Bhayangkara News

Sabtu, 18 April 2026

Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi


PASURUAN — Polres Pasuruan menyiagakan puluhan personel dan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan suporter menjelang pertandingan Persis Solo melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang di Exit Tol Purwodadi pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 12.30 WIB.


Pengamanan dilakukan di titik perbatasan wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Polres Malang. Sebanyak 59 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 29 personel di Simpang 3 Exit Tol Purwodadi dan 30 personel Dalmas Rayon Selatan.


Kapolsek Purwodadi, AKP Mochammad Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.


“Penempatan personel dan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pergerakan suporter menuju wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.


Ia menambahkan, hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya pergerakan suporter Persis Solo yang melintas melalui jalur tersebut.


“Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Belum ditemukan adanya suporter yang menuju Stadion Kanjuruhan melalui titik ini,” tambahnya.


Pengamanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai kerusuhan antar suporter di wilayah Jawa Timur.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan langkah pencegahan untuk menjaga stabilitas keamanan.


“Kami mengedepankan langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif,” singkatnya.


Polres Pasuruan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan selama berlangsungnya kegiatan pertandingan. (*)

Jumat, 17 April 2026

Respon Cepat Polsek Gianyar Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110

 


Gianyar - Polsek Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga melalui Call Center 110 terkait gangguan suara musik keras pada Sabtu (18/4/2026) dini hari. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas sekelompok orang yang memutar musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Gianyar yang di kendalikan Pawas Ps. Panit 2 Intelkam AIPTU Dewa Putu Bawantara segera bergerak menuju lokasi kejadian di Jl. Raden Wijaya, Gianyar. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pelapor guna memastikan situasi yang terjadi.


Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati beberapa orang sedang memutar musik dengan volume cukup keras sambil bernyanyi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih pada waktu dini hari saat sebagian besar warga sedang beristirahat.


Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pihak yang bersangkutan agar menghentikan kegiatan tersebut, mengingat waktu sudah pagi dan warga sekitar membutuhkan ketenangan untuk beristirahat. Imbauan tersebut diindahkan dengan baik sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.


Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti secara cepat dan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal


Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.


Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.


“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).


Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.


Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.


“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.


Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.


Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.


Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.


Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.


“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.


Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.


Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.


Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.


Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.


“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.


Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.


Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.


Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan


BONDOWOSO -  Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 


Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.


Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum'at (17/4/2026).


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.


“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.


Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.


Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.


“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.


Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso. 


Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial. 


Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.


Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.


Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (*)

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel


LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).


Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ. 


Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. 


Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.


AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.


“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.


Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.


“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.


Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. 


Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.


“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.


Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. 


Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.


Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.


Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.


“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.


Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. 


DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.


Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Menyeberangi Harapan di Atas Brantas, TNI Bangun Akses Hidup Baru untuk Warga Malang

 


KOTA MALANG — Di antara derasnya aliran Sungai Brantas dan tebing yang membatasi, harapan baru kini terbentang bagi warga Kelurahan Klojen. Pembangunan Jembatan Perintis Gantung Garuda III menjadi jawaban atas keterbatasan akses yang selama ini mereka hadapi dalam menjalani aktivitas sehari-hari.


Selama bertahun-tahun, warga harus melewati jalur yang tidak aman dan memutar untuk sekadar bekerja, bersekolah, atau mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga menyimpan risiko keselamatan yang tinggi, terutama saat debit air sungai meningkat.


Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, hadir langsung meninjau pembangunan tersebut, Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI adalah bagian dari solusi nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga membantu mengatasi kesulitan rakyat.


“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi penghubung harapan dan masa depan masyarakat,” ujarnya.


Jembatan sepanjang 30 meter dengan lebar 1,2 meter ini dirancang kokoh dan aman, mampu menopang aktivitas warga dengan kapasitas hingga 800 kilogram. Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan, termasuk potensi banjir dan karakteristik bantaran sungai.


Lebih dari sekadar konstruksi, jembatan ini membuka akses baru bagi sekitar 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga. Mobilitas menjadi lebih cepat, aktivitas ekonomi lebih lancar, dan akses menuju pendidikan serta layanan sosial kini semakin mudah dijangkau.


Dengan medan yang tidak mudah, pembangunan ini menjadi bukti kuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Danrem 083/Baladhika Jaya berharap jembatan ini tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga dijaga sebagai simbol kebersamaan. “Negara akan selalu hadir di tengah rakyat. Dari sini, kita bangun harapan dan masa depan bersama,” tegasnya. (*)

Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Saka 1948 di Art Centre


BALI - Personel gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, TNI, dan Satpol PP bersinergi penuh dalam mengawal jalannya perayaan Dharma Santhi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, agar acara tersebut berlangsung lancar di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre, Denpasar, pada Jumat (17/4/2026).


​Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional tersebut, Polda Bali bersama Polresta Denpasar menerjunkan sedikitnya 317 personel. Pengamanan ini menjadi krusial mengingat kehadiran tamu VVIP, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Wakil Menteri Pariwisata.


​Kolaborasi lintas instansi ini terfokus pada pelayanan terhadap sekitar 5.000 undangan yang memadati area Art Centre. Mengingat kapasitas parkir di Panggung Terbuka Ardha Candra yang cukup terbatas, hingga petugas harus melakukan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir secara intensif guna mencegah kepadatan di sekitar area jalan Nusa Indah.


Kolaborasi pengamanan berjalan dengan sangat baik. Fokus utama pengamanan adalah memberikan pelayanan prima kepada ribuan undangan yang hadir, sekaligus memastikan alur lalu lintas tetap lancar meskipun kantong parkir di lokasi sangat terbatas.


​Kedisiplinan para pengendara dan para undangan yang mengikuti arahan petugas di lapangan, mencerminkan masyarakat sudah sangat sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas. Melalui pengamanan berlapis ini, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Dharma Santhi dapat dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, sehingga memberikan kesan yang mendalam dan damai bagi umat Hindu serta seluruh masyarakat Bali. (*)


Wakapolda Bali Terima Kunjungan Universitas Siber Asia, Bahas Penguatan SDM Siber


Bali — Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., menerima kunjungan tim dari Universitas Siber Asia pada Jumat (17/4/2026) siang di ruang tamu Wakapolda Bali.


Kunjungan yang dipimpin Rektor Universitas Siber Asia, Jang Youn Cho, bertujuan memperkuat kerja sama antara institusi kepolisian dan dunia akademik, khususnya di bidang teknologi siber.


Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Bali menyampaikan apresiasi atas kunjungan pihak universitas serta menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks. 


Ia juga menyoroti keberadaan Direktorat Siber Polda Bali yang membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia.


Sementara itu, pihak Universitas Siber Asia memaparkan konsep pendidikan berbasis digital yang memungkinkan proses belajar dilakukan secara fleksibel dan daring. 


Program unggulan yang ditawarkan antara lain bidang keamanan siber dan kecerdasan buatan, yang dinilai relevan untuk mendukung modernisasi Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan siber dan digital forensik.


Selain itu, universitas tersebut juga menawarkan program beasiswa penuh jenjang sarjana bagi anggota Polri sebagai upaya peningkatan kompetensi SDM. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done