Bhayangkara News

Rabu, 19 Agustus 2026

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri


Semarang, 19 Agustus 2026 – Menjaga hutan Indonesia membutuhkan personel yang terlatih, profesional, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Untuk pertama kalinya, 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 dididik di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.


Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Mereka menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap ke depan.


Pendidikan dibuka Rabu (19/8/2026), pukul 08.11–08.40 WIB, di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.


Wamenhut: Polisi Kehutanan Harus Siap Bertugas


Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Polri yang memfasilitasi pelaksanaan pendidikan.


“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujar Rohmat.


Ia menegaskan, setelah pendidikan para peserta harus mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya.


“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.


Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata


Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Artinya, peserta tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi harus mampu menerapkannya ketika bertugas.


Kurikulum mencakup empat kompetensi utama:


* Sikap dan tata nilai: integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin dan tanggung jawab.

* Pengetahuan tugas kepolisian: deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan TKP/TPTKP, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi serta komunikasi dan kemitraan masyarakat.

* Keterampilan dasar: navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan jenis dan handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif serta penyusunan laporan.

* Keterampilan khusus: PBB, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan PPGD, halang rintang serta mountaineering.


Lulusan ditargetkan menjadi anggota Polisi Kehutanan yang terampil dalam perlindungan dan pengamanan hutan, berintegritas, berkarakter kebangsaan, serta bekerja sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.


Kalemdiklat Polri: Diperkuat untuk Siap Menghadapi Lapangan


Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. mengatakan pendidikan di lingkungan Polri memberikan penguatan kemampuan yang relevan dengan tugas Polisi Kehutanan.


“Polisi Kehutanan tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, memiliki kemampuan SAR, serta mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Panca.


Menurutnya, pendidikan tersebut tidak mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.


“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.


Tahap Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan


Wamenhut menyampaikan, sesuai arahan Presiden RI, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.


“Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” ujar Rohmat.


Sebanyak 583 peserta pada pendidikan tahap awal ini menjadi bagian dari proses menuju penguatan 6.500 Polisi Kehutanan yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tugas.


Kerja sama Polri dan Kementerian Kehutanan juga akan dikembangkan, tidak hanya dalam pendidikan dasar, tetapi mencakup pendidikan tingkat manajerial dan pengembangan kompetensi lainnya.


Untuk Hutan, Untuk Masyarakat


Penguatan Polisi Kehutanan pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.


Hutan yang terlindungi berarti sumber air lebih terjaga, ekosistem terlindungi, keanekaragaman hayati terpelihara, dan masyarakat di sekitar kawasan hutan mendapatkan lingkungan yang lebih aman.


“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ujar Panca.


583 peserta menjadi awal. Menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang semakin siap menjaga hutan Indonesia.


Menuju Hutan Indonesia Aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi. :::

Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme


Jakarta, 19 Agustus 2026 — Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie” dan diskusi interaktif yang diikuti 200 Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA negeri dan swasta se-Provinsi DKI Jakarta.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sekolah dan keluarga sebagai lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, perundungan (bullying), propaganda di media sosial, paham radikal, dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).


Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh Dofir, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan generasi muda.


“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujarnya.


Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.


“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun.”


Dari unsur pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda.


“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian.”


Dalam sesi diskusi interaktif, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem dengan menyasar kelompok remaja.


“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial.”


Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang inklusif sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini.


“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini.”


Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi.


“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif.”


Melalui pendekatan bedah film dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi serta pentingnya membangun komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kemampuan deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem. :::

Brimob Terus Bergerak Evakuasi Korban dan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa


Manggarai, NTT – Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri yang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Nusa Tenggara Timur terus hadir memberikan dukungan di sejumlah lokasi terdampak. Pelayanan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari membantu evakuasi hingga mendukung kebutuhan dasar masyarakat di pengungsian bersama unsur terkait dan para relawan.


Pada Kamis (20/8/2026) pagi, sebanyak 10 personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus melaksanakan kegiatan evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan evakuasi dilakukan bersama Basarnas sebagai bagian dari upaya penanganan korban terdampak bencana.


