Bhayangkara News : News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Agustus 2026

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

 


GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan Polri dalam hal ini Polres Gresik Polda Jatim tetap konsisten mendukung program strategis pemerintah di bidang pendidikan diantaranya Sekolah Rakyat.


Hal itu juga pernah disampaikan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tahun Ajaran 2026/2027 beberapa waktu yang lalu.


AKBP Ramadhan menyampaikan apresiasi atas hadirnya Sekolah Rakyat Terintegrasi yang dinilai mampu membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak.


Saat ditemui di Mapolres Gresik, AKBP Ramadhan kembali menegaskan,Polres Gresik Polda Jatim siap mendukung keberlangsungan program pemerintah di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya bersama mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.


"Polres Gresik mendukung penuh program pemerintah ini dan semoga Sekolah Rakyat dapat menjadi wadah lahirnya generasi berkualitas yang mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Gresik dan Indonesia," tegas AKBP Ramadhan Nasution, Jumat (7/8/2026).


Kapolres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya program Sekolah Rakyat Terintegrasi ini. 


Langkah konkret ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menekan angka putus sekolah sekaligus menekan angka kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim.


Menurut AKBP Ramadhan Polres Gresik Polda Jatim juga kerap kali melaksanakan kegiatan edukasi pelajar di sekolah yang diisi oleh petugas dari berbagai satuan fungsi seperti, Satreskrim,Satresnarkoba,Satlantas,Satbinmas dan Satuan fungsi lainnya.


Kolaborasi aktif antara kepolisian dan dunia pendidikan ini diharapkan mampu menyaring pengaruh negatif yang kerap menyasar kalangan remaja.


"Materi edukasi yang kami sampaikan tentu beragam mulai dari budaya tertib berlalu lintas,mencegah bulying, menghindari Narkoba dan lainnya yang intinya agar pelajar terhidar dari perbuatan melawan hukum," terang AKBP Ramadhan.


Melalui sinergi yang terus dirawat ini, Polres Gresik Polda Jatim optimistis visi Indonesia Emas dapat diawali dari pemenuhan hak pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Gresik. (*)

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo

 


PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.


Penanganan Karhutla yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu dilakukan secara terpadu sejak Selasa (4/8/2026) setelah terpantau muncul titik api di kawasan tersebut. 


Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan proses pemadaman dan upaya pengendalian kebakaran akan terus dioptimalkan.


"Sejumlah personel kami siagakan di Gunung Bromo untuk membantu penanganan Karhutla," kata AKBP Asmida, Jumat (7/8/2026).


Sementara itu saat ditemui di lapangan, Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan upaya penanganan Karhutla melibatkan personel Polri, TNI, TNBTS, Perhutani, BPBD, Satpol PP, Tagana serta masyarakat sekitar.

 

Kompol Rizal menjelaskan, personel gabungan tidak hanya melakukan pemantauan dan mitigasi, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pemadaman api.


"Tim gabungan melakukan penyisiran, pemadaman menggunakan peralatan manual serta penyekatan di sejumlah titik guna mencegah api meluas ke kawasan lain," kata Kompol Rizal.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diduga bermula dari ilalang dan rumput kering yang terbakar di kawasan hutan. 


Kondisi cuaca yang panas, vegetasi yang mengering serta tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke area sekitarnya. 


Medan yang berupa perbukitan dengan kemiringan mencapai sekitar 70 derajat serta keterbatasan sumber air juga menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.


"Pemadaman sementara ini masih dilakukan dengan cara manual," kata Kompol Rizal.


Hingga saat ini, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran mengingat kondisi ilalang dan rumput yang tebal serta kering masih sangat mudah terbakar.


"Personel gabungan akan terus bersiaga dan melakukan upaya pemadaman hingga kondisi benar-benar terkendali," pungkas Kompol Rizal.  (*)

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

 


KOTA BLITAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (06/08/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blitar Kota ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.


Dalam pelaksanaannya, beras SPHP dijual dengan harga Rp57.000 per kemasan isi 5 kilogram. 


Sebanyak 43 sak atau total 215 kilogram beras berhasil disalurkan kepada masyarakat yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.


AKP Sjamsul menegaskan, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, termasuk menjaga ketahanan pangan.


"Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini kami berharap kebutuhan pokok dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan harga yang lebih terjangkau,"ujar AKP Sjamsul.


Dengan Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke - 81 ini pula Polres Blitar Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penyaluran beras bersubsidi tersebut karena dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. (*)

Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya

  


SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar acara nonton bareng (nobar) Final Piala Presiden 2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis malam (6/8/2026).


