Bhayangkara News : Daerah
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

 


MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. 


Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.


AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.


"Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia," terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).


Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2). 


"Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-," tegas AKP Bagas.


Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.


Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.


Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.


Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.


AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.


"Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari," pungkas AKBP Bagas. (*)

Jumat, 17 Juli 2026

Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Remaja

 


KOTA MOJOKERTO  – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi peredaran vape yang terindikasi mengandung narkotika, Polres Mojokerto Kota gencar sosialisasi ke kalangan pelajar dan Vape store.


Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan melalui edukasi kepada pelajar serta pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape dilakukan untuk upaya pencegahan dini.


"Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store," kata AKBP Herdiawan, Jumat (17/7/2026).


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur dengan zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.


Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengimbau kepada seluruh pedagang vape agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi yang mencurigakan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.


Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 


"Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar AKBP Herdiawan.


Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 


"Diharapkan, melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)

Rabu, 15 Juli 2026

Diantar Polisi, Bocah SD di Gresik yang Tersesat Jalan Pulang Akhirnya Bertemu Orang Tuanya


GRESIK - Kepedulian dan kesigapan personel Satlantas Polres Gresik kembali dilakukan melalui aksi humanis saat membantu seorang siswa sekolah dasar yang kebingungan usai pulang sekolah, Selasa (14/7/2026) siang.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Pos Lantas GKB Gresik. Saat melaksanakan patroli, personel Unit Turjagwali melihat seorang anak berseragam sekolah berjalan seorang diri dengan raut wajah kebingungan di sekitar pos.


Merasa ada yang tidak beres, anggota Satlantas Polres Gresik segera menghampiri dan mengajak anak tersebut berbincang secara persuasif. 


Dari hasil komunikasi, diketahui anak itu bernama Azraqi Raffan, siswa UPT SDN 29 Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.


Kepada Polisi, Azraqi mengaku hendak berjalan kaki pulang ke rumah. Namun karena tidak mengetahui arah, ia akhirnya tersesat dan kebingungan di jalan.


Polisi kemudian berupaya menenangkan Azraqi sekaligus menggali informasi mengenai alamat rumahnya. 


Setelah memperoleh petunjuk yang cukup, diketahui rumahnya berada di belakang gang masuk RS Denisa, Kebomas.


Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengantarkan Azraqi menggunakan kendaraan dinas menuju rumahnya demi memastikan keselamatannya.


Sesampainya di rumah, petugas mendapati rumah hanya ada saudaranya. Belakangan diketahui orang tuanya sedang panik mencari Azraqi ke sekolah karena saat dijemput, sang anak sudah tidak berada di lokasi.


Rasa cemas keluarga pun akhirnya berubah menjadi lega setelah mengetahui Azraqi telah diantarkan pulang oleh personel Satlantas Polres Gresik dalam kondisi sehat dan selamat.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan tindakan cepat anggotanya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi keselamatan anak-anak.


"Respons cepat kepolisian untuk langsung mengantarkan Adik Azraqi ke rumahnya merupakan bagian dari pelayanan prima kami kepada masyarakat. Keselamatan warga, terutama anak-anak, adalah prioritas kami," ujar AKP Nur Arifin.


Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat jam pulang sekolah, serta memastikan koordinasi penjemputan berjalan dengan baik.


"Kami mengimbau kepada para orang tua agar komunikasi dengan pihak sekolah harus terus dijaga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.


Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang cepat, sigap, dan humanis. (*)

Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat


KOTA MOJOKERTO – Wujud nyata Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Mojokerto Kota Polda Jatim melalui kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama elemen masyarakat di Joglo Samapta Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/7/2026).


Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto didampingi Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaludin ini menjadi ruang dialog sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.


Hadir pada kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota, perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, dan warga sekitar yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.


Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.


"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun kolaborasi antara Polri dan masyarakat," ungkap AKBP Herdiawan.


Menurut AKBP Herdiawan, kondusivitas wilayah hukum Polres Mojokerto Kota Polda Jatim yang selama ini terjaga, tidak terlepas dari peran aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.


AKBP Herdiawan menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


"Kami menilai berbagai masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," ujar AKBP Herdiawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. 


Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


Selain membahas keamanan lingkungan, Kapolres Mojokerto Kota turut mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas, khususnya bagi anak-anak yang telah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. 


Ia mengimbau para orang tua agar selalu memastikan putra-putrinya menggunakan helm standar saat berkendara sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.


"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Anak-anak merupakan aset berharga yang harus kita lindungi. Karena itu, mari biasakan menggunakan helm setiap kali berkendara demi keselamatan mereka," tegas AKBP Herdiawan.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada kesempatan tersebut Polres Mojokerto Kota juga menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima, tukang becak, serta warga sekitar Polres Mojokerto Kota yang hadir dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas. (*)

Senin, 06 Juli 2026

HUT Bhayangkara 80 Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga

 


NGAWI, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan program bedah rumah di dua lokasi berbeda sebagai bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat.


Adapun rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah yaitu milik Ibu Srijati, seorang warakawuri warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, serta rumah milik Ibu Endang Maeni di Dusun Krandegan I, Desa Krandegan RT 04 RW 02, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.


Melalui program ini, kedua rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini telah direnovasi menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak ditempati. 


Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga.


"Program bedah rumah ini merupakan salah saru bentuk pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat," ungkap AKBP Prayoga, Senin (6/7/2026).


Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan menghadirkan semangat baru bagi para penerima. 


"Polri akan terus berupaya hadir melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Kapolres Ngawi.


Sementara itu, Ibu Srijati dan Ibu Endang Maeni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Ngawi beserta seluruh jajaran Polres Ngawi atas bantuan yang telah diberikan.


"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Ngawi dan seluruh anggota Polres Ngawi, serta yang telah membantu kami. Kami sangat bersyukur dan tidak menyangka rumah kami kini menjadi lebih layak untuk ditempati. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dan Polri semakin jaya serta selalu dicintai masyarakat," ungkap keduanya. (*)

Rabu, 03 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Tomat di Desa Pungging


PASURUAN – Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pungging Polsek Nongkojajar Polres Pasuruan melaksanakan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pungging, Kecamatan Tutur,


Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 14.30 WIB tersebut dipimpin Aipda Daud B selaku Bhabinkamtibmas sekaligus penggerak ketahanan pangan Polsek Nongkojajar. Adapun komoditas yang dipantau adalah tanaman bawang prei dan tomat yang ditanam warga di lahan P2B Desa Pungging.


Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menyampaikan, meski Desa Pungging bukan desa percontohan, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri untuk memotivasi masyarakat agar aktif memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menjamin ketahanan pangan nasional hingga tingkat desa.


"Melalui sambang dan peninjauan ini, kami mengajak warga bertanam komoditas bahan pokok. Tujuannya agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tutur," ujar AKP Budi dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolres Pasuruan.


Selain pemantauan, Aipda Daud juga memberikan motivasi kepada petani agar konsisten merawat tanaman. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme warga cukup baik dan seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, serta kondusif.


Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Pasuruan melalui Polsek Nongkojajar untuk hadir di tengah masyarakat, sesuai semangat “Polri Untuk Masyarakat”, sekaligus mengawal program strategis nasional di sektor pangan. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done