Bhayangkara News : News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap

 



PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, telah selesai diproses sesuai ketentuan hukum. Perkara yang terjadi pada 22 Mei 2017 tersebut bahkan telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).


Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, menyusul masih adanya pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Polres Pasuruan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.


Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario Nopol L-4986-GC yang dikendarai Kawit bin Sapani dengan Bus PO Restu Nopol N-7971-UG yang dikemudikan Yulianto. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor, Endang Hermawati, mengalami luka berat hingga harus menjalani amputasi kaki kiri setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Watukosek dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo.


Berdasarkan hasil penyidikan, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor berpindah ke lajur kanan untuk mendahului truk tangki air yang berada di depannya. Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di lajur cepat, sepeda motor kemudian terserempet bus yang melaju searah dari Malang menuju Surabaya.


Selain mengakibatkan korban mengalami luka berat, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp400 ribu.


Dalam perkembangannya, kedua belah pihak juga menempuh penyelesaian secara kekeluargaan terkait aspek perdata. Pada 31 Mei 2017, mereka membuat surat pernyataan tidak saling menuntut serta PO Bus Restu memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp6,5 juta kepada korban.


Selanjutnya, pada 29 Agustus 2018, para pihak kembali membuat surat pernyataan tidak saling menuntut. Pada kesempatan tersebut, PO Bus Restu kembali memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp18 juta, sehingga total bantuan yang diterima korban mencapai Rp24,5 juta.


Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses pidana. Penyidik Satlantas Polres Pasuruan tetap melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada 30 September 2021.


Perkara kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pada 25 November 2021, Pengadilan Negeri Bangil melalui Putusan Nomor 494/Pid.Sus/2021/PN Bil menyatakan terdakwa Kawit bin Sapani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat.


Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga proses pidana atas perkara tersebut dinyatakan selesai.

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan seluruh kewenangan yang diberikan oleh undang-undang secara profesional hingga perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas ini telah selesai diproses secara hukum. Penyidik telah melaksanakan seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21," ujar IPTU Joko Suseno.


Ia menjelaskan, setelah perkara dilimpahkan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan hingga diputus oleh pengadilan. Karena itu, penyidik tidak lagi memiliki kewenangan terhadap proses persidangan maupun pelaksanaan putusan hakim.


"Pengadilan Negeri Bangil telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, proses pidana atas perkara ini telah selesai sehingga tidak terdapat lagi proses hukum yang masih berjalan di tingkat penyidikan Polres Pasuruan," jelasnya.


Menurut IPTU Joko Suseno, penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkara tersebut. Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman ataupun anggapan bahwa perkara tersebut belum ditindaklanjuti.


"Polres Pasuruan berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini telah dilaksanakan secara maksimal hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya. :::

Polres Jember Masifkan Edukasi Berkendara Aman di Titik Rawan Kecelakaan


JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim gencar melaksanakan edukasi berkendara aman (safety riding) secara masif di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Jember.


Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai respon atas fluktuasi angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

Kegiatan edukasi ini menyasar para pengguna jalan secara langsung, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi angkutan barang, hingga pelajar sekolah. 


Petugas di lapangan membagikan brosur keselamatan, memasang spanduk imbauan, dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang membandel.


"Beberapa titik yang menjadi fokus utama di antaranya adalah jalur tengkorak di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember," ujar AKP Andini, Kamis (6/8/2026).


Kasat Lantas Polres Jember mengatakan dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Jember menekankan tiga poin penting kepada pengendara, yaitu kepatuhan Marka (larangan mendahului di garis tanpa putus), kelayakan kendaraan (memastikan fungsi rem, lampu, ban yang optimal) dan alat keselamatan: (kewajiban helm SNI dan sabuk pengaman).


"Edukasi ini tidak akan berhenti sebagai formalitas saja, patroli berkala dan penempatan personel di titik-titik rawan pada jam padat akan terus ditingkatkan," kata AKP Andini.


Kegiatan tersebut demi menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


"Melalui pemasangan banner dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami berharap para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat melintas di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujar AKP Ade Andini. (*)

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla


JOMBANG - Polres Jombang Polda Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis (6/8/2026). 


Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.


Apel dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Wabup Jombang KH. Salmanudin dan Dansat Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah itu diikuti Personel TNI - Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait. 


Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan serta sinergi lintas sektor menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Jombang.


Dalam amanatnya, Kapolres Jombang,AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana, termasuk kebakaran lahan. 


"Segala sesuatu merupakan kehendak Allah SWT, namun setiap pihak tetap memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi secara maksimal," ungkap AKBP Ardi.


Kapolres Jombang menyampaikan lima poin penting sebagai pedoman dalam menghadapi musim kemarau. 


Pertama, menjadikan apel kesiapsiagaan sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh personel yang mendapat tugas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. 


Kedua, Kapolres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama. 


Sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran harus terus dilakukan hingga ke tingkat RT, RW, desa, para pemilik maupun pengelola lahan, sehingga apabila muncul titik api sekecil apa pun dapat segera dilaporkan dan ditangani sebelum meluas.


Ketiga, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, pekarangan, maupun kebun selama musim kemarau. 


Kondisi lahan yang kering dinilai sangat rentan memicu penyebaran api secara cepat sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar. 


"Karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan," ujar AKBP Ardi.


Keempat, Kapolres Jombang menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi. 


Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergitas.


Kelima, Kapolres Jombang mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyatakat untuk senantiasa berdoa agar Kabupaten Jombang diberikan keselamatan, keamanan, dan dijauhkan dari berbagai bencana. 


Ia berharap seluruh ikhtiar dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mendapat ridha Allah SWT serta dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebersamaan, dan semangat gotong royong.


Melalui kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Jombang dapat diminimalkan selama musim kemarau 2026. (*)

Rabu, 05 Agustus 2026

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid


BONDOWOSO – Operasi evakuasi dua jenazah korban yang ditemukan di jalur pendakian Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, akhirnya berhasil dituntaskan. 


Setelah menempuh medan terjal dan penuh risiko, tim gabungan berhasil membawa kedua jenazah turun dari lokasi penemuan hingga tiba di RS Bhayangkara Bondowoso sekira pukul 20.00 Wib, Rabu (5/8/2026).


Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, sepanjang proses evakuasi, tim gabungan bekerja tanpa henti melewati jalur berbatu, lereng terjal, dan medan yang cukup menguras tenaga. 


AKBP Aryo mengatakan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan serta keselamatan seluruh personel yang bertugas.


"Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT serta kerja keras seluruh personel gabungan, dua jenazah berhasil dievakuasi dari Gunung Piramid," ungkap AKBP Aryo, Kamis (6/8/2026).


Kapolres Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melibatkan personel Polres Bondowoso dan Brimob Polda Jatim, BPBD, Basarnas,relawan serta instansi terkait lainnya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh semangat dan profesionalisme menuntaskan misi kemanusiaan ini," ungkap AKBP Aryo.


Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi mampu menghadapi tantangan medan yang berat. 


Dengan berakhirnya proses evakuasi, misi kemanusiaan di Gunung Piramid berhasil dituntaskan melalui kerja sama, pengorbanan, dan dedikasi seluruh tim gabungan yang bekerja tanpa mengenal lelah. (*)

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas


LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim kerahkan sejumlah personel untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sisi Timur.


Kapolres Lumajang AKBP Riki Rayiandi yang turun langsung memantau perkembangan Karhutla kawasan TNBTS menginstruksikan pembuatan sekat bakar (fire break) darurat untuk mengunci pergerakan si jago merah.


"Fire break kita lakukan untuk mencegah titik api tidak merambat hingga memasuki wilayah Kabupaten Lumajang," jelas AKBP Riki, Kamis (6/8/2026).


Dengan menggunakan sepeda motor trail, AKBP Riki Rayiandi didampingi Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno, para pejabat utama, personel Polres Lumajang, dan petugas Balai Besar TNBTS menyusuri jalur menuju Blok Bantengan, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Probolinggo.


​AKBP Riki Rayiandi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mengantisipasi agar kebakaran yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo tidak meluas ke Kabupaten Lumajang.


