Bhayangkara News

Selasa, 07 April 2026

Kodim 1022/Tanah Bumbu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel


TANAH BUMBU — Kodim 1022/Tanah Bumbu melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi sejumlah personel, dipimpin langsung oleh Dandim 1022/Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I., Selasa (07/04/2026).


Upacara berlangsung khidmat di halaman Makodim 1022/Tanah Bumbu dengan diikuti seluruh prajurit. Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel dalam menjalankan tugas, sesuai dengan jenjang waktu dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.


Berikut nama-nama anggota Kodim 1022/Tanah Bumbu yang menerima kenaikan pangkat Serma ke Pelda: Abdul Azis, Hary Abriyanto Isyono, Juanda dan Suwiko. Serka ke Serma: Kelik Wahyu Dwi Santoso. Sertu ke Serka: Abidin, Edi Kuswanto, Hendra Kristianto, Kukuh Purnomo, Nanda Awalludin dan Prayogo. Serda ke Sertu: Riyadi. Koptu ke Kopka: Nulhida.


Dalam amanatnya, Letkol Inf Zierda Aulia Salam menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan sekaligus amanah yang membawa tanggung jawab lebih besar bagi setiap prajurit.


“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh personel yang naik pangkat semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan dedikasi dalam setiap tugas. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” tegas Dandim.


Upacara kenaikan pangkat di Kodim 1022/Tanah Bumbu menjadi simbol pembinaan karier prajurit TNI AD. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, kegiatan ini juga memperkuat semangat juang, loyalitas, dan komitmen personel dalam mendukung tugas pokok TNI, khususnya di wilayah Tanah Bumbu. (*)

Senin, 06 April 2026

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih Transparan Akuntabel Humanis


Jakarta – Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta memastikan seleksi hanya melalui satu jalur reguler. Penegasan ini disampaikan dalam Press Release Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2026 di Mabes Polri, Senin (6/4).


Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten berlandaskan prinsip BETAH yang telah diatur dalam regulasi dan keputusan penyelenggaraan rekrutmen Polri.


“Seleksi penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 menggunakan prinsip BETAH. Artinya proses dilakukan objektif, jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Ia menjelaskan, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

“Setiap tahapan seleksi terbuka dan diawasi internal maupun eksternal. Kami ingin memastikan seluruh proses dapat dilihat, diawasi, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan kembali bahwa rekrutmen Taruna Akpol tahun ini hanya menggunakan satu jalur tanpa adanya kuota khusus maupun jalur tambahan.

“Penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler. Tidak ada jalur khusus atau titipan. Siapa yang memiliki nilai terbaik sesuai hasil seleksi, itulah yang akan lulus,” tegasnya.


Hingga saat ini, data sementara menunjukkan animo masyarakat yang tinggi terhadap rekrutmen Taruna Akpol. Tercatat 7.988 orang mendaftar, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 masih dalam proses verifikasi.


Menurutnya, rekrutmen ini merupakan investasi strategis Polri dalam menyiapkan pimpinan masa depan.

“Taruna Akpol dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri ke depan yang adaptif, komunikatif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang,” jelasnya.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa penguatan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi.

“Kanal pengaduan melalui hotline dan QR Code akan terus disosialisasikan agar masyarakat mudah mengakses dan berperan aktif dalam pengawasan,” ungkapnya.


Kadiv Humas Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses rekrutmen tetap bersih dan transparan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH,” tambahnya.


Polri berharap seluruh rangkaian seleksi Taruna-Taruni Akpol 2026 berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan calon perwira terbaik sebagai investasi SDM jangka panjang bagi institusi. (*)

Bripda Sakti Terima Penghargaan Usai Insiden Viral Hentikan Bus Langgar Jalur


KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan. 


Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.


Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.


“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, " ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)


Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.


Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.


Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun. 


Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.


Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan


GRESIK - Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim bersama Polsek Tambak dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.


Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan Enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. 


Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.


“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Senin (6/4/26).


Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar struktur jaringan. 


Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Pulau Bawean. 


Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Kabupaten Gresik.


Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari Pulau Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp.600 ribu.


Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. 


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aktivitas ilegal ini sejak Februari 2026," terang AKBP Ramadhan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp.2 miliar. 


Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.


Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tekan Angka Kecelakaan Hingga 42,86 Persen Selama Mudik Lebaran


TANJUNG PERAK - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mencatat tren positif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026. 


Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode operasi yang sama pada tahun sebelumnya.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, tercatat hanya terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7 kasus.


"Tahun ini kami mencatat penurunan kuantitas kecelakaan sebesar 42,86 % dan yang paling krusial adalah penurunan fatalitas korban. Pada Operasi Ketupat 2026, jumlah korban meninggal dunia nihil, sementara pada 2025 lalu terdapat 3 korban meninggal dunia," ujar Iptu Suroto, Senin (6/4). 


Selain itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 12 orang pada tahun 2025 menjadi 6 orang pada tahun ini.


Iptu Suroto menambahkan bahwa selama masa operasi, situasi arus lalu lintas di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar tanpa adanya kepadatan yang berarti. 


Hal ini didukung oleh upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh personel di lapangan.


Terkait penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas namun humanis. 