Kegiatan ini menjadi wadah bagi ribuan Bonek Mania untuk tetap memberikan dukungan kepada Persebaya meski pertandingan digelar tanpa penonton di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.


Acara nobar dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta sekitar 5.000 Bonek Mania yang memadati Lapangan Mapolda Jatim.


Selain menyediakan layar lebar untuk menyaksikan pertandingan bersama, Polda Jatim juga menyiapkan berbagai konsumsi berupa makanan, minuman dan hiburan musik bagi para suporter. 


Suasana kebersamaan, tertib, dan penuh semangat mewarnai jalannya nobar hingga akhir pertandingan.


Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jatim kepada para suporter Persebaya yang tidak dapat hadir langsung di stadion karena laga final digelar tanpa penonton.


"Nonton bareng ini kami selenggarakan untuk memfasilitasi rekan - rekan Bonek Mania agar tetap dapat memberikan dukungan kepada Persebaya dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, meskipun pertandingan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion," kata Kombes Abast.


Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas suporter sepak bola di Jawa Timur.


"Kami mengajak seluruh Bonek dan Bonita untuk terus menjaga sportivitas, menghormati semua pihak, dan menunjukkan bahwa suporter Jawa Timur mampu memberikan dukungan dengan cara yang positif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban,"terang Kombes Abast.


Antusiasme ribuan suporter yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat Surabaya terhadap Persebaya sekaligus membuktikan bahwa semangat mendukung tim kebanggaan dapat diwujudkan dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.


Pertandingan pun berakhir dengan kemenangan bagi Persebaya Surabaya usai mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 1-1 (6-5). (*)

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

 


Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang dihadiri Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.


Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.


“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.


Menurut Wakapolri, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi.


“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegas Wakapolri.


Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.


Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.


Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian. Melalui jejaring ini, Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan.


Pusat Studi Kepolisian juga menjadi instrumen pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi. Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri.


Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup 79 Nota Kesepahaman (MoU), 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat

Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap

 



PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, telah selesai diproses sesuai ketentuan hukum. Perkara yang terjadi pada 22 Mei 2017 tersebut bahkan telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, menyusul masih adanya pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Polres Pasuruan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.


Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario Nopol L-4986-GC yang dikendarai Kawit bin Sapani dengan Bus PO Restu Nopol N-7971-UG yang dikemudikan Yulianto. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor, Endang Hermawati, mengalami luka berat hingga harus menjalani amputasi kaki kiri setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Watukosek dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo.


Berdasarkan hasil penyidikan, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor berpindah ke lajur kanan untuk mendahului truk tangki air yang berada di depannya. Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di lajur cepat, sepeda motor kemudian terserempet bus yang melaju searah dari Malang menuju Surabaya.


Selain mengakibatkan korban mengalami luka berat, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp400 ribu.


Dalam perkembangannya, kedua belah pihak juga menempuh penyelesaian secara kekeluargaan terkait aspek perdata. Pada 31 Mei 2017, mereka membuat surat pernyataan tidak saling menuntut serta PO Bus Restu memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp6,5 juta kepada korban.


Selanjutnya, pada 29 Agustus 2018, para pihak kembali membuat surat pernyataan tidak saling menuntut. Pada kesempatan tersebut, PO Bus Restu kembali memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp18 juta, sehingga total bantuan yang diterima korban mencapai Rp24,5 juta.


Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses pidana. Penyidik Satlantas Polres Pasuruan tetap melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada 30 September 2021.


Perkara kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pada 25 November 2021, Pengadilan Negeri Bangil melalui Putusan Nomor 494/Pid.Sus/2021/PN Bil menyatakan terdakwa Kawit bin Sapani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat.


Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga proses pidana atas perkara tersebut dinyatakan selesai.

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan seluruh kewenangan yang diberikan oleh undang-undang secara profesional hingga perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas ini telah selesai diproses secara hukum. Penyidik telah melaksanakan seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21," ujar IPTU Joko Suseno.


Ia menjelaskan, setelah perkara dilimpahkan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan hingga diputus oleh pengadilan. Karena itu, penyidik tidak lagi memiliki kewenangan terhadap proses persidangan maupun pelaksanaan putusan hakim.


"Pengadilan Negeri Bangil telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, proses pidana atas perkara ini telah selesai sehingga tidak terdapat lagi proses hukum yang masih berjalan di tingkat penyidikan Polres Pasuruan," jelasnya.


Menurut IPTU Joko Suseno, penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkara tersebut. Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman ataupun anggapan bahwa perkara tersebut belum ditindaklanjuti.