"Hari ini kami bersama Balai Besar TNBTS melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus memastikan penyekatan api berjalan dengan baik agar kebakaran tidak merambat ke wilayah Lumajang," ujar AKBP Riki.


Menurutnya, hingga saat ini titik api masih berada di kawasan Kabupaten Probolinggo dan belum memasuki wilayah administratif Kabupaten Lumajang. 


Meski demikian, seluruh personel diminta tidak lengah karena kondisi cuaca dan arah angin dapat berubah sewaktu-waktu. 


"Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat potensi perambatan api tetap harus diwaspadai. Karena itu patroli, monitoring, serta penyekatan akan terus dilakukan secara berkala," kata AKBP Riki.


Selain memastikan sekat api berfungsi maksimal, petugas terus berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan lanjutan apabila kebakaran bergerak mendekati wilayah Lumajang.


Selain itu Kapolres Lumajang juga meminta personel tetap memperhatikan keselamatan diri mengingat medan yang terjal, suhu panas akibat kebakaran, serta asap yang cukup pekat menjadi faktor risiko yang harus diantisipasi.


"Saya meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap waspada terhadap perkembangan situasi di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan," pungkas AKBP Riki. (*)

Satgas TMMD ke-129 Perkuat Identitas Program Lewat Pembangunan Tugu Prasasti

 


Lumajang – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus melanjutkan pembangunan tugu prasasti sebagai penanda pelaksanaan program TMMD di Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sertu Suwarno bersama personel Satgas TMMD dengan melakukan pengukuran lokasi pembangunan tugu prasasti. Pengukuran dilakukan secara cermat untuk memastikan dimensi dan posisi tugu sesuai dengan perencanaan sehingga menghasilkan bangunan yang kokoh dan representatif.


Tahapan pengukuran menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembangunan tugu prasasti sebagai simbol keberhasilan program TMMD sekaligus pengingat semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat.


Melalui pembangunan tugu prasasti, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus berkomitmen menyelesaikan seluruh sasaran fisik secara optimal serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 0821)

Pastikan Lantai Kokoh dan Rapi, Satgas TMMD Ayak Pasir untuk Pemasangan Keramik RTLH

 


Lumajang – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus mempercepat penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kegiatan pengayakan pasir untuk pemasangan keramik di rumah milik Ibu Ety, Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sertu Gandung bersama personel Satgas TMMD sebagai bagian dari tahap finishing pembangunan rumah. Pengayakan pasir dilakukan untuk menghasilkan material yang lebih halus sehingga adukan pemasangan keramik memiliki kualitas yang baik dan menghasilkan lantai yang rapi serta kuat.


Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pembangunan RTLH tetap terjaga sekaligus mempercepat penyelesaian rumah agar segera dapat dihuni oleh keluarga penerima manfaat.


Melalui program RTLH, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 0821)

Satgas TMMD Kodim 0821 Hadirkan Hunian Nyaman Melalui Finishing RTLH di Randuagung

 


Lumajang – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus mempercepat penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kegiatan pengecatan rumah milik Ibu Tuha di Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Prada Dika Arya bersama personel Satgas TMMD sebagai bagian dari tahap finishing pembangunan rumah. Pengecatan dilakukan secara teliti untuk menghasilkan hunian yang rapi, bersih, dan nyaman sehingga rumah segera siap ditempati oleh keluarga penerima manfaat.


Tahap finishing ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pembangunan RTLH tetap terjaga sekaligus mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik program TMMD.


Melalui program RTLH, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, berkualitas, dan nyaman bagi masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 0821)

Semangat Kebersamaan Satgas TMMD Dorong Percepatan Pengecoran Rabat Jalan di Randuagung

 


Lumajang – Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus mengoptimalkan pembangunan infrastruktur melalui kegiatan pembuatan adonan cor rabat jalan di Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Prada Adi Saputra bersama rekan-rekan Satgas TMMD dengan mencampur material secara teliti agar menghasilkan adonan beton yang berkualitas. Proses ini menjadi tahapan penting untuk mendukung kelancaran pengecoran jalan dan memastikan hasil pembangunan memiliki kekuatan serta daya tahan yang optimal.


Seluruh personel bekerja secara gotong royong untuk menjaga ritme pekerjaan sehingga sasaran fisik TMMD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.