Tercatat sebanyak 12 pelanggar terjaring tilang elektronik (ETLE), sementara 148 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik guna meningkatkan kesadaran berkendara.


Volume penumpang dan kendaraan yang melintasi Pelabuhan Tanjung Perak terpantau cukup tinggi. 


Berdasarkan data penumpang yang masuk Jawa Timur melalui dermaga Pelabuhan Tanjung Perak untuk kendaraan roda 2 sebanyak 2.091 unit, kendaraan roda empat sejumlah 3.187 unit, untuk bus/truk 2.798 unit dan total penumpang 82.406 orang. 


Sementara itu untuk arus penumpang yang meninggalkan Jawa Timur total sebanyak 17.378 orang, dengan kendaraan roda dua sebanyak 1.015 unit, kendaraan roda 4 sejumlah 985 unit dan bus/truk 1.481 unit. 


"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pemudik yang telah tertib berlalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan," ungkap Iptu Suroto.


Menurutnya, keberhasilan menurunkan angka kecelakaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam mewujudkan mudik yang aman dan berkesan. (*)

Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo Cegah Konflik


PASURUAN – Satuan Binmas Polres Pasuruan menggelar koordinasi dan pembinaan bersama para koordinator wilayah (korwil) suporter Aremania Jalur Bromo sebagai langkah mitigasi guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang laga besar antara Arema FC dan Persebaya Surabaya (Bonek). Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Purwodadi, Senin (6/4/2026) sore.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan, AKP Sunarti, bersama Kapolsek Purwodadi AKP Mochammad Yusuf dan dihadiri sejumlah korwil suporter, di antaranya perwakilan Aremania Nongkojajar, Gerbo Fanatif, Zona Terong, hingga Aremania Jalur Bromo.


Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mendorong seluruh elemen suporter untuk bersatu dalam satu wadah komunikasi resmi guna memudahkan koordinasi dengan aparat keamanan.


“Kami mengimbau agar seluruh korwil bisa masuk dalam satu wadah, yakni Aremania Jalur Bromo, sehingga komunikasi dengan pihak keamanan lebih mudah dan terarah,” ujar AKP Sunarti.


Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya provokasi melalui media sosial yang kerap memicu konflik antar suporter, termasuk ajakan tawuran di lokasi tertentu.


“Media sosial sering dijadikan sarana provokasi. Ini yang harus kita antisipasi bersama agar tidak terjadi bentrokan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.


AKP Sunarti juga mengungkapkan bahwa konflik di tingkat akar rumput tidak sepenuhnya terjadi antara suporter utama, melainkan kerap dipicu oleh kelompok atau sekutu suporter tertentu.


“Pada dasarnya akar rumput Aremania dan Bonek tidak selalu bermasalah. Namun ada kelompok tertentu yang mengatasnamakan suporter dan justru memicu konflik,” jelasnya.


Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan sejumlah imbauan, di antaranya larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba saat menonton pertandingan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, termasuk potensi gesekan dengan komunitas pencak silat.


Sementara itu, Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah.


“Kami berharap seluruh elemen suporter dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya singkat.


Kegiatan koordinasi dan pembinaan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan dalam situasi aman terkendali. (*)

Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21


SURABAYA – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.


Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material.


“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).


Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.


“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.


Kombes Ganis menyebutkan, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan.


“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.


Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.


Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.


“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)

Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel


SITUBONDO – Sepak terjang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat meresahkan warga Situbondo akhirnya terhenti. 


Ketiga pemuda yang tak segan melukai korbannya ini sukses diamankan Polres Situbondo Polda Jatim berkat pengembangan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, dan Unit Reskrim Polsek Panji.


Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa penangkapan komplotan pelaku Curas ini berawal dari penangkapan tersangka Curanmor di wilayah Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026).

 

"Saat anggota kami mengamankan tersangka bernama MRS (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, kami melakukan interogasi mendalam," kata AKBP Bayu Anuwar, Senin(6/4/26).


Hasil introgasi tersebut lanjut AKBP Bayu Anuwar didapat keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel bersama dua rekannya.

 

"Berbekal pengakuan berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang dikantongi," kata AKBP Bayu Anuwar.


Di hari yang sama, Polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19). 


Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo Polda Jatim.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, tindak kejahatan ketiga pelaku ini menimpa SP, warga Desa Klampokan, pada Senin dini hari (2/2/2026) silam. 


Saat korban tengah mengendarai Honda Vario 150 sendirian melintasi Jalan Moncel, Desa Juglangan sekira pukul 01.00 WIB, ia tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang berboncengan tiga.

 

Tanpa basa-basi, para pelaku menendang kendaraan korban hingga ia terjatuh. 


Tak berhenti sampai di situ, salah satu pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. 


Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di punggung bagian kanan dan kiri. 


Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.

 

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H mengatakan selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang dikantongi Polisi sangat kuat. 


Polisi berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah sandal sebelah kiri milik pelaku Ragil yang sempat tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


"Kami juga mengamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum," tegas Kasat Reskrim.

 

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

 

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada, terutama ketika berkendara di malam hari atau melintasi kawasan yang sepi. 


Apabila masyarakat melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau berada dalam kondisi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. 


"Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam untuk merespons laporan warga," pungkasnya. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done