Sidi mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman selama berlangsungnya kegiatan masyarakat.


“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam rangka HUT Kota Gianyar berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Wibowo Sidi.


Dengan adanya patroli dan pemantauan dari personel Sat Samapta Polres Gianyar, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan perayaan HUT Kota Gianyar ke-255 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang hadir. (*)

Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan


Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama.


Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu atas objek agunan milik debitur. Praktik tersebut dapat berimplikasi pada beralihnya kepemilikan agunan tanpa sepengetahuan debitur. Lebih jauh, dalam sejumlah kasus, pelelangan dilakukan dengan harga yang di luar nalar, jauh di bawah nilai pasar.


Pada hakikatnya, bank sebagai kreditur hanya merupakan pemegang hak tanggungan atas objek agunan milik debitur. Pelelangan itu sendiri merupakan instrumen akhir jika debitur wanprestasi (cedera janji).


Dengan demikian, postur mentalitas superior (superior mentality) tidak semestinya melekat pada bank. Dalam praktiknya, kondisi ini justru kerap disertai penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), di mana bank memanfaatkan posisi unggulnya.


Akibatnya, nilai agunan milik debitur dapat tereduksi hingga mendekati nol. Hal ini tampak melalui sejumlah modus, antara lain tidak diberikan perjanjian utang-piutang kepada debitur, tidak adanya keterangan mengenai nilai tanggungan berdasarkan taksiran harga dari penilai (appraisal) yang ditunjuk, adanya dugaan persekongkolan dengan peserta lelang, serta tidak disampaikannya informasi mengenai tanggal dan tempat pelelangan sehingga nilai penawaran tertinggi tidak dapat diketahui.


Secara definisi, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah menyebutkan bahwa hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu.


Adapun mengenai hak atas tanah yang dapat dibebani hak tanggungan, menurut Pasal 4 ayat (1) UU No. 4 Tahun 1996 tersebut, meliputi: (a) hak milik; (b) hak guna usaha; dan (c) hak guna bangunan.


Dari analisis terhadap dua pasal tersebut, terdapat elemen fundamental bahwa kepemilikan objek hak tanggungan tidak beralih kepada kreditur. Sekalipun debitur cedera janji (quod non), kreditur tetap harus berpegang pada tata cara lelang yang berlaku.


Seandainya pun benar (quod non) debitur cedera janji, kreditur mesti berpegang pada tata cara lelang, yakni selain melalui pelelangan umum sebagaimana ditentukan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996: “Apabila debitur cedera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.”


Selain itu, pelelangan harus dilakukan dengan harga yang meningkat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan Lelang (Vendu Reglement) Staatsblad 1908 Nomor 189 sebagaimana diubah dengan Lembaran Negara 1940 Nomor 56, yang dalam konteks ini menyatakan bahwa pelelangan atau penjualan barang-barang dilakukan kepada umum dengan harga yang meningkat.


Tanpa Daya Legitimasi


Lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu tanpa berlandaskan pada dasar hukum tidak hanya tergolong sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), tetapi juga menunjukkan ketiadaan legitimasi.


Secara timbal balik (reciprocal), produk fasilitas kredit yang ditawarkan kepada masyarakat luas pun diduga hanya menjadi kamuflase semata.



Pablo Christalo, S.H., M.A.

Advokat, tinggal di Jakarta


Penulis adalah advokat dan alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. Ia pernah menjabat sebagai Campaign Officer Indonesia and Malaysia Campaign Desk pada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA), Thailand (2003), serta peneliti pada Asian Legal Resource Centre/Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong (2005).

Keamanan Bali Tanggung Jawab Bersama: Polda Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi


DENPASAR - Keamanan Bali bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebab, tanpa stabilitas keamanan, roda pariwisata tidak akan berputar. Dan tanpa pariwisata, fondasi ekonomi Bali pun akan goyah.


Kesadaran itulah yang menjadi benang merah dalam pertemuan strategis yang dipimpin Kapolda Bali, Daniel Adityajaya bersama para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (7/4/2026).


Pertemuan ini turut dihadiri anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Dinas Pariwisata, serta pelaku industri pariwisata.


Kapolda Bali menegaskan, forum ini menjadi sarana konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan pariwisata Bali yang semakin kompleks di tengah dinamika global.


“Bali sebagai etalase Indonesia tetap menjadi destinasi favorit dunia. Tidak hanya sebagai pusat pariwisata, tetapi juga penggerak investasi, devisa, dan citra bangsa,” tegasnya.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, realisasi investasi pada 2025 mencapai sekitar Rp42 triliun, didominasi penanaman modal asing di sektor real estate dan pariwisata. Angka ini menegaskan posisi Bali sebagai ruang ekonomi strategis nasional.