Melalui semangat kebersamaan dan dedikasi personel di lapangan, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 0821) 

Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo

 


SURABAYA – Polres Probolinggo Polda Jatim menerjunkan sejumlah personel untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Sedikitnya 150 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Probolinggo Polda Jatim, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta relawan diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api semakin meluas.


Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh personel gabungan dibagi ke beberapa sektor.


"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar AKBP Asmida di Gunung Bromo, Rabu (5/8/2026).


Meski demikian, Kapolres Probolinggo menekankan, keselamatan petugas tetap menjadi prioritas mengingat medan yang terjal dan kondisi angin yang cukup kencang.


"Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar," terang AKBP Asmida


Sementara itu Wakapolres Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan hal tersebut dilakukan karena medan yang curam serta sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.


Menurut Kompol Rizal angin kencang yang bertiup di kawasan pegunungan serta vegetasi kering berupa rumput dan semak belukar akibat musim kemarau menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman. 


Kondisi tersebut membuat api dengan cepat berpindah ke titik-titik lain, terutama di area lereng dan kaldera Gunung Bromo.


Hingga saat ini kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan telah menghanguskan vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo.


Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan TNBTS.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Kompol Rizal. (*)

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

 


Jakarta, 4 Agustus 2026 – Pangkat bukanlah penghalang untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi. Semangat itulah yang terus didorong Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada seluruh personel Polri agar mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, S.Pt., anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memadukan kompetensi akademik, pengalaman profesional di industri, serta dedikasi pengabdian kepada masyarakat untuk melahirkan inovasi di bidang ketahanan pangan nasional dan Green Policing.


Bripda Muhammad Putra Aulia memiliki kompetensi di bidang peternakan, teknologi hasil ternak, keamanan pangan, nutrisi ternak, teknologi pakan, biosekuriti, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tersebut meraih predikat Cum Laude dengan IPK 3,80. Skripsinya mengenai optimalisasi produksi gelatin halal dari kaki ayam menggunakan metode hidrolisis enzim papain menjadi salah satu riset yang berkontribusi pada pengembangan teknologi hasil ternak dan industri pangan halal. Selama menempuh pendidikan, ia juga aktif sebagai peneliti laboratorium dan teaching assistant.


Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan terus berlanjut. Saat ini Bripda Putra tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran dengan konsentrasi Nutrisi Ternak. Penelitian yang dikembangkannya berfokus pada inovasi feed additive berbasis asam amino untuk meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR), produktivitas peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.


Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman profesional di berbagai sektor industri. Ia pernah menjadi Farm Manager Partnership di PT Charoen Pokphand Indonesia dengan tanggung jawab mengelola peternakan broiler berkapasitas hingga 100.000 ekor, mengembangkan biosekuriti, nutrisi, sanitasi, feed additive, serta manajemen produksi peternakan modern. Ia juga berpengalaman sebagai Farm Manager Quality Control di PT Malindo Feedmill Indonesia dalam pengendalian mutu produksi peternakan, serta sebagai Tenaga Ahli Quality Assurance pada industri air minum demineral dengan penerapan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI. Selain itu, ia pernah menjalani magang di Balai Benih Inseminasi Buatan dengan fokus pada teknologi reproduksi ternak, sexing semen, dan seleksi bibit unggul.


Kompetensi akademik dan pengalaman profesional tersebut kemudian diimplementasikan dalam tugasnya sebagai anggota Polri di Polda Riau. Bripda Putra berhasil mengembangkan Fertiplus Harmoni Hijau, pupuk ramah lingkungan yang telah memproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia juga mengembangkan Densifur, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta berbagai inovasi lain yang mendorong produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


Atas berbagai inovasi tersebut, Bripda Putra menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, Satya Mitra Utama, serta apresiasi dari Kepala Pusdik Binmas Polri. Berbagai inovasinya juga mendapat perhatian luas melalui publikasi di Kompas TV, detikcom, kanal resmi Pusdik Binmas Polri, serta dokumentasi bersama Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.


Inovasi yang dikembangkan Bripda Putra menjadi implementasi nyata konsep Green Innovation dalam paradigma Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Universitas Riau melalui pembentukan Pusat Studi Green Policing.


Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman terhadap lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga perubahan iklim, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.


Menurut Kapolda Riau, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Dalam kerangka tersebut, inovasi yang dikembangkan Bripda Muhammad Putra Aulia menjadi contoh nyata bagaimana kompetensi akademik seorang anggota Polri dapat diterjemahkan menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.


Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan transformasi Polri memerlukan semakin banyak personel yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan.


“Pangkat bukan alasan ataupun penghalang untuk terus mengembangkan diri. Setiap anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meneliti, berinovasi, dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Passion terhadap ilmu pengetahuan harus menjadi energi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Wakapolri.


Menurut Wakapolri, Bripda Muhammad Putra Aulia merupakan contoh bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap anggota Polri dapat menjadi kekuatan institusi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun. Anggota yang tidak berhenti belajar, mampu mengembangkan keilmuannya, kemudian mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat. Kompetensi yang dimiliki setiap personel harus menjadi kekuatan institusi dalam mendukung program-program nasional, mulai dari ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan, teknologi, hingga pelayanan publik,” tegas Wakapolri.


Untuk memperkuat budaya inovasi tersebut, Polri terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah terbentuk 79 Pusat Studi Kepolisian, dengan rincian 40 pusat studi telah beroperasi, 5 sedang dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses pembentukan.


Menurut Wakapolri, keberadaan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang kolaborasi bagi personel Polri, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan Police Science berbasis riset, inovasi, serta evidence-based policing. Melalui ekosistem tersebut, diharapkan lahir semakin banyak Bhayangkara yang mampu mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya, sebagaimana yang telah ditunjukkan Bripda Muhammad Putra Aulia.


“Kami ingin membangun budaya organisasi yang menghargai ilmu pengetahuan. Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, ketika memiliki gagasan, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, maka harus diberikan ruang untuk berkembang. Polri harus menjadi rumah bagi inovasi sekaligus mitra strategis perguruan tinggi dalam melahirkan solusi bagi bangsa,” tutup Wakapolri. :::

Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji Komitmen Transparansi Penanganan


PASURUAN – Polres Pasuruan mengambil langkah cepat dengan memutasi anggota Reskrim Polsek Beji ke Polres Pasuruan dengan status nonjob menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji.


Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang berjalan.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah proses penangkapan. Peristiwa itu kemudian memunculkan dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim internal Polres Pasuruan.


Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, kebijakan menonjobkan personel yang terlibat merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.


"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar IPTU Joko Suseno.


Menurutnya, mutasi nonjob tersebut bukan merupakan bentuk putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan bagian dari mekanisme internal untuk mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terlibat juga telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.


"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelasnya.


Joko menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.


"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.


Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. :::

71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

 


Jakarta, 5 Agustus 2026 – Di balik pengabdian lebih dari 1.000 Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian dalam Program Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Tahun 2026, terdapat 71 Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang turut mengambil peran penting dalam mendampingi para siswa. Bersama 372 Taruna Akpol yang diterjunkan Polri ke 73 Sekolah Rakyat di 29 Subsatuan Taruna (Subsattar), para taruni hadir untuk memperkuat pembentukan karakter generasi muda melalui keteladanan, kepemimpinan, dan pendekatan yang humanis.


Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, dan Akademi Kepolisian yang dilaksanakan selama lima hari, 1–5 Agustus 2026, bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Melalui program ini, para taruna mendampingi siswa baru untuk mengenal kehidupan berasrama, membangun disiplin, kepemimpinan, semangat kebangsaan, serta kebiasaan hidup yang mandiri dan bertanggung jawab.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan kehadiran Taruni Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 meminta seluruh taruna menjadi role model dan kakak asuh bagi siswa Sekolah Rakyat.


“Pesan Bapak Menteri Sosial sangat jelas, para taruna harus menjadi teladan yang membimbing dengan empati dan keteladanan. Polri menerjemahkan arahan tersebut melalui kehadiran 372 Taruna Akpol, termasuk 71 Taruni Akpol yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI. Kehadiran para taruni semakin memperkaya proses pendampingan karena membawa nilai kepemimpinan, kepedulian, komunikasi yang hangat, serta semangat pengabdian yang dapat menginspirasi seluruh siswa,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


Menurutnya, para Taruni Akpol memiliki pengalaman yang sama dalam menjalani pendidikan yang disiplin dan kehidupan berasrama sebagai calon perwira Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan baru, menghadapi tantangan, serta membangun rasa percaya diri sejak hari pertama memasuki Sekolah Rakyat.


Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai kakak asuh, mentor, dan teladan. Mereka membimbing para siswa melalui pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan berasrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar dan kerapian tempat tidur, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga memberikan motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab.


Kehadiran 71 Taruni Akpol juga memperkuat pendekatan yang inklusif dalam proses pendampingan. Bersama para taruna lainnya, mereka memastikan seluruh siswa memperoleh ruang belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai, sejalan dengan penekanan Menteri Sosial agar pelaksanaan Program Taruna Bhakti terbebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.


“Yang kami bangun bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Taruni Akpol bersama Taruna Akpol lainnya hadir sebagai kakak yang menginspirasi, membimbing, dan mendengarkan. Kami ingin setiap siswa merasakan bahwa mereka didampingi untuk tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, berkarakter, serta memiliki semangat untuk menggapai cita-cita. Itulah makna pengabdian Polri melalui Program Taruna Bhakti,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.


Dalam Program Taruna Bhakti Tahun 2026, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang didukung 110 personel pendamping (Paping) terdiri atas 23 Perwira Menengah, 77 Perwira Pertama, dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel. Kehadiran mereka menjadi bagian dari sinergi nasional bersama lebih dari 1.000 taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian untuk mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai investasi pembangunan karakter generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. :::

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

 


SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jatim  berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.


Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.


Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.


Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," terang Kombes Luthfi," Rabu (5/8/2026).


Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.


"Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu," tegas Kombes Pol Lutfi.


Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.


Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P  adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.


Namun pada saat korban hendak masuk tiba - tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.


Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.


Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.


Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan


SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.


Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika," kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).


Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.


"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKP Adik.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.


Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan

di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).


"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," kata AKP Adik.


Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025. 


"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," terang AKP Adik.


Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.


"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram." jelasnya.


Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO. 


Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.


Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Selasa, 04 Agustus 2026

Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba, Temukan Senpi dan Airsoft Gun Saat Pengerebekan

 


DENPASAR – Dibawah Kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang  mengungkap fakta mengejutkan,  Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi saat melakukan penggeledahan.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur. 


Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H.  pelaku berinisial ARMP (30),  pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang diamankan setelah Satresnarkoba menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di teras rumahnya.


Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Namun, penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi.


Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber .22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.


Atas temuan tersebut, Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal.


"Dari pemeriksaan awal, pelaku ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang di titipkan kepada pelaku untuk diperbaiki," ungkap kasi humas.


Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ini juga mengaku sebagai dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). 


"Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018," jelasnya.


Pelaku mengakui bahwa seluruh senjata api, airsoft gun, maupun air gun yang ditemukan bukan merupakan miliknya, senjata-senjata tersebut merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata.


'Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres," tambah Iptu Gede Adi.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut. :::

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks


Jakarta – Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).


Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming, yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.


Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.


“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.


Ia menjelaskan dialog publik tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif dan profesional.


“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.


Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani perkara love scamming.


Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat. ;::

Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

 


Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kehadiran para taruna merupakan wujud dukungan Polri terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan sejak dini.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan keterlibatan Taruna Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 di Base Ops Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, menegaskan bahwa para taruna harus menjadi role model bagi siswa Sekolah Rakyat.


“Polri mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang unggul. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Sosial, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI hadir bukan sekadar mendampingi kegiatan siswa, tetapi menjadi kakak asuh yang memberikan keteladanan dalam disiplin, kepemimpinan, integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Kami ingin anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh inspirasi untuk meraih cita-citanya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Selasa (4/8).


Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa para taruna memahami kehidupan berasrama karena mereka sendiri telah menjalaninya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada para siswa Sekolah Rakyat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, membangun kemandirian, serta membiasakan hidup disiplin. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya menjadikan para taruna sebagai kakak pendamping yang penuh empati, sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, maupun intoleransi selama proses pendampingan berlangsung.


Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang ditempatkan di 73 Sekolah Rakyat pada 29 Subsatuan Taruna (Subsattar). Pelaksanaan kegiatan didukung oleh 110 personel pendamping (Paping) yang terdiri atas 23 Perwira Menengah (Pamen), 77 Perwira Pertama (Pama), dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel.


Program Taruna Bhakti dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yaitu masa orientasi bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta kehidupan berasrama. Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai mentor dan kakak asuh melalui berbagai kegiatan pembentukan karakter.


Kegiatan tersebut meliputi pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan asrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar, kerapian tempat tidur dan lemari, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga pemberian motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.


Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, humanis, inklusif, dan ramah anak, sesuai dengan semangat Program Sekolah Rakyat.


“Yang dibangun dalam Program Taruna Bhakti bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Para Taruna Akpol hadir untuk menginspirasi, membimbing, dan mendampingi adik-adik di Sekolah Rakyat melalui keteladanan. Mereka berbagi pengalaman hidup berasrama, mengajarkan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, kepedulian, serta menumbuhkan rasa percaya diri agar setiap anak memiliki keyakinan bahwa mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” jelasnya.


Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam Program Taruna Bhakti juga menjadi bagian dari proses pembentukan calon perwira Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sejak masa pendidikan.


“Melalui pengabdian ini, Taruna Akpol belajar memahami kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kepemimpinan, empati, komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebagai calon pemimpin Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.


Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, Akademi Kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Polri berharap kehadiran Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. :::;

Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi Pada Keluarga

 


SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur kembali menyerahkan Dua jenazah korban KM Mutiara Sentosa II asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan kepada pihak keluarga.


Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes dr Bayu Dharma Shanti kepada keluarga kedua korban di Posko DVI RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Selasa sore (4/8/2026).


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Rabu (5/8/2026).


"Benar, kemarin sore Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 2 jenazah korban asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan yang meninggal akibat peristiwa KMP Mutiara Sentosa II," kata Kombes Abast.


Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, jenazah yang diketahui bernama Rino Eka Putra, laki-laki, (48) warga Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat dan jenazah Siti Fatimah, perempuan,(57) warga Jalan Sultan Abudallah II, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Menurut Kombes Pol Abast kedua jenazah tersebut diantar ambulance RS Bhayangkara Surabaya menuju Bandara Juanda untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal korban.


"Sudah kita antarkan ke Bandara Juanda selanjutnya diterbangkan pukul 18.00 WIB untuk korban asal Kota Padang dan pukul 21.00 WIB untuk korban asal Kota Makasar," terang Kombes Abast.


Mewakili keluarga besar Polda Jawa Timur, Kombes Abast menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga atas musibah yang menimpa almarhum Rino Eka Putra dan almarhumah Siti Fatimah.


"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, saya turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan ketabahan," ungkap Kombes Abast.


Dengan demikian lanjut Kombes Abast, Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 4 jenazah korban yang telah terindentifikasi kepada pihak keluarga masing - masing.


"Sudah 4 jenazah korban dari 5 yang teridentifikasi kita serahkan kepada pihak keluarga, sementara 1 korban asal Kalimantan Tengah masih menunggu keluarganya," pungkas Kombes Abast. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

 


Pasuruan – Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Polres Pasuruan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui pemantauan lahan pertanian produktif.


Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Aipda Marliyan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pekoren melaksanakan pemantauan lahan tanaman jagung milik warga binaan yang berada di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar terus memanfaatkan lahan produktif secara optimal sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. 


Selain melakukan pemantauan kondisi tanaman, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan para petani guna mengetahui kendala yang dihadapi selama proses budidaya.


Dari hasil pemantauan, kondisi tanaman jagung di lahan milik warga binaan terpantau tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang cukup optimal. Situasi di lokasi kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolsek Rembang AKP Suprianto menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan produktivitas sektor pertanian semakin meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.


Polsek Rembang akan terus hadir mendampingi masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap lahan pertanian produktif sebagai wujud dukungan nyata terhadap kesejahteraan petani dan keberhasilan program ketahanan pangan nasional. :::

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done