Bhayangkara News

Minggu, 12 April 2026

Waskat Personel Pam Obvit Kasat Tekankan Disiplin, Kepatuhan SOP Pengamanan Obyek Perbankan

 


Gianyar – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel di lapangan, Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Unit Pam Waster yang bertugas di obyek vital perbankan, Senin (13/4/2026) pagi.


Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 Wita tersebut dilaksanakan di depan ruangan Sat Pamobvit Polres Gianyar, dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Gianyar, I Made Mulata, serta diikuti oleh delapan personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan di sektor perbankan.


Sebelum pelaksanaan arahan, kegiatan diawali dengan pengecekan kelengkapan personel, termasuk pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan dalam mendukung tugas pengamanan, guna memastikan seluruh personel siap dan sesuai prosedur operasional.


Dalam arahannya, AKP I Made Mulata menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang disiplin dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar memahami serta menerapkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.


“Terima kasih atas pelaksanaan apel waskat pagi ini sebagai bentuk pengawasan melekat dari atasan, baik Kasat, Kanit maupun Panit di Sat Pamobvit. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku, serta mempedomani Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dalam setiap tindakan di lapangan,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengarahkan agar personel senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan petugas keamanan (satpam) di obyek pengamanan masing-masing, guna menciptakan sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Lakukan komunikasi yang baik dengan satpam di obyek yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Selain itu, jaga kesehatan serta keharmonisan dengan rekan kerja dan keluarga, karena hal tersebut sangat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” imbuh AKP I Made Mulata.


Kegiatan waskat ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam meningkatkan pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan obyek vital, khususnya sektor perbankan, berjalan dengan optimal, aman, dan profesional. (*)

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias


Jakarta Barat – Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melalui Den K-9 turut ambil bagian dalam kegiatan Pet Adventure Wonderland yang digelar di Nusantara International Exhibition (NICE), PIK, Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan personel Polisi Satwa bersama anjing pelacak (K-9) dan juga unsur Turangga, sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya pecinta satwa.


Sebanyak tujuh personel Den K-9 diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung dua unit kendaraan khusus (ransus) K-9 serta dua ekor anjing pelacak bernama Dobben dan Jennifer.


Dalam kegiatan tersebut, Ditpolsatwa tidak hanya menampilkan atraksi dan kemampuan satwa K-9, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polisi Satwa dalam mendukung tugas kepolisian, seperti pelacakan, pengamanan, hingga pencarian dan penyelamatan.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama dari para pecinta hewan yang memadati area kegiatan. Mereka tampak tertarik untuk berinteraksi langsung sekaligus menggali informasi terkait peran penting satwa dalam institusi Polri.


Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antara Polri dan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman publik terhadap kinerja Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.


Seluruh rangkaian kegiatan Pet Adventure Wonderland yang melibatkan Satwa K-9 dan Turangga tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polisi Satwa semakin dikenal luas serta mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (*)

Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar


TANJUNGPERAK - Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. 


Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja.


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena .B. Mantiri. 


Petugas menyisir berbagai titik vital dan jalur yang dianggap rawan di wilayah hukum Tanjung Perak.


Personel gabungan bergerak mulai dari Mapolres Pelabuhan Tanjungperak di Jl. Perak Timur, kemudian melintasi rute-rute strategis di antaranya Pos Lantas Jalan Jakarta, Jalan Rajawali, pusat keramaian masyarakat di Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, kawasan  Sidotopo hingga Kenjeran. 


Selain itu, petugas gabungan juga melakukan patroli di Pos Pol Suramadu.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti.


"Patroli Stasioner Cipkon ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali. Kami fokus pada pencegahan gangguan nyata di lapangan agar masyarakat yang beraktivitas di malam hari merasa tenang," ujar Iptu Suroto, Minggu (12/4/2026). 


Selain itu, wilayah-wilayah yang selama ini disinyalir rawan aksi gangster dan kenakalan remaja terpantau aman dan kondusif. 


Hingga patroli berakhir, dilaporkan tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu ketenangan warga.


"Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi 3C maupun gangguan dari kelompok pemuda atau gangster. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau aman, kondusif, dan tertib," tambah Iptu Suroto.


Upaya peningkatan patroli di malam minggu ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (*)

Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun


Jawa Barat, 6 April 2026 — Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap AS dan TS alias Ki Bedil atas dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senjata api serta bahan peledak ilegal.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar bersama personel Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri. Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. 


Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senjata api ilegal.


Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. 


Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.


Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal. Dari tangan Tatang, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.


Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.



“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ucap Arsya.


Arsya Menyebut, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. “20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap” kata dia.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut. (*)

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

 


Depok, April 2026 — Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, yang berlangsung pada 7–12 April 2026 di Lapangan Tembak 300 Hoegeng Iman Santoso dan Lapangan Tembak Sat Wanteror Pas Gegana, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat.


Mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, kejuaraan ini menjadi refleksi perjalanan panjang Korps Brimob Polri dalam menjaga nilai-nilai kejuangan, sekaligus menegaskan arah transformasi Brimob yang unggul, modern, inovatif, dan responsif.


Sejak hari pertama pelaksanaan, Brimob X-Treme 2026 menunjukkan antusiasme tinggi dengan kehadiran ratusan peserta, mencapai 447 hingga 475 penembak, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Polri, hingga masyarakat umum. Ajang ini juga diikuti oleh peserta internasional dari Malaysia, China, dan Korea Selatan, menandakan pengakuan global terhadap kualitas penyelenggaraan kompetisi menembak di Indonesia.


Kompetisi ini menghadirkan kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III serta PCC Optic Level II, dengan total 20 stage yang dirancang menantang dan menguji secara komprehensif kemampuan peserta, mulai dari kecepatan, ketepatan, ketangkasan, hingga ketahanan fisik dan mental.


Seluruh rangkaian pertandingan disusun sesuai standar internasional IPSC, sehingga menjamin pelaksanaan yang fair, aman, dan profesional, sekaligus menjadi tolok ukur objektif kemampuan atlet di level dunia.


Dalam kejuaraan ini, dipertandingkan 18 kategori lomba, yang mencakup:


Kategori IPSC (8 kelas): IPSC Handgun Open, Standard, Classic, Production, Production Optic, Optic, Revolver, serta PCC Optic.


Kategori Non-IPSC (2 kelas): Non-IPSC Handgun dan PCC Optic (Putra/Putri).


Kategori Presisi 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.


Kategori Eksekutif 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.


Lebih dari sekadar kompetisi, Brimob X-Treme 2026 menjadi ruang strategis untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus membuktikan bahwa kemampuan hasil pelatihan personel dan atlet Indonesia siap diadu di level dunia.


Dalam sambutannya, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pertandingan.


“Kejuaraan menembak Brimob X-Treme 2026 ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga dan merawat warisan nilai-nilai kejuangan Korps Brimob Polri yang penuh dengan keberanian dan pengabdian kepada bangsa dan negara.”


Ia menambahkan, kejuaraan ini juga menjadi sarana pembinaan dan kolaborasi lintas sektor.


“Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan peningkatan prestasi atlet menembak baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan antara Korps Brimob dengan komunitas olahraga menembak secara luas.”


Lebih lanjut, Dankorbrimob menekankan bahwa ajang ini merupakan bentuk pembuktian kesiapan Indonesia di panggung global.


“Brimob X-Treme 2026 bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bentuk pembuktian bahwa kemampuan dan hasil pelatihan personel serta atlet kita siap diadu dan mampu bersaing di level dunia.”


“Kejuaraan ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun standar profesionalisme, memperkuat jejaring internasional, dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah kompetisi berkelas dunia.”


Melalui Brimob X-Treme 2026, Korps Brimob Polri tidak hanya menghadirkan kompetisi menembak berkualitas internasional, tetapi juga memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global, sejalan dengan semangat Transformasi Polri.


Ajang ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. (*)

Sabtu, 11 April 2026

Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE Pastikan Distribusi Lancar


JOMBANG – Menindaklanjuti adanya isu kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang, Satreskrim Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).


Ditemui di sela pemantauannya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo mengatakan, pihaknya bersama intansi terkait, terus melakukan pengecekan termasuk di pangkalan ataupun agen.


"Kami cek ketersediaan stok, proses distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi kepada para agen," ujar Ipda Heru di salah satu SPBE, Sabtu (11/4/26).


Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan konsumsi LPG 3 kilogram di tengah masyarakat. 


"Ada kendala distribusi dari Depo Pertamina Surabaya yang sempat terjadi sebelumnya, namun kini telah kembali normal sejak awal April 2026," ungkap Ipda Heru.


Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menerangkan kegiatan pengecekan ini merupakan langkah antisipatif atas respon keluhan masyarakat.


AKP Dimas Robin Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tetap aman dan tepat sasaran.


“Kami memastikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan terus dilakukan secara intensif," tegasnya.


Masih kata AKP Dimas,pengawasan itu penting untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mencegah adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Jombang dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan di masyarakat.


"Sementara ini hasil pengecekan si lapangan masih aman, distribusi juga berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah


TANJUNG PERAK - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. 


Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000.


Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2026. 


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, petugas akhirnya menangkap tersangka pada 31 Maret 2026. 


Terhitung sejak 1 April 2026, tersangka resmi menjalani masa penahanan yang dititipkan di Rutan Polda Jawa Timur.


KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa tersangka EA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan fitur status WhatsApp. 


Ia mengunggah tawaran bertajuk "Buka Purchase Order (PO) Harga Sembako" dengan harga di bawah standar pasar untuk memikat calon pembeli.


"Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku melalui pesan singkat (japri) dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan," ujar Ipda Meldy, Sabtu(11/4/2026). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membelanjakan sembako pesanan. 


Sebaliknya, tersangka menggunakan dana tersebut untuk menutupi pesanan pelanggan lain serta membiayai keperluan pribadinya. 


Modus ini dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang dalam skema transaksi fiktif.


Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial TDL melaporkan kerugian sebesar Rp146.605.000. 


Namun, dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ada empat korban lainnya, yakni RAS, DN, MM, dan BR. 


"Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil dikeruk tersangka dari kelima korban tersebut mencapai angka Rp400 juta lebih, " jelas Ipda Meldy.


Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis mengenai penipuan dan/atau penggelapan.

Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. 


Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kebutuhan pokok dengan harga yang tidak rasional di media sosial. 


"Jangan mudah percaya dengan tawaran penjualan barang yang harganya tidak masuk akal, apa lagi melalui media sosial," ujar Iptu Suroto. (*)

Dievakuasi Polsek Sukawati, Warga Ini Ditemukan Lemas di Bawah Tebing Tukad Pengubengan

 


GIANYAR – Seorang pria dalam kondisi linglung dan lemas ditemukan warga di bawah tebing Tukad Pengubengan, Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (11/4/2026) sore.


Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan seorang warga bernama I Kadek Supawan (47) yang saat itu sedang memotong rumput di sekitar lokasi. Ia melihat seseorang tergeletak di atas tumpukan sampah di bawah tebing, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun, Bendesa Adat, serta Bhabinkamtibmas setempat.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Tengah AIPTU IDA BAGUS DWIJA bersama warga langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Korban ditemukan dalam kondisi sangat lemas dan linglung, dengan luka lecet pada bagian punggung serta kaki kanan yang tidak dapat digerakkan secara normal. Korban diketahui mengenakan kaos biru bertuliskan “Medahan”.


Petugas bersama warga kemudian berupaya mengevakuasi korban ke tempat yang lebih aman dan datar. Berdasarkan tulisan pada pakaian korban, Bhabinkamtibmas   Aiptu Ida Bagus Dwija segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Medahan.


Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa terdapat warga Desa Medahan yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Kamis (9/4/2026) dengan ciri-ciri yang sesuai dengan korban. Pihak keluarga kemudian dihubungi untuk memastikan identitas.


Korban bernama Nama I Nyoman Kertawinata, Kelahiran tahun 1967, Umur 58, Alamat Br Anggarkasih Desa Medahan.


Sekitar pukul 18.00 WITA, keluarga korban yang diketahui bernama I Putu Junianggara datang ke lokasi dan membenarkan bahwa korban adalah anggota keluarganya. Selanjutnya, korban langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga.


Evakuasi berjalan dengan aman dan lancar berkat kesigapan aparat dan kepedulian masyarakat sekitar. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done