Bhayangkara News

Minggu, 10 Mei 2026

Kasatresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Resmi Dilantik, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

 


Badung – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali menggelar Upacara Pelantikan Kasatresnarkoba sekaligus Penandatanganan Naskah Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas pada Senin (11/5/2026), bertempat di Aula Lantai 3 Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, S.I.K., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Wakapolres Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., para PJU Polres Bandara, pengurus Bhayangkari Cabang Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta personel Polres Bandara Ngurah Rai.


Pelantikan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: ST/795/IV/KEP./2026 tanggal 30 April 2026 tentang pemberitahuan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan, pengukuhan dalam jabatan serta mutasi di lingkungan Polda Bali.


Dalam upacara tersebut, AKP Anak Agung Made Suantara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Gianyar Polda Bali, resmi dilantik sebagai Kasatresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali.


Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Bali, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan naskah sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas, hingga amanat Inspektur Upacara.


Dalam amanatnya, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna menciptakan personel Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.


“Mutasi jabatan atau pergantian pejabat merupakan salah satu wujud pembinaan karier anggota yang dilaksanakan secara objektif dan konsisten sesuai kaidah yang berlaku, sehingga mampu membentuk postur personel Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Kombes Pol. I Komang Budiartha, S.I.K.


Kapolres juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru yang telah dipercaya mengemban tugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


“Kepada AKP Anak Agung Made Suantara, S.H., M.H., saya ucapkan selamat bergabung di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saya berharap agar segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya menciptakan terobosan kreatif dalam mendukung pelaksanaan tugas serta menjaga keharmonisan institusi di tengah tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.


“Saya percaya dengan pengalaman yang saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik, menciptakan inovasi dan terobosan kreatif dalam mendukung tugas kepolisian, serta tetap menjaga keharmonisan institusi,” tambahnya.


Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengabdi dengan tulus dan ikhlas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Upacara pelantikan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam meningkatkan profesionalisme dan soliditas organisasi.(hms26)

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar


KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.


Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.


Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.


Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.


Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.


"Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas," ujarnya.


Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


"Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan," pungkasnya.


Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.


“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," terang AKBP Titus.


Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas AKBP Titus.


Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.


"Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan


SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming. 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.


“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).


Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. 


Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.


Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.


Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru. 


Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.


“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.


Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.


Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo. 


"Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan," terang Kombes Luthfi.


Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.


“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.


Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

 


Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.


“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.


Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.


“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online. ***

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga


PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka


KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.


Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.


"Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban," kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).


Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.


Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 


Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.


"Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban," kata AKBP Wiwin.


Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat. 


Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan. 


Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

Polri Komitmen Berantas Judol, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional


Jakarta - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.


“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).


Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.


“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.


Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.


“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.


Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya. (*)

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

 


Badung – Dalam upaya meningkatkan disiplin serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (11/5/2026) pagi.


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, serta ASN Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan pelaksanaan tugas yang berjalan dengan baik selama sepekan terakhir. Ia menilai situasi kamtibmas di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap aman dan kondusif berkat kerja sama seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Terima kasih atas pelaksanaan tugas rekan-rekan selama satu minggu terakhir yang sudah berjalan dengan baik. Tidak ada komplain dari masyarakat maupun pimpinan, ini menunjukkan bahwa rekan-rekan telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Saya harap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujar Kompol I Nengah Sudiarta.


Wakapolres juga menekankan pentingnya menjaga disiplin, kerapian, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, setiap personel harus memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan kerja dan melaksanakan tugas tanpa harus menunggu teguran dari pimpinan.


“Kita harus peduli terhadap lingkungan kerja, menjaga kerapian ruang pelayanan dan melaksanakan tugas dengan disiplin. Hal-hal kecil seperti pengisian buku mutasi maupun kesiapan saat bertugas merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai anggota Polri,” tegasnya.


Selain itu, Wakapolres mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga nama baik institusi dengan meningkatkan profesionalisme dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Pada kesempatan tersebut, personel yang terlibat dalam rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kasat Narkoba juga diminta melakukan persiapan dan gladi terlebih dahulu agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan maksimal.


Apel Jam Pimpinan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk komitmen Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya kepada masyarakat.(hms26)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done