Dukungan juga diberikan di area pengungsian utama Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Dua personel TIK Mako Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Bripda Ramdani memasang perangkat Starlink dan Wontect di Posko Brimob yang berada di area pengungsian.


Pemasangan perangkat tersebut ditujukan untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi warga pengungsian serta para relawan yang berada di lokasi bencana. Dukungan ini juga membantu kelancaran koordinasi dan pelayanan kemanusiaan selama masa tanggap darurat.


Sementara itu, pada pukul 09.50 WITA, lima personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melaksanakan pendataan dan penyaluran bantuan logistik di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.


Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar bagi batita dan balita serta sembako bagi masyarakat terdampak. Pendataan dilakukan untuk membantu memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan warga di lokasi pengungsian.


Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri dalam penanganan pascagempa di NTT. Sinergi dengan Basarnas, unsur terkait, dan relawan terus diperkuat untuk mendukung proses evakuasi, pelayanan kemanusiaan, komunikasi, kelistrikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat. :::

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

 


Cianjur - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin langsung penanaman perdana bawang putih di Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanaman bawang putih secara serentak di 14 daerah di Jawa Barat sebagai upaya mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.


Penanaman yang digelar di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tersebut turut dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., serta Forkopimda Kabupaten Cianjur. Penanaman dilakukan pada lahan seluas 6 hektare yang melibatkan kelompok tani setempat.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanaman bawang putih, panen raya, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini merupakan implementasi Asta Cita yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama bangsa.


Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu dari 14 daerah di Jawa Barat yang dipilih untuk menjalankan program penanaman bawang putih.


Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian bangsa.


"Seperti yang selalu disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan merupakan kunci kemandirian bangsa. Dengan swasembada, kita bukan hanya memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga memperkuat martabat Indonesia. Maka dari itu, Polri bergerak untuk menyukseskan Asta Cita swasembada, salah satunya melalui bawang putih," ujar dia.


Wakapolri menjelaskan, kebutuhan bawang putih nasional saat ini mencapai lebih dari 600 ribu ton per tahun. Namun, sekitar 95 persen kebutuhan tersebut masih bergantung pada impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Polri terus mendorong pengembangan budidaya bawang putih bersama kelompok tani dan para pemangku kepentingan.


"Sejak tahun 2025, kami telah memulai langkah konkret bekerja sama dengan kelompok tani. Total luas lahan yang telah dikembangkan mencapai 948 hektare dengan capaian panen basah sebesar 9.480 ton pada tahun 2026 ini," katanya.


Menurutnya, program tersebut juga terus diperluas dengan melibatkan jajaran kewilayahan Polri. Sebanyak 14 Polda dengan 59 Polres telah berpartisipasi aktif, dengan total lahan yang ditanam mencapai 279,53 hektare dan estimasi hasil panen sebesar 2.795,4 ton.


Khusus di wilayah Polda Jawa Barat, penanaman bawang putih serentak dilaksanakan pada lahan seluas 44,58 hektare dengan potensi hasil panen mencapai 445,8 ton. Lahan tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya PTPN, Dinas Pertanian, serta Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan.


Wakapolri mengatakan luasan lahan tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap sehingga produksi bawang putih nasional dapat semakin meningkat.


"Jumlah produksinya juga akan bertambah seiring penambahan lahan. Hingga target swasembada bawang putih terwujud," kata dia.


Selain kegiatan penanaman di Cianjur dan wilayah Jawa Barat, rangkaian kegiatan serentak juga dilaksanakan di Sembalun, Lombok Timur. Di lokasi tersebut dilakukan penanaman bawang putih pada lahan seluas 120 hektare, panen raya pada lahan 105 hektare, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri.


Gudang tersebut akan menjadi fasilitas penyimpanan dan penjemuran bawang putih untuk menjaga kualitas hasil panen serta mendukung stabilitas pasokan bawang putih. :::

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

 


JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika Serikat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.


Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.


Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.


“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.


Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.


Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.


“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.


Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.


LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.


Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.


Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.


“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.


Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.


“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.


Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.


Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.


“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya. :::

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan


Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri sekaligus komitmen untuk memastikan tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, maupun TPPO ditangani secara profesional dan tegas.


