Bhayangkara News : Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Januari 2026

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026


Jakarta – Buku Rasa Bhayangkara Nusantara karya bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan resmi diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di panggung global.


Buku versi Bahasa Inggris ini memuat 80 menu pilihan khas Indonesia yang dikembangkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara kepada komunitas internasional.


“Saya menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris kepada Bapak Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director, Investment, Danantara Indonesia, untuk ditampilkan di Paviliun Indonesia pada WEF Davos 2026 sebagai bagian dari showcase diplomasi MBG dan khazanah rasa Nusantara,” ujar Dirgayuza Setiawan.


Sebelum diperkenalkan di Davos, buku yang dalam versi bahasa Inggris-nya berjudul “Taste Of Nusantara 80 Bhayangkara Menu For Indonesia’s Free Nutricious Meal’s Program” ini juga telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, pada Selasa (20/1/2026) di London, sebagai langkah awal diplomasi kuliner dan ketahanan pangan Indonesia.


“Alhamdulillah, Mas Dirgayuza di tengah kesibukan lawatan bersama Presiden terus berikhtiar memperkenalkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara di tempat-tempat yang istimewa. Setelah sebelumnya diperkenalkan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di WEF Davos, forum bergengsi dunia. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Astacita Presiden kepada dunia,” kata Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).


Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar dokumentasi menu, melainkan catatan pengabdian Polri dalam mendukung MBG, mulai dari aktivitas dapur SPPG Polri sejak dini hari hingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol pendekatan baru membangun bangsa melalui perhatian nyata terhadap kesehatan dan gizi generasi masa depan.


Kehadiran buku ini di WEF Davos 2026 menegaskan komitmen Polri dalam mendukung diplomasi Presiden, memperkuat citra positif Indonesia, serta memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara di tingkat global. (*)

Selasa, 20 Januari 2026

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP


Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.


Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.


Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.


Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.


“Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.


Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.


“Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo. (*)

Senin, 19 Januari 2026

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

 


Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.


Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.


Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.


Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.


Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.


Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.


“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.


Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.


“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.


Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.


Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara. (*)

Rabu, 14 Januari 2026

Pascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli


TAPANULI TENGAH — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana. Pada Rabu (14/1/2026), Personel SAR Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pendistribusian air bersih menggunakan peralatan water treatment di Desa Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Kegiatan yang dipimpin Bripda Rafly Aditya Sugito tersebut dilakukan sebagai respons atas keterbatasan akses air bersih yang dialami warga pascabencana. Air bersih hasil pengolahan water treatment disalurkan langsung kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti minum, memasak, mandi, dan keperluan sanitasi.


Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan salah satu prioritas Polri dalam penanganan dampak bencana di wilayah terdampak.


“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Melalui pendistribusian ini, Polri berupaya membantu meringankan beban warga sekaligus mencegah munculnya masalah kesehatan akibat keterbatasan air layak konsumsi,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.


Ia menambahkan, penggunaan water treatment menjadi solusi cepat agar air baku dapat diolah menjadi air yang aman digunakan oleh masyarakat.


Pendistribusian air bersih melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat sebagai penerima manfaat. Personel Brimob mengolah air menggunakan perangkat water treatment milik satuan, kemudian menyalurkannya ke tempat-tempat penampungan yang telah disiapkan warga.


Selain mendistribusikan air, personel Brimob juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan air secara bijak serta tetap menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.


Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga selesai ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Sibuluan Nauli. Kehadiran Brimob dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan kondisi pascabencana.


Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung pemulihan kehidupan warga, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah. (*)

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden


Jateng - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meresmikan secara langsung 19 jembatan merah putih presisi di Desa Cucukan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini merupakan komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 


"Alhamdulillah hari ini saya ucapkan apresiasi kepada Bapak Kapolda Jateng dan jajarannya, yang bergerak cepat tindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden terkait dengan keprihatinan beliau melihat anak-anak yang sekolah terpaksa harus menyeberang atau memutar jauh," kata Sigit kepada awak media, Rabu (14/1/2026). 


Secara keseluruhan terdapat 63 jembatan yang dibangun oleh Polda Jateng yaitu 19 jembatan yang diresmikan hari ini, 15 jembatan dalam tahap proses pembangunan, empat jembatan dalam tahap persiapan dan 25 jembatan lainnya dalam tahap survei serta perencanaan.


"Alhamdulillah dari rencana 63 jembatan hari ini telah diresmikan 19 jembatan secara serentak dan sisanya saat ini sedang dalam proses baik percencanaan, maupun pembangunan," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menekankan, dalam proses pembangunannya, polisi bersinergi dengan warga setempat. Sehingga, terjalin hubungan yang baik antara personel Korps Bhayangkara dengan masyarakat. 


"Di dalam pengerjaan melibatkan langsung masyarakat di sekitar. Sehingga, kemudian terjalin interaksi baik yang kita harapkan hubungan Polri dengan masyarakat semakin baik, sesuai tagline kita Polri untuk masyarakat," ucap Sigit. 


Sampai dengan saat ini, Polri telah melakukan perbaikan dan pembangunan 178 unit jembatan dinseluruh Indonesia, dengan rincian 58 unit selesai dibangun, 32 unit dalam proses pembangunan, 6 unit jembatan Bailey dalam tahap pengiriman dan 82 unit dalam tahap perencanaan.


"Di samping itu 178 jembatan saat ini sudah terbangun namun yang paling besar di wilayah Polda Jateng," ucap Sigit. 


Dengan dibangunnya jembatan ini, Sigit berharap bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh anak sekolah, petani dan seluruh masyarakat. Kemudian, jalur penghubung ini juga bisa meningkatkan perekonomian wilayah setempat. 


"Mudah-mudaha  selain bisa membantu berangkat sekolah lebih cepat, kemudian petani ke sawah lebih cepat dan juga kegiatan masyarakat lain terbantu, harapan kita juga bisa membantu menambah atau menaikan pertumbuhan perekonomian desa," tutur Sigit.


Untuk diketahui, dalam hal ini, sebanyak 34 unit jembatan di antaranya dibangun di wilayah terdampak bencana dengan rincian 17 unit telah selesai, tiga unit masih dalam proses pembangunan, enam unit jembatan Bailey dalam tahap pengiriman, dan delapan unit dalam tahap perencanaan.


Pembangunan jembatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden RI untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mempermudah mobilitas masyarakat terutama anak-anak untuk dapat bersekolah dengan aman, mendukung aktivitas ekonomi, pemulihan infrastruktur, dan memperkuat akses antar-wilayah, khususnya di daerah yang membutuhkan infrastruktur penunjang. (*)

Rabu, 07 Januari 2026

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

 


Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.


Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.


“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.


Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.


Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.


“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.


Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.


Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.


Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.


“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.


Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.


Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done