Bhayangkara News : Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Mei 2026

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri


Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.


Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.


“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.


Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.


Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.


“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.


Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.


Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.


“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.


Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.


Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.


Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri. ***

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti


Jakarta, 9 Mei 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.


Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.


Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.


Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.


Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.


Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.


Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.


Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.


Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.


Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. ***

Kamis, 07 Mei 2026

Empat TSK Kasus SMS Blast Phising E-Tilang, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.


Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.


Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.


“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).


Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.


Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.


Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.


Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.


Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.


Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan. (*)

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat




JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. 


Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 


"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan

rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit. 


Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim. 


Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. 


Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. 


"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.


"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit. 


Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 


Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 


"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit. (*)

Kamis, 30 April 2026

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah


Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.


“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.


Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.


Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.


Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.


Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.


Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.


Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.


“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.


Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral. ***

Rabu, 29 April 2026

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Perkuat Transformasi Presisi

 


Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Empat Fungsi Pusat Polri Tahun 2026 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat transformasi Polri Presisi sekaligus mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.


Rakernis tersebut diikuti empat fungsi utama di lingkungan Mabes Polri, yakni Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Pusat Keuangan (Puskeu), serta Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri. Hadir pula Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.


Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas capaian kinerja selama tahun 2025 hingga awal 2026. Menurutnya, berbagai keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam membangun fondasi organisasi yang kuat dan adaptif menghadapi tantangan ke depan.


“Apresiasi yang tinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan yang sudah bekerja sangat luar biasa, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, Mabes Polri, khususnya terkait menyangkut masalah empat pusat tersebut,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.


Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut Pusat Keuangan Polri memiliki peran strategis memastikan seluruh anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung operasional kepolisian.


“Tidak ada satu organisasi sehebat apa pun kalau tidak didukung oleh anggaran, dan tidak dilakukan tata kelola penggunaan anggaran yang benar,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Polri juga menyerahkan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Tahun 2025. Untuk kategori pagu besar diraih Polda Sulawesi Selatan, kategori pagu sedang diraih Polda Riau, dan kategori pagu kecil diraih Polda Kalimantan Utara. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolri didampingi Kapuslitbang dan Kapuskeu Polri.


Wakapolri menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen jajaran wilayah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara secara profesional. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja.


“Nilai IKPA Polri harus terus meningkat. Kita harus betul-betul memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” kata Dedi.


Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi terhadap pengembangan layanan kesehatan kepolisian, Polri turut menyematkan Tanda Kemahiran Kedokteran Kepolisian kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini.


Melalui Rakernis ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pembangunan nasional Tahun 2026 melalui penguatan organisasi, peningkatan pelayanan publik, tata kelola anggaran yang baik, serta inovasi berbasis riset. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done