“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya. Semua perkara ini yang masih dalam proses, kami proses tetap dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tentu melalui proses peradilan,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Kasus pertama yang diungkap merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Subdit Perempuan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101-3/III/2026/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026 dengan tersangka berinisial HB, yang merupakan pelatih pada periode 2022 hingga 2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.


Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, yang terdiri atas dua ahli visum et repertum, satu ahli psychiatricum, satu ahli pidana, dan satu ahli TPKS. Penyidik juga mengamankan bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.


Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, pada 13 Juli 2026 telah dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


Kasus kedua merupakan dugaan kekerasan seksual terhadap lima korban laki-laki, terdiri dari empat anak dan satu orang dewasa, yang dilakukan tersangka berinisial SAM, seorang tokoh agama berusia 39 tahun.


Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/586-11/XI/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Peristiwa terjadi di Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir sejak 2017 hingga 2025.


Nurul menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama dan guru ngaji untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para korban. Tersangka juga memberikan iming-iming kepada korban berupa fasilitas untuk kuliah atau sekolah di Mesir.


“Tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir,” ujar Nurul.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan SAM sebagai tersangka pada April 2026. Karena tersangka diketahui sudah tidak berada di Indonesia, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice melalui Interpol.


Red notice terhadap tersangka telah diterbitkan pada 9 Juli 2026. Polri selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait di Mesir, Baintelkam Polri, dan Interpol untuk mengetahui keberadaan serta mengupayakan pemulangan tersangka ke Indonesia.


Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Faisal Febrianto mengatakan proses tersebut ditempuh melalui mekanisme Interpol lantaran Indonesia dan Mesir belum memiliki perjanjian ekstradisi.


“Sampai saat ini, untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama Interpol karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir. Jadi, kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka,” kata Faisal.


Kasus ketiga yang diungkap merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan warga negara Indonesia (WNI) untuk warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Perkara tersebut ditangani Subdit TPPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/I/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 17 Januari 2025.


Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni CA, perempuan berusia 25 tahun yang berperan sebagai perekrut korban, dan CU, laki-laki berusia 59 tahun yang berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dengan korban.


CA diketahui memperkenalkan korban kepada calon suami warga negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok. Dari perannya tersebut, CA memperoleh keuntungan Rp20 juta. Sementara CU memperoleh keuntungan Rp5 juta.


Modus yang digunakan yakni menawarkan kehidupan lebih layak apabila korban bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok. Korban dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan dan uang Rp10 juta setiap bulan ketika berada di Tiongkok. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.


Setelah berada di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik oleh suaminya dan harus bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk keluarga suaminya yang berjumlah sekitar 10 orang.


Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan modus pengantin pesanan dilakukan dengan merekrut perempuan menggunakan iming-iming pernikahan dengan WNA dan kehidupan yang lebih baik.


“Namun, nanti sampai di negara tujuan, apa yang diiming-iming itu tidak diberikan. Perempuan-perempuan yang menikah ini akan diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi, dia mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya,” ujar Yolanda.


Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan paspor asli perempuan WNI, delapan fotokopi KTP WNA yang dinikahkan dengan WNA Tiongkok, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.


Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dalam tahap II.


Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.


“Kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, termasuk yang terjadi di ranah daring, perdagangan orang, maupun penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap korban. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban,” tegas Nurul.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, maupun kehidupan yang lebih baik apabila terdapat indikasi eksploitasi, penipuan, atau pemberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.


“Khusus bagi korban perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Anda tidak sendiri. Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata Nurul.


Polri juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kekerasan maupun TPPO. Dittipid PPA-PPO turut menjalankan program Rise and Speak sejak 2025 sebagai upaya membangun keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan kekerasan.


Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan masyarakat tidak boleh diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.


“Program Rise and Speak yang telah dicanangkan dan digaungkan sejak tahun 2025 ini mohon terus kita gaungkan dan budayakan. Mari kita bersama-sama membangun keberanian untuk tidak diam, khususnya dalam mencegah dan mengungkap kejahatan, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” ujar Erdi.


Melalui penegakan hukum dan upaya pencegahan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan sekaligus memutus mata rantai kekerasan, eksploitasi, serta TPPO.


“Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang memulihkan rasa aman korban, memberikan kepastian hukum, mencegah terulangnya kejahatan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Nurul. :::

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

 


PASURUAN – Polres Pasuruan turut mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional melalui kegiatan penanaman bawang putih serentak di lahan pertanian Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/8/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan penanaman bawang putih secara serentak di 17 provinsi di Indonesia. Di tingkat daerah, kegiatan diikuti jajaran Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat, bantuan pupuk kepada kelompok tani bawang putih, serta bantuan sosial kepada ketua Gapoktan se-Kecamatan Tutur.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan seremoni penanaman bawang putih di lahan pertanian Desa Tlogosari. Penanaman tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program percepatan swasembada dan kemandirian pangan nasional.


Kapolres Pasuruan mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan.


"Penanaman bawang putih ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung swasembada pangan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional," ujar AKBP Harto Agung Cahyono.


Kegiatan penanaman bawang putih tersebut juga terhubung secara virtual melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan serentak tersebut menjadi bagian dari gerakan Polri dalam mendukung program swasembada dan kemandirian pangan nasional.


Gerakan penanaman bawang putih tersebut dipusatkan di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan nasional itu tercatat memecahkan Rekor MURI untuk penanaman bawang putih serentak di lahan terluas, yakni mencapai 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres.


Di Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, jajaran kepolisian dan TNI, pemerintah desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta tokoh masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap petani dan pengembangan komoditas bawang putih.


Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Setelah rangkaian penanaman dan zoom meeting selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh peserta. :::

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

 


MALANG – Polda Jawa Timur bersama kelompok tani melaksanakan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan program swasembada pangan nasional.


Kegiatan dipusatkan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2026), pada lahan seluas 1,5 hektare yang dikelola Kelompok Tani Subur Satu.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanaman bawang putih secara serentak juga dilaksanakan di Kabupaten Magetan, Trenggalek, dan Pasuruan dengan total lahan yang siap ditanami mencapai 2,5 hektare.


“Penanaman ini melibatkan delapan kelompok tani dengan menggunakan sekitar 2.000 kilogram bibit bantuan dari Kementerian Pertanian,” kata Kombes Pol Abast.


Menurut Kombes Pol Abast, keterlibatan Polda Jatim dan jajaran merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat produksi komoditas pertanian, khususnya bawang putih.


“Penanaman bawang putih serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan Polda Jawa Timur terhadap program swasembada pangan. Kami bersama seluruh pihak terkait berupaya agar program ini dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi para petani maupun masyarakat,” ujarnya.


Polda Jatim dan jajaran juga turut mendukung kesiapan lahan, bibit, sarana pendukung serta pendampingan kepada kelompok tani dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam penanaman tersebut terdapat empat varietas bawang putih yang digunakan, yakni Tawangmangu Baru, Lumbu Kuning, Lumbu Hijau, dan Geol Temanggung Agrihorti.


“Pemilihan varietas disesuaikan dengan kondisi wilayah agar tanaman dapat tumbuh secara optimal,” jelas Kombes Pol Abast.


Secara keseluruhan, potensi pengembangan bawang putih di wilayah Polda Jawa Timur tersebar di tujuh wilayah Polres dengan total luas lahan mencapai 284,76 hektare, melibatkan 76 Gapoktan dan 586 petani.


Polda Jatim bersama jajaran melalui Satgas Percepatan Swasembada Bawang Putih Polda Jatim terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.


Selain kesiapan lahan dan bibit, sarana pertanian turut menjadi perhatian. Di Desa Sumbersuko, telah disiapkan sistem irigasi menggunakan pompa air dan sprinkler untuk mendukung pertumbuhan tanaman.


“Sinergi dengan kelompok tani menjadi kunci. Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga turut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Kombes Pol Abast.


Dari kegiatan tersebut, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi para petani sekaligus turut memperkuat ketersediaan bawang putih di Jawa Timur.


Kegiatan penanaman bawang putih serentak juga dirangkai dengan kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.


Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial kepada 200 warga setempat serta menyerahkan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.


Selain itu, Polda Jatim menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian vitamin kepada masyarakat.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri, pemerintah, petani, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done