Bhayangkara News : News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Januari 2026

‎Polresta Jayapura Kota Musnahkan Miras Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah ‎


Jayapura Kota - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura. 

‎Giat pemusnahan dilaksanakan bertempat di lahan kosong eks arsenal grasstrack samping Lapangan Tembak Perbakin Jalan Baru Distrik Abepura, Senin (26/1/2026) pagi. 

‎Sebanyak 840 botol miras ilegal jenis Captain Morgan dimusnahkan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan terhadap perkara peredaran minuman keras tanpa izin yang diselenggarakan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E. Numbery, dan berlangsung secara terbuka serta akuntabel dengan dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah dan Media juga masyarakat karena pelaksanaannya ditempat yang terbuka. 

‎Dalam keterangannya, Kompol Ferdinand E. Numbery menegaskan bahwa minuman beralkohol kerap menjadi faktor pemicu berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

‎“Minuman keras kerap menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial dan kriminalitas. Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah merupakan bentuk nyata perlindungan negara dan pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Kompol Ferdinand.

‎Ia menambahkan, pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pesan moral dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mematuhi hukum serta menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat. 

‎Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, AKP Abdul Kadir, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 70 karton atau 840 botol, dengan masing-masing karton berisi 12 botol. Miras ilegal tersebut diamankan saat anggota Polsek KPL melaksanakan pengawasan dan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, tepatnya pada proses pembongkaran kontainer.

‎AKP Abdul Kadir menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, yang seluruhnya dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah.

‎“Penanganan perkara miras ilegal berdasarkan Perda memiliki mekanisme yang relatif cepat. Berkas perkara dapat diproses dan diputus dalam waktu satu hingga dua minggu,” jelasnya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jayapura, serta seluruh instansi yang terkait atas sinergi dan kerja sama yang solid sejak mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

‎Lebih lanjut, AKP Abdul Kadir menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur masuk pelabuhan, sebagai upaya preventif mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, membeli, maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik berdasarkan undang-undang maupun Perda,” tegas Kapolsek KPL Jayapura. 

‎Melalui kegiatan ini, Polresta Jayapura Kota berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kolektif demi terwujudnya Kota Jayapura yang aman, damai, dan kondusif.

‎Ditempat terpisah Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

‎“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga masa depan masyarakat Kota Jayapura. Peredaran miras ilegal adalah ancaman serius bagi keamanan, ketertiban, dan generasi muda. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang melanggar hukum,” tegas Kapolresta KBP Fredrickus. 

‎Dirinya  juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.

‎“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Polri optimistis bahwa Kota Jayapura akan senantiasa aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen.(*) 

‎Penulis : Subhan

‎Di Dok V Ratusan Amunisi dan Granat Ditemukan, ini Penjelasan Kapolresta


Kota Jayapura – Sekelompok masyarakat yang berprofesi sebagai Tukang dikagetkan dengan adanya penemuan sejumlah amunisi dan granat di lokasi yang sedang dikerjakan bertempat Dok V atas tepatnya di belakang Dapur SPPG Polda Papua, Distrik Jayapura Utara, Senin (26/1) sore.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIT saat para pekerja bangunan yang sedang melakukan penggalian guna pemasangan pondasi cakar ayam, di sela-sela mengerjakannya, salah satu tukang menemukan tiga kotak peluru logam berisi ratusan amunisi serta dua buah granat pada tempat yanh digalinya. Temuan tersebut lantas langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara. 

‎Personel piket yang dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Jayapura Utara Iptu La Jamuali langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian kemudian segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Papua untuk penanganan lanjutan.

‎Tim Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Danden Gegana AKBP Clief Gerald P. Duwith, S.E., S.I.K., M.Si juga langsung tiba di TKP dan melaksanakan prosedur standar berupa pemindaian (scan), sterilisasi area, serta pengamanan terhadap amunisi dan granat yang ditemukan. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 18.05 WIT dan barang berbahaya tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk proses pemusnahan.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa langkah cepat dan terukur ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dan juga atas kesadaran warga yang pertama kali menemukannya. "Langkah yang tepat bila masyarakat menemukan hal serupa dengan langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian," imbuhnya. 

‎“Kami menegaskan bahwa setiap temuan amunisi maupun bahan peledak, sekecil apa pun, harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama Polri. Kami mengapresiasi kewaspadaan para pekerja yang tidak bertindak gegabah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” kembali ditegaskan Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen.


‎Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal, amunisi dan granat tersebut diduga merupakan peninggalan lama yang telah berkarat dan diduga berasal dari masa Perang Dunia II. Namun demikian, seluruh temuan tetap diperlakukan sebagai benda berbahaya hingga dilakukan pemusnahan secara resmi nantinya oleh unit yang berwenang.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak, agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkarnya. Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat agar dapat ditangani dengan aman,” kata Kapolresta. 

‎Dengan berakhirnya proses sterilisasi dan pengamanan, situasi di lokasi pembangunan dinyatakan aman dan kondusif. Polresta Jayapura Kota memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh satuan terutama dukungan dan peran aktif masyarakat guna menjamin stabilitas Kamtibmas untuk mewujudkan harkamtibmas yang senantiasa terjaga.(*) 

‎Penulis : Subhan

Agus Andrianto Paparkan Capaian PNBP dan Golden Visa di HBI ke-76

  


DENPASAR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang dipusatkan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Peringatan tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” dan menjadi momentum penting transformasi besar institusi Imigrasi pasca perubahan organisasi.


Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Imigrasi merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan negara sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Ia memaparkan sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,45 triliun atau 159,59 persen dari target, serta keberhasilan kebijakan Golden Visa yang mampu menarik investasi hingga Rp48,29 triliun.


Rangkaian acara syukuran HBI ke-76 juga diwarnai sejumlah kegiatan monumental, antara lain penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus Andrianto juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.


Dari sisi kemanusiaan, Imigrasi menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1.966.125.882 yang dihimpun dari donasi pegawai untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi wujud nyata implementasi filosofi “Imigrasi Berbakti” yang mengedepankan nilai kepedulian sosial.


Meski dilaksanakan secara terpusat, acara syukuran di Bali berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Bali.


Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Moch. Andri Budiman, menyampaikan bahwa momentum HBI ke-76 menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Bali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami di Bali berkomitmen memastikan setiap insan imigrasi bekerja secara tulus dan transparan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan keimigrasian, seperti layanan izin tinggal dan pengawasan orang asing, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi dan keamanan wilayah Bali,” ujar Moch. Andri Budiman.


Ia juga menambahkan bahwa soliditas antara insan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Bali akan terus diperkuat sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, termasuk dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di daerah.


Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas 76 tahun pengabdian Imigrasi Indonesia sejak penyerahan kedaulatan keimigrasian secara utuh pada 26 Januari 1950

(*)

Minggu, 25 Januari 2026

‎Lagi, Opsnal Narkoba Polresta Ciduk Seorang Residivis, BB Ganja Siap Edar Diamankan ‎


Jayapura Kota - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dipimpin Kanit Ipda David J. Achab, S.H kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura. 

‎Seorang pria berinisial AW alias Ara (41), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berhasil diciduk bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 600 gram atau setengah kilogram lebih pada Sabtu malam (24/1). 

‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.21 WIT di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, setelah tim mendapati informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi narkotika di sekitar Pasar Hamadi.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim opsnalnya di lapangan.

‎“Kami menindaklanjuti hasil penyelidikan tim dalam mengumpulkan informasi, kemudian disaat target terindikasi kuat membawa narkotika, tim langsung melakukan penindakan dan menemukan narkotika golongan I jenis ganja yang dibawa pelaku. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan diakuinya bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkotika,” tegas AKP Febry.

‎Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 17 paket besar ganja, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas, helm, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

‎Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal tersangka, dan kembali ditemukan dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam helm di kamar pelaku.

‎AKP Febry menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba, terlebih yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.

‎“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan karena narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan di Kota Jayapura,” ujarnya dengan nada tegas.

‎Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

‎Menutup keterangannya, AKP Febry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Jayapura tetap aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas AKP Febry Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polresta.(*) 

‎Penulis : Subhan

Sabtu, 24 Januari 2026

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai


Paniai – Personel Brimob Sektor Paniai yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli rutin disertai kegiatan sambang humanis kepada masyarakat di Kampung Aikai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


Patroli dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung serta berdialog bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui pendekatan persuasif dan komunikatif.


Ka Ops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis merupakan kebijakan utama dalam pelaksanaan operasi di Tanah Papua.


“Operasi Damai Cartenz mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan dialogis kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga membangun rasa percaya dan memperkuat sinergi demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.


Dirinya juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sehingga kolaborasi antara aparat dan warga harus terus diperkuat.


Sementara itu, Dansektor Paniai Ops Damai Cartenz, Iptu Ari Wiyono, menjelaskan bahwa patroli dan sambang humanis merupakan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan.


“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Patroli dan sambang ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan damai di wilayah Paniai,” ujar Iptu Ari Wiyono.


Masyarakat Kampung Aikai menyambut positif kegiatan tersebut. Warga mengaku merasa lebih nyaman dengan kehadiran aparat keamanan dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.


Kegiatan patroli dan sambang humanis ini menjadi wujud nyata komitmen Operasi Damai Cartenz dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Papua yang aman dan damai. (*)

Personil Polsek Kediri Melaksanakan Kebaktian di Gereja Immanuel


TABANAN - Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mengamankan setiap kegiatan khususnya acara kebaktian di Gereja Immanuel jalan Gatot Subroto  yang berpeluang timbulkan gangguan kamtibmas dan kemacetan.


Minggu, 25-1-2026 pukul 07.00 s/d 09.00 wita Personil Polsek Kediri Langsung dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Kadek Agus Sutris Juniantara,. S.H.  bersama personil lainnya melaksanakan pengamanan kegiatan Kebaktian di Gereja Immanuel Jalan Gatot Subroto Kediri Tabanan.


Pada saat pelaksanaan pengamanan personil selalu menghimbau warga masyarakat khususnya umat Nasrani untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan juga memperhatikan keamanan pada saat parkir kendaraan jangan sampai mengganggu akses lalulintas serta diingatkan jangan sampai ada meninggalkan kuncinya di motor demi terhindar terjadinya curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H, Kapolsek Kediri Kompol I Putu Budiawan  menyampaikan kepada seluruh personil terutama personil operasional dan  bhabinkamtibmas agar selalu memantau kegiatan masyarakat yang berpeluang terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan lalulintas dan  juga sambil menyerap informasi yang berkembang untuk dapat penanganan lebih lanjut.


Pengurus gereja mengucapkan terimakasih kepada polri karena seluruh rangkaian kegiatan Kebaktian di Gereja Immanuel dapat berjalan sesuai rencana dan situasi masih aman dan kondusif.


(Humas Polsek Kediri)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done