Namun, tingginya mobilitas wisatawan dan investasi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Mulai dari kemacetan, pelanggaran aturan lalu lintas dan adat oleh wisatawan asing, penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas usaha ilegal oleh warga negara asing (WNA), hingga potensi tindak pidana konvensional dan transnasional.


“Kita patut bersyukur atas kontribusi pariwisata terhadap ekonomi daerah. Namun, peningkatan jumlah wisatawan juga membawa konsekuensi tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya.


Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum memang penting, namun pencegahan harus menjadi prioritas utama.


“Menindak pelaku kejahatan adalah prestasi, tetapi mencegah terjadinya kejahatan adalah kemuliaan. Oleh karena itu, upaya preventif harus menjadi orientasi utama kita bersama,” imbuhnya.


Untuk itu, Polda Bali telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan patroli terpadu di kawasan wisata dan objek vital, peningkatan kehadiran polisi pariwisata dan bhabinkamtibmas, serta penguatan sistem deteksi dini berbasis kolaborasi dengan pecalang, desa adat, dan komunitas lokal.


Selain itu, pengawasan lalu lintas wisata diperketat melalui rekayasa arus dan edukasi keselamatan, disertai sosialisasi aturan hukum dan norma budaya Bali kepada wisatawan. Operasi yustisi dan cipta kondisi juga digelar secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan WNA.


Polda Bali juga mengoptimalkan platform digital Cakrawasi, sebuah sistem pengawasan terpadu yang memungkinkan pendataan dan pemantauan orang asing secara real time. Aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi ancaman, termasuk keberadaan pelaku kejahatan internasional.


“Keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tugas kita bersama. Tanpa stabilitas keamanan, tidak akan ada pariwisata dan tanpa pariwisata, tidak akan ada stabilitas ekonomi,” tegas Kapolda Bali.


Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem pengamanan pariwisata Bali yang modern, terintegrasi, responsif, dan berbasis teknologi.


Sementara itu, anggota DPD RI, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, memberikan apresiasi atas langkah konkret Polda Bali dalam menjaga keamanan demi keberlanjutan pariwisata.


“Mari kita dukung upaya ini dengan langkah nyata, seperti pemasangan CCTV di hotel, villa, dan area publik, serta aktif melaporkan keberadaan WNA melalui aplikasi Cakrawasi. Jika terjadi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center Polri 110,” ujarnya.


Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan berdaya saing global. (*)

Polri: Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan


Jakarta — Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).


Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.


Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.


“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.


Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.


Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.


“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.


Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.


“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.


Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan


KOTA PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).


Melalui optimalisasi kegiatan sosial bersih - bersih oleh seluruh Polsek jajaranya yang bersinergi dengan intansi lintas sektor, Polres Probolinggo Kota mengajak menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing.


Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan bersih - bersih adalah saluran air pembuangan di lingkungan tempat tinggal warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.


Gerakan kerja bakti yang bertajuk "Gotku Resik" merupakan inisiatif dan kolaboratif dari Polres Probolinggo Kota melalui Polsek Wonoasih ini juga melibatkan unsur Tiga pilar dan warga setempat.


Kasi Humas Polres Probolinggo, Kota Iptu Zainullah menerangkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi bencana banjir dan meningkatkan kebersihan lingkungan, terutama dalam rangka menciptakan lingkungan yang "Aman, Sehat, Resik, Indah" (ASRI).


“Fokus aksi kegiatan ini yaitu pembersihan selokan (got), pembuangan sampah liar, kurve (bersih-bersih) lingkungan, serta pembersihkan spanduk/baliho yang tidak pada tempatnya dengan melibatkan instansi terkait,"jelas Iptu Zainullah, Senin (6/4/26).


Kasihumas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan ini juga cermin sinergitas antara Polres Probolinggo Kota dan jajarannya dengan instansi lintas sektor.


Selain itu, dengan bahu membahu untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman sebagaimana program Indonesia Asri, kegiatan kali ini adalah upaya Polres Probolinggo Kota untuk tetap dekat dan berada di tengah masyarakat.


“Gerakan ini merupakan bagian dari upaya 3 pilar untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan kebersihan lingkungan dari sampah maupun potensi sumbatan saluran air,”pungkasnya. (*)

Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia


Jakarta – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).


AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.


Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.


“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.


Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.


Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.


Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.


“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.


AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika. **)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done