Bhayangkara News

Rabu, 06 Mei 2026

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.


Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.


“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.


Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.


“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.


Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.


“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya. ***

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat


MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).


Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan. 


Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.


Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.


Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.


Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. 


Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita


NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. 


Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur - Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.


Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.


Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.


Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.


Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).


Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP


PASURUAN – Kapolres Pasuruan memberikan arahan internal kepada seluruh jajaran di Mapolres Pasuruan, Kamis (7/5/2026).


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.


Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan.


Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.


“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan," tegas Kapolres Pasuruan.


Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, "Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.


Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Danrem 083/Baladhika Jaya Pantau Langsung Wilayah Jajaran

 


Malang – Dalam rangka memastikan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga, Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus S., S.Sos., M.M.S., M.Han. melaksanakan pemantauan langsung terhadap dinamika kewilayahan di seluruh jajaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Korem 083/Baladhika Jaya dalam memperkuat kendali kewilayahan sekaligus memastikan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi setiap perkembangan situasi secara cepat, tepat, dan terukur.


Perkembangan dinamika wilayah di jajaran terus dipantau secara seksama oleh Danrem 083/Baladhika Jaya guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem kewaspadaan yang adaptif terhadap berbagai tantangan, baik yang bersifat konvensional maupun nonkonvensional, termasuk dinamika sosial, potensi gangguan keamanan, hingga ancaman di ruang digital yang dapat memengaruhi stabilitas wilayah.


Danrem 083/Baladhika Jaya menegaskan bahwa kondusivitas wilayah merupakan fondasi penting bagi berlangsungnya pembangunan, aktivitas masyarakat, serta terciptanya rasa aman di tengah kehidupan sosial.


"Stabilitas wilayah bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus dijaga melalui kesiapsiagaan, kepekaan terhadap dinamika lapangan, serta sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, saya menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah," tegas Danrem.


Lebih lanjut, Danrem menekankan pentingnya kehadiran aparat teritorial sebagai garda terdepan yang mampu membaca situasi, merawat komunikasi sosial, serta menghadirkan solusi yang menenangkan di tengah masyarakat. Menurutnya, kekuatan teritorial tidak hanya terletak pada kesiapan personel, namun juga pada kemampuan membangun kedekatan, kepercayaan, dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh komponen bangsa.


Dengan semangat HEBAT—Humanis, Efektif, Bersinergi, Adaptif, dan Tangguh—Korem 083/Baladhika Jaya terus berkomitmen menjaga stabilitas wilayah agar tetap aman, damai, dan kondusif, sebagai bagian dari pengabdian nyata TNI Angkatan Darat kepada bangsa dan negara. ***

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Bibit Pohon


PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar kegiatan pembagian bibit pohon dan penebaran benih ikan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Indonesia Asri, Rabu (6/5/2026).


Kegiatan berlangsung di depan PT Etira (Etika Timur Raya), Jalan Raya Purwodadi–Nongkojajar, serta di kawasan Wisata Pancar Air, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata menjaga lingkungan sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


“Kami telah menebarkan kurang lebih 6.000 benih ikan di Kali Welang. Harapannya, ini bisa memberikan manfaat berkelanjutan dan dinikmati generasi mendatang,” ujarnya.


Selain penebaran benih ikan, jajaran Polres Pasuruan juga membagikan bibit pohon durian kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, hingga instansi kehutanan dan sumber daya air.


Kapolres menegaskan, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, “Kami berharap ini bukan hanya kegiatan simbolis, tapi benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.


Camat Purwodadi, Mokhamad Sugiarto, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi geografis wilayahnya yang didominasi perbukitan. Ia juga mengingatkan potensi bencana akibat cuaca ekstrem.


“Kami rutin menyampaikan informasi potensi cuaca ekstrem sebagai langkah antisipasi, khususnya untuk wilayah rawan banjir,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur CDK Lumajang, Akhmad Yani, mengungkapkan masih adanya lahan kritis yang membutuhkan penanganan serius, “Kami membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Polri, untuk mendukung rehabilitasi lahan dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan potensi fenomena El Nino dengan intensitas tinggi yang dapat berdampak signifikan terhadap lingkungan. Karena itu, penanaman pohon dinilai menjadi langkah mitigasi penting.


Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, menambahkan bahwa kawasan sumber mata air memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat.


“Menjaga sumber air sama dengan menjaga kesejahteraan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk aparat kepolisian,” tegasnya.


Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis bibit pohon dan benih ikan kepada jajaran Polsek, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolres Pasuruan, serta sesi foto bersama. ***

Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar


PASURUAN – Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menyoroti maraknya aksi balap liar saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Pandaan, Rabu (6/5/2026).


Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena kerap terjadi menjelang akhir pekan dan meresahkan masyarakat.


Sorotan itu muncul setelah Kapolsek Pandaan, Slamet Prayitno, memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Ia menyebut balap liar sering terjadi di Jalan Raya Mbareng dan kawasan depan Cianjur.


“Yang sering viral di wilayah kami adalah balap liar, terutama saat mendekati weekend di Jalan Raya Mbareng dan depan Cianjur,” ujar Kompol Slamet Prayitno.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan anggota dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami minta seluruh anggota tetap kompak, disiplin, dan responsif terhadap setiap gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.


Selain menyoroti isu kamtibmas, Kapolres juga mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Pandaan yang dinilai solid dan minim pelanggaran.


“Kami berterima kasih atas kekompakan anggota. Pertahankan solidaritas dan jaga nama baik institusi,” tambahnya.


Kegiatan kunker tersebut juga dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pasuruan serta Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan beserta pengurus.


Selain tatap muka dengan anggota, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemeriksaan administrasi Bhayangkari Ranting Pandaan. (*)

Selasa, 05 Mei 2026

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 


Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.


“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).


Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.


Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). 


Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.


Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.


Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.


"Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.


Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.


AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.


“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done