Bhayangkara News

Rabu, 15 Juli 2026

Perempuan Asal Tegal Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Denpasar, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

 


Denpasar – Seorang perempuan berinisial AS (26), asal Tegal, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.


Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, RA, yang datang ke lokasi kos karena tidak dapat menghubungi korban. Saat hendak memasuki area kos, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat. Setelah membuka kamar korban, saksi melihat bagian rambut dan tubuh korban yang tertutup boneka.


Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MZ (26), warga negara Singapura yang diketahui merupakan pacar korban, keluar dari kamar di sebelah kamar korban. Saat ditanya mengenai keberadaan korban, MZ tidak memberikan jawaban. Merasa curiga, saksi kemudian memukul MZ menggunakan helm sebelum pria tersebut melarikan diri dengan sepeda motor.


RA mengaku terakhir kali bertemu korban sekitar sepekan lalu. Keduanya bekerja di sebuah tempat biliar di Jalan Nakula, Kuta. Menurut saksi, korban dan MZ sebelumnya diketahui sempat beberapa kali terlibat pertengkaran akibat persoalan perselingkuhan.


Keterangan pengelola kos, Made A, menyebutkan bahwa korban telah menempati kamar kos tersebut sejak Maret 2025 bersama MZ.


Sementara itu, seorang perempuan berinisial DP yang mengaku baru mengenal dan berpacaran dengan MZ selama tiga hari menyampaikan bahwa dirinya sempat diajak menginap di lokasi kos pada 11 Juli 2026. Saat itu, ia mencium bau tidak sedap di dalam kamar, namun tidak menanyakan penyebabnya. Ketika kembali menanyakan bau tersebut kepada MZ pada 14 Juli 2026, pelaku diduga marah dan memukul tembok sambil melarang saksi bertanya.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai kamar. Jenazah tertutup boneka dan karpet yang terlipat rapi. Kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan, pembusukan, kulit ari mengelupas, serta menimbulkan bau menyengat. Polisi tidak menemukan luka terbuka pada tubuh korban karena kondisi jenazah telah membusuk.


Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, autopsi akan dilakukan pada Kamis (16/7/2026).


Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mendalami dugaan keterlibatan MZ dalam kasus tersebut.  :::

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

 


Denpasar – Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk terus memperkuat soliditas TNI-Polri sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa, stabilitas keamanan, serta mendukung kelancaran berbagai program pembangunan pemerintah.


Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa silaturahmi dan komunikasi yang baik harus terus dijaga hingga ke seluruh jajaran. Hal tersebut penting untuk memperkuat kekompakan sekaligus mengantisipasi berbagai upaya yang berpotensi memecah belah hubungan antara TNI dan Polri.


“Sinergitas TNI-Polri harus senantiasa dijaga dan diperkuat. Jangan mudah terpengaruh oleh berbagai isu maupun upaya yang dapat mengganggu kekompakan. Soliditas TNI-Polri merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolda Bali.


Soliditas TNI-Polri bukan sekadar simbol, melainkan kekuatan nyata yang diwujudkan melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di tengah masyarakat.


Melalui silaturahmi antara Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana, sinergi TNI-Polri terus diperkuat sebagai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, mempererat persatuan, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.


Dengan koordinasi dan kolaborasi yang semakin kokoh, TNI-Polri siap mengawal setiap langkah pembangunan, menjaga kondusivitas wilayah, serta terus menggelorakan semangat pengabdian demi terwujudnya Bali yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan bahagia.


TNI-Polri terus berkomitmen solid menjaga Indonesia serta mewujudkan sinergi penegakan hukum yang berkeadilan. :::

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan


Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.


Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh  Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.


Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.


" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi 


Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.


"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.


Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.


"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.


Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.


"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 


Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi. :::

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Semangat Jogo Jatim

 



SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). 


Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.


Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.


"Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.


Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar. 


Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.


Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.


Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.


Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan. 


Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat *Jogo Jatim* bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.


“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (*)

Selasa, 14 Juli 2026

Desa Deniang Jadi Lokasi TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik


Bangka, 15 Juli 2026 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Sepak Bola Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 700 peserta tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, Polri, instansi terkait, dunia usaha, serta masyarakat dalam mempercepat pembangunan wilayah pedesaan.


Upacara pembukaan dihadiri oleh Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi, S.E., M.H., M.I.Pol., Bupati Bangka H. Fery Insani, S.E., M.M., Dandim 0413/Bangka Kolonel Czi Yoga Febrianto, S.H., M.Si., Wakil Bupati Bangka, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, unsur Forkopimda, OPD, BUMN, perbankan, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.


Dalam laporan kesiapan pelaksanaan TMMD, dijelaskan bahwa kegiatan akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 dengan melibatkan 150 personel Satgas dan didukung dari masyarakat serta berbagai organisasi.


Program TMMD Ke-129 Tahun 2026 mengusung berbagai sasaran fisik, antara lain pembukaan jalan sepanjang 9 kilometer dengan lebar 9 meter, pembangunan satu unit gorong-gorong, rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pembangunan dua unit sumur bor. Selain itu, TMMD juga melaksanakan sasaran nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan kesehatan, pelayanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, pemberian bantuan sosial, pelatihan pembuatan pupuk organik, hingga pembinaan ekonomi kreatif bagi masyarakat.


Dalam amanatnya, Bupati Bangka H. Fery Insani menyampaikan bahwa TMMD merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan desa.


"TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat gotong royong, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera," ujarnya.


Ia menambahkan, pembangunan akses jalan yang menghubungkan Desa Deniang dengan Desa Penyamun diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, memangkas biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Selain pembangunan fisik, program TMMD juga menjadi sarana meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, penyuluhan hukum, bela negara, donor darah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Rangkaian pembukaan turut diisi dengan penandatanganan perjanjian pekerjaan, penyerahan bantuan sosial, peninjauan pelayanan kesehatan, stan UMKM, Posko TMMD, lokasi RTLH, serta titik pembangunan sumur bor.


Selama pelaksanaan upacara, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan pelaksanaan TMMD Ke-129 diharapkan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.


*"Bersama TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah."*


Pendim 0413/Bangka

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

 


LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.


Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.


Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).


Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.


"Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suprapto.


Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.


"Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.


Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.


"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

 


SIDOARJO - Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). 


Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.


Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.


Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying. 


"Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.


Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan. 


Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

 


TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).


Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.


Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.


Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.


Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.


Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.


"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.


“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban. 


Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.


Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.


Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.


“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.


Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.


Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.


Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.


“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done