"Polres Pasuruan berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini telah dilaksanakan secara maksimal hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya. :::

Polres Jember Masifkan Edukasi Berkendara Aman di Titik Rawan Kecelakaan


JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim gencar melaksanakan edukasi berkendara aman (safety riding) secara masif di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Jember.


Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai respon atas fluktuasi angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

Kegiatan edukasi ini menyasar para pengguna jalan secara langsung, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi angkutan barang, hingga pelajar sekolah. 


Petugas di lapangan membagikan brosur keselamatan, memasang spanduk imbauan, dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang membandel.


"Beberapa titik yang menjadi fokus utama di antaranya adalah jalur tengkorak di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember," ujar AKP Andini, Kamis (6/8/2026).


Kasat Lantas Polres Jember mengatakan dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Jember menekankan tiga poin penting kepada pengendara, yaitu kepatuhan Marka (larangan mendahului di garis tanpa putus), kelayakan kendaraan (memastikan fungsi rem, lampu, ban yang optimal) dan alat keselamatan: (kewajiban helm SNI dan sabuk pengaman).


"Edukasi ini tidak akan berhenti sebagai formalitas saja, patroli berkala dan penempatan personel di titik-titik rawan pada jam padat akan terus ditingkatkan," kata AKP Andini.


Kegiatan tersebut demi menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


"Melalui pemasangan banner dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami berharap para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat melintas di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujar AKP Ade Andini. (*)

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla


JOMBANG - Polres Jombang Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis (6/8/2026). 


Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.


Apel dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Wabup Jombang KH. Salmanudin dan Dansat Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah itu diikuti Personel TNI - Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait. 


Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan serta sinergi lintas sektor menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Jombang.


Dalam amanatnya, Kapolres Jombang,AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, termasuk kebakaran lahan. 


"Segala sesuatu merupakan kehendak Allah SWT, namun setiap pihak tetap memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi secara maksimal," ungkap AKBP Ardi.


Kapolres Jombang menyampaikan lima poin penting sebagai pedoman dalam menghadapi musim kemarau. 


Pertama, menjadikan apel kesiapsiagaan sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh personel yang mendapat tugas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. 


Kedua, Kapolres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama. 


Sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran harus terus dilakukan hingga ke tingkat RT, RW, desa, para pemilik maupun pengelola lahan, sehingga apabila muncul titik api sekecil apa pun dapat segera dilaporkan dan ditangani sebelum meluas.


Ketiga, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, pekarangan, maupun kebun selama musim kemarau. 


Kondisi lahan yang kering dinilai sangat rentan memicu penyebaran api secara cepat sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar. 


"Karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan," ujar AKBP Ardi.


Keempat, Kapolres Jombang menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi. 


Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergitas.


Kelima, Kapolres Jombang mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyatakat untuk senantiasa berdoa agar Kabupaten Jombang diberikan keselamatan, keamanan, dan dijauhkan dari berbagai bencana. 


Ia berharap seluruh ikhtiar dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat ridha Allah SWT serta dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebersamaan, dan semangat gotong royong.


Melalui kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Jombang dapat diminimalkan selama musim kemarau 2026. (*)

Rabu, 05 Agustus 2026

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid


BONDOWOSO – Operasi evakuasi dua jenazah korban yang ditemukan di jalur pendakian Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, akhirnya berhasil dituntaskan. 


Setelah menempuh medan terjal dan penuh risiko, tim gabungan berhasil membawa kedua jenazah turun dari lokasi penemuan hingga tiba di RS Bhayangkara Bondowoso sekira pukul 20.00 Wib, Rabu (5/8/2026).


Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, sepanjang proses evakuasi, tim gabungan bekerja tanpa henti melewati jalur berbatu, lereng terjal, dan medan yang cukup menguras tenaga. 


AKBP Aryo mengatakan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan serta keselamatan seluruh personel yang bertugas.


"Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT serta kerja keras seluruh personel gabungan, dua jenazah berhasil dievakuasi dari Gunung Piramid," ungkap AKBP Aryo, Kamis (6/8/2026).


Kapolres Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melibatkan personel Polres Bondowoso dan Brimob Polda Jatim, BPBD, Basarnas,relawan serta instansi terkait lainnya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh semangat dan profesionalisme menuntaskan misi kemanusiaan ini," ungkap AKBP Aryo.


Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi mampu menghadapi tantangan medan yang berat. 


Dengan berakhirnya proses evakuasi, misi kemanusiaan di Gunung Piramid berhasil dituntaskan melalui kerja sama, pengorbanan, dan dedikasi seluruh tim gabungan yang bekerja tanpa mengenal lelah. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done