Bhayangkara News

Sabtu, 11 April 2026

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif


SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.


Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.


“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.


Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.


Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya. (*)

Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran


NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengecekan stok BBM di sejumlah SPBU serta distribusi LPG di SPBE wilayah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama tim serta petugas dari Dinas Metrologi. 


Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, meliputi SPBU di Karangasri dan Tempuran, serta dua SPBE di wilayah Karangtengah Prandon dan Geneng.


Hasilnya, stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dinyatakan aman pasca lebaran. 


Tidak ditemukan keterlambatan distribusi, dan hasil uji takaran menunjukkan volume BBM masih dalam batas toleransi serta tidak terkontaminasi zat lain maupun air.


Sementara itu, hasil pengecekan LPG 3 Kg di SPBE menunjukkan tidak adanya pengurangan kuota. 


Distribusi harian berjalan lancar dengan penyaluran mencapai 18 hingga 22 load order (LO) per hari. Uji timbang tabung gas juga dinyatakan sesuai standar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa secara umum kondisi stok dan distribusi energi di wilayah Ngawi dalam keadaan aman dan terkendali pasca lebaran.


“Distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun kelangkaan di lapangan pasca lebaran,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026).


Polres Ngawi Polda Jatim akan terus melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan, guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.


Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM maupun LPG di wilayah Kabupaten Ngawi. (*)

Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa


MOJOKERTO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).


Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa. 


Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.


“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.


Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan. 


Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.


Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.


Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.


Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. 


Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.


“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.


Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.


Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.


Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto. 


Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)

Jumat, 10 April 2026

Kapolres Pasuruan Ajak Seluruh Personel Olahraga Bareng, Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan


PASURUAN — Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengajak seluruh personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/4/2026).


Kegiatan ini menekankan pentingnya soliditas antaranggota tanpa sekat jabatan. Olahraga bersama diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.


“Olahraga bersama ini penting untuk menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.


Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan di lingkungan kerja.


“Kegiatan ini kami dorong untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan tanpa sekat jabatan di antara personel,” tambahnya.


Pelaksanaan kegiatan bertempat di kawasan Taman Dayu yang memiliki lingkungan terbuka dengan udara sejuk serta fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas olahraga secara optimal.


Selain menjaga kesehatan jasmani, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional serta meningkatkan sinergitas antar personel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. (*).

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

 


PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.


Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/7/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.


“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.


Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.


Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.


“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Kapolres.


Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi, satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ, satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (*)

Kamis, 09 April 2026

Polisi Patroli Malam, Jaga Keamanan Tempat Ibadah di Sekitar Bandara Ngurah Rai


BADUNG – Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar patroli malam dengan menyasar sejumlah tempat ibadah di wilayah sekitar bandara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.


Patroli dilaksanakan secara mobile menggunakan kendaraan roda dua. Sejumlah lokasi seperti masjid, pura, dan gereja menjadi sasaran pemantauan petugas, terutama pada waktu aktivitas ibadah malam hari.


Selain memantau situasi, personel kepolisian juga berdialog dengan masyarakat di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, pada Jumat (10/4/2026) mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum bandara.


“Patroli ini rutin dilakukan, khususnya di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti tempat ibadah, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan.


Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah, dengan rasa aman dan nyaman.(hms26)

Polda Lampung Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran Kerugian Negara Ratusan Miliar


PESAWARAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. 


Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM.


Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran. 


Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan. 


Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.  


Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil "pengecoran" atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU. 


Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudang tersebut.


Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. 


Adapun total barang bukti BBM solar ilegal yang disita dari ketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita:  

* 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknya menjadi tangki penampung.  

* 237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter.  

* 3 unit kapal (KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki) yang diduga digunakan untuk distribusi jalur laut.  

* Puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.


"Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter," ujar Helfi.


Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal. 


Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110. 


Saat ini, seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tren Positif, Kejahatan WNA di Bali Turun 23 Persen


Denpasar – Kepolisian Daerah Bali mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Sepanjang periode Januari hingga April 2026, angka kejahatan tercatat menurun sebesar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa situasi keamanan di Pulau Dewata tetap terjaga dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.


Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran yang muncul, termasuk terkait travel warning dari Kedutaan Besar Korea Selatan. Meski demikian, ia memastikan aparat keamanan terus bekerja optimal untuk menjamin perlindungan dan rasa aman bagi seluruh wisatawan.


“Koordinasi dengan pihak kedutaan kami apresiasi. Namun kami pastikan Bali tetap aman, dan seluruh personel terus berupaya maksimal agar wisatawan merasa terlindungi,” ujarnya.


Sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan, Polda Bali telah melaksanakan Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari, mulai 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 166 kasus kriminal dengan 181 tersangka yang diamankan, mencakup kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.


Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat, perangkat elektronik, serta uang tunai. Selain itu, puluhan kendaraan hasil curian berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sekaligus membongkar jaringan curanmor yang beroperasi di Bali.


Keberhasilan operasi ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas di awal tahun 2026. Pasca operasi, pengamanan semakin diperketat melalui peningkatan patroli di kawasan wisata utama seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.


Polda Bali juga menyediakan layanan darurat hotline 110 yang beroperasi 24 jam dengan dukungan multibahasa, guna memudahkan wisatawan dalam melaporkan gangguan keamanan.


Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas WNA diperkuat melalui sistem berbasis teknologi Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada 13 Maret 2026. Sistem ini memungkinkan pemantauan pergerakan dan aktivitas WNA secara real time melalui integrasi data dari hotel, penginapan, dan stakeholder terkait.


Dengan dukungan Command Center Cakrawasi, setiap indikasi aktivitas mencurigakan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara cepat sebagai langkah preventif.


Penguatan koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan, melibatkan Imigrasi, Dinas Pariwisata, kedutaan besar negara sahabat, hingga pelaku industri pariwisata melalui safety briefing berkala.


Ke depan, Polda Bali juga tengah menyiapkan Operasi Sikat Agung tahap kedua yang akan difokuskan pada peningkatan perlindungan terhadap wisatawan asing.


Polda Bali mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dengan sinergi bersama, keamanan Bali diyakini tetap terjaga.


Secara keseluruhan, tren penurunan kriminalitas sebesar 23 persen ini mempertegas bahwa Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan terpercaya di mata dunia. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done