Tabanan - Polsek Pupuan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 06.30 s/d 08.30 Wita personel Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka Strong Point di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Pupuan yang tergelar pada jam rawan kepadatan arus lalu lintas pagi hari.
Pelaksanaan pengaturan difokuskan di Simpang Pasar/Terminal Pupuan yang merupakan pusat aktivitas masyarakat, khususnya pada pagi hari. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, melakukan pemantauan situasi kamtibmas, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa kegiatan Strong Point merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di Simpang Pasar Pupuan terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas dalam keadaan kondusif.
_Humas Polsek Pupuan_
