Bhayangkara News

Minggu, 26 April 2026

Danrem 083/Baladhika Jaya: Malang Half Marathon Perkuat Sinergi dan Promosikan Potensi Daerah


Malang – Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus S., S.Sos., M.M.S., M.Han., menegaskan bahwa ajang MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 bukan sekadar event olahraga, tetapi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mengenalkan potensi Kota Malang ke panggung nasional.


Hal tersebut disampaikan Danrem saat menghadiri seremoni pemberangkatan ribuan pelari di kawasan Jalan Kertanegara, Kota Malang, Minggu (26/4). Event berskala nasional itu diikuti sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah dan menjadi magnet antusiasme masyarakat sejak dini hari.


Menurut Danrem, olahraga memiliki kekuatan besar sebagai medium pemersatu yang mampu membangun kebersamaan, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat di tengah masyarakat.


Lebih dari itu, Danrem menilai kegiatan tersebut memiliki multiplier effect bagi daerah, mulai dari promosi destinasi wisata, penguatan ekonomi lokal, hingga meningkatnya daya tarik Kota Malang sebagai kota tujuan event nasional.


“Kegiatan seperti ini adalah energi positif bagi daerah. Selain membangun budaya hidup sehat, event nasional ini menjadi sarana efektif memperkenalkan kekayaan sejarah, budaya, dan potensi wisata Kota Malang kepada masyarakat luas,” tegas Danrem.


Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam satu panggung kolaborasi menjadi bukti bahwa pembangunan daerah dapat tumbuh lebih kuat ketika seluruh elemen bangsa bergerak dalam semangat kebersamaan. (*)

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas


Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 


Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2026. 


Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual. 


Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia. 


"Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerja sama dengan kami dengan Polri. Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa," kata Sigit. 


Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul. 


"Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat dan kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional," ujar Sigit. 


Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia. 


Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri. 


"Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada," ucap Sigit. 


Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan. 


Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada. 


"Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia," tutup Sigit. (*)

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau


Kampar-Upaya membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. 


Salah satunya melalui kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau yang diinisiasi oleh Tumbuh Institute di kawasan Rimbang Baling, pada 25–26 April 2026.


Kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla” ini diikuti sekitar 150 mahasiswa dari BEM dan organisasi Cipayung Plus se Provinsi Riau.


Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai forum dialog yang jujur dan reflektif.


“Karhutla bukan hanya soal lingkungan, ini soal kesehatan, ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola negara. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang di mana semua pihak bisa duduk bersama, berdiskusi, dan membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.


Ia juga menyoroti bahwa ancaman terhadap masa depan Riau tidak hanya datang dari karhutla, tetapi juga dari persoalan narkoba yang merusak generasi muda.


“Narkoba menghancurkan manusia, karhutla menghancurkan ruang hidup manusia. Keduanya lahir dari akar yang sama, yaitu keserakahan dan pembiaran. Maka melawan narkoba berarti menjaga manusia, dan melawan karhutla berarti menjaga masa depan,” kata Azairus.


Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan karena memiliki kekuatan berpikir kritis, pengaruh sosial, dan akses terhadap pengetahuan. 


"Oleh sebab itu, keterlibatan mahasiswa tidak boleh lagi bersifat sporadis, melainkan harus menjadi gerakan yang terorganisir dan berkelanjutan," jelasnya.


Puncak kegiatan berlangsung pada Sabtu malam melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, serta aktivis HAM Hurriah.


Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif dan perubahan pola pikir dalam menghadapi ancaman karhutla dan narkoba.


Ia mengingatkan bahwa Riau berpotensi menghadapi siklus karhutla besar, sebagaimana pernah terjadi pada 1997, sehingga diperlukan kesiapan dan keterlibatan semua pihak.


“Masalah seperti karhutla dan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah atau kepolisian. Harus ada kolaborasi, mulai dari hulu melalui edukasi hingga hilir melalui penegakan hukum,” ujarnya.


Kapolda juga menegaskan komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba, termasuk tidak mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.


Sementara itu, Rocky Gerung menempatkan isu karhutla dalam konteks yang lebih luas, sebagai bagian dari krisis ekologis global yang mengancam masa depan peradaban.


Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi bisa dilihat secara parsial, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari sistem global yang saling terhubung.


“Kita tidak sedang hanya membicarakan Riau atau Indonesia, tetapi masa depan bumi. Bumi ini satu-satunya ‘kapal’ yang kita miliki, dan semua manusia adalah penumpangnya,” ujarnya.


Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai buffer intelektual dalam menghadapi krisis multidimensi, mulai dari ekonomi, energi, hingga ekologi.


Sementara itu, Hurriah menegaskan bahwa karhutla harus dilihat sebagai persoalan hak asasi manusia, karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.


“Karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi krisis yang terus diproduksi dan akhirnya dinormalisasi. Padahal itu berarti hak kita atas udara bersih sedang dicabut,” ujarnya.


Ia juga mendorong mahasiswa untuk memperkuat basis gerakan melalui riset dan advokasi kebijakan, tidak hanya aksi simbolik.


“Tanpa data, gerakan akan mudah dipatahkan. Mahasiswa harus mampu mengumpulkan data, menganalisis, dan menyusun rekomendasi kebijakan,” katanya.


Rangkaian kegiatan Camping Kebangsaan juga diisi dengan berbagai aktivitas yang dirancang untuk membangun pemahaman komprehensif peserta. 


Selain api unggun kebangsaan, kegiatan diisi dengan sesi diskusi teknis bertema karhutla yang menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Riau, BPBD dan Pemadam Kebakaran Provinsi Riau, serta Manggala Agni.


Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi lapangan, tantangan penegakan hukum, serta upaya mitigasi karhutla yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak.


Tidak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok (focus group discussion) yang membahas isu narkoba dengan melibatkan narasumber dari Ditbinmas dan Ditresnarkoba Polda Riau.


Forum ini menjadi ruang interaktif bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus memahami kompleksitas persoalan keamanan dan sosial di daerah  


Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran baru di kalangan mahasiswa bahwa persoalan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus mendorong terbentuknya jejaring mahasiswa yang lebih solid dalam menjaga lingkungan dan masa depan Riau. []

Korlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi


Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi melalui kegiatan penindakan pelanggaran (dakgar) menggunakan perangkat handheld yang dilaksanakan di wilayah Jakarta pada Sabtu (25/4/2026).


Kegiatan ini melibatkan jajaran Subdit Gakkum, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, serta Sat Lantas di wilayah hukum Jakarta. Dengan pengendalian lapangan oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma, S.H., M.T., operasi berjalan optimal dengan pendekatan sistem digital yang terintegrasi.


Dalam pelaksanaannya, tercatat 172 pelanggaran berhasil tercapture, mencerminkan efektivitas pengawasan berbasis teknologi di lapangan. Dari jumlah tersebut, 87 pelanggaran telah tervalidasi, dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk proses penindakan lanjutan secara elektronik.


Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penguatan sistem digital menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang presisi, transparan, dan akuntabel.


Sejalan dengan itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan perangkat handheld mampu meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam proses penindakan, sekaligus memperkuat pengawasan pelanggaran secara real-time di lapangan.


Melalui langkah ini, Korlantas Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.


Dengan dukungan teknologi modern, Korlantas Polri terus berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (*)

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L di Sukorejo


PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Dugaan polisi kos yang di grebek polisi dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.


Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L, kemudian kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.


Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.


Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (*)

Sabtu, 25 April 2026

Polres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG


KOTA BLITAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar resmi diluncurkan.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwjaya Lalo menyampaikan SPPG Ketapang melayani sebanyak 886 penerima di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Tlumpu, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama.


"Sejak SPPG di kelurahan Tlumpu ini diresmikan pada Jumat (24/4/26) yang lalu, kami sudah layani lebih kurang 886 penerima manfaat," ujar AKBP Kalfaris, Minggu (26/4/26).


Ia menegaskan bahwa sebagai mitra program, Polres Blitar Kota Polda Jatim tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga memberikan perhatian bagi anak-anak, dengan koordinasi antara pengelola dan penerima manfaat.


"Koordinasi terus dilakukan agar setiap kendala bisa segera ditangani, guna menjaga kualitas layanan," tegas AKBP Kalfaris.


Diberitakan sebelumnya,prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny Adisty Lalo, dilanjutkan peninjauan fasilitas SPPG pada hari Jumat (24/4/26).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, bersama unsur Forkopimda lainya,  Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, serta mantan Bupati Blitar Heri Nugroho.


Dengan bertambahnya SPPG di wilayah Kota Blitar, diharapkan cakupan layanan pemenuhan gizi bagi pelajar di Kota Blitar semakin luas dan merata. (*)

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor


PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. 


"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah," ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).


Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.


Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.


“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Latif.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. 


"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas," tambah AKBP Latif.


Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.


"Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online," terang AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. 


“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.


Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. 


"Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas," pungkas AKBP Latif.


Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.


Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi


SURABAYA - Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta. 


Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Sabtu(25/4/2026)


Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. menyampaikan,tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2026.


“Pelaksanaan tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Kombes Sih Harno.


Ia menambahkan, proses seleksi ini tidak hanya diawasi internal seperti Itwasda, Propam, dan tim psikologi, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas.


“Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan tim psikologi. Harapannya tes hari ini berjalan baik karena rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tambah Kombes Sih Harno.


Sementara itu, Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang hadir langsung melakukan pemantauan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proses seleksi.


“Hari ini tim kami berada di SMKN 5 Surabaya untuk melihat langsung tes seleksi Akpol. Semangatnya adalah akuntabilitas, tidak boleh ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam proses ini,” tegas Anam.


Ia menjelaskan, mekanisme rekrutmen Polri saat ini bersifat partisipatif, baik dengan melibatkan masyarakat maupun peserta seleksi itu sendiri sebagai bagian dari pengawasan.


“Partisipatif itu ada dua konteks, melibatkan masyarakat seperti himpunan psikologi, dan yang paling penting peserta sendiri menjadi bagian dari pengawasan karena sistemnya terbuka,” jelas Anam


Anam juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, mulai dari keterbukaan informasi hingga pencegahan potensi kecurangan.


“Kami cek apakah peserta mendapat informasi yang cukup, kemudian memastikan tidak ada alat elektronik yang dibawa. Semua disimpan di satu tempat yang bisa dilihat bersama sebagai upaya menutup peluang kecurangan hingga nol persen,” ungkapnya.


Selain itu, hasil tes juga dapat langsung diketahui peserta setelah ujian selesai, sehingga transparansi semakin terjaga.


“Setelah ujian, hasil bisa langsung terlihat. Kalau ada komplain, peserta bisa langsung melapor ke panitia,” imbuh Anam


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.


“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta uang, jangan dipercaya,” tegas Anam.


Menurutnya, kualitas rekrutmen akan menentukan kualitas institusi Polri ke depan.


“Masa depan negara hukum ini ditentukan oleh kualitas kepolisian. Kepolisian yang baik diawali dari proses rekrutmen yang baik, dengan individu-individu berkualitas,” pungkas Anam. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done