Bhayangkara News : Artikel
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Maret 2026

Asas Otonomi Para Pihak dan Dinamika Hukum Jaminan di Indonesia


Satu dari asas sedunia yang berlaku dalam hukum perdata (universal principle of civil law) adalah: para pihak yang ingin membuat suatu perjanjian, bebas untuk mendeviasi atau menyimpangi ketentuan dalam hukum nasional yang bersifat opsional. Asas tersebut dikenal sebagai asas autonomy of party principle.


Adapun di Indonesia, karakter yang dianut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (disingkat KUHPer) adalah bersifat terbuka, yang artinya para pihak bebas untuk mengadakan suatu perjanjian. Hal ini diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPer yang menentukan, “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya."


Persepadanan antara prinsip dalam hukum perdata internasional dengan sistem terbuka dalam hukum perdata nasional tersebut menimbulkan implikasi yuridis, bahwa keabsahan (wettig) dari perjanjian yang dibuat para pihak, untuk membuat perjanjian yang tidak dikenal (in nominaat) dalam KUHPer, merupakan suatu keniscayaan.


Adapun tujuan akhir para pihak dalam membuat suatu perjanjian adalah untuk dilaksanakan. Pelaksanaan perjanjian ini, sesuai Pasal 1234 KUPerdata, terdiri atas 3 (tiga) hal, yakni: untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu.


Ada ketikanya, untuk menjamin pelaksanaan dari perjanjian tersebut, salah satu pihak mensyaratkan adanya jaminan kepada pihak lainnya karena faktor kekhawatiran atas pelaksanaan perjanjian yang akan dibuat.


Jaminan (guarantee)


Perihal jaminan tidak didefinisikan secara eksplisit dalam KUHPer. Secara implisit, hal tersebut diatur dalam Pasal 1131 KUHPer yang menyatakan, “Segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perorangan.”


Hukum Jaminan (zekerheidstellen) membagi 2 (dua) bentuk jaminan, yakni jaminan kebendaan (zekerheids) dan jaminan seseorang (borgtoch/guarantee). Lebih lanjut mengenai jaminan ini, juga dikenal garansi bank (bank gurantee) dan jaminan perusahaan (corporate guarantee).


Khusus dalam kaitannya dengan pelaksanaan perjanjian untuk berbuat sesuatu, dalam aneka perjanjian bernama (nominaat) yang disebutkan dalam KUHPer, perjanjian tersebut termasuk dalam perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian untuk melakukan pekerjaan.


Perjanjian untuk melakukan pekerjaan ini pun, meliputi 3 (tiga) macam, yakni: perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu, perjanjian kerja/perburuhan, dan perjanjian pemborongan pekerjaan.


Dan dalam korelasinya antara perjanjian pemborongan pekerjaan dengan jaminan kepastian melaksanakan perjanjian tersebut, apabila terdapat gambaran ketentuan baku yang hanya semata mata menyebutkan garansi bank, apabila para pihak menghendaki, dapat dideviasi atau di-fleksibilitas secara sah menjadi jaminan perusahaan dengan tetap berpedoman pada asas ketelitian.


Dan dalam kaitan ini, jaminan yang ideal adalah jaminan yang tidak melemahkan salah satu pihak dalam meneruskan usahanya. Pada perguliran berikutnya, dari sudut pandang fungsi negara sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, dan ini sesuai dengan ajaran Negara Kesejahteraan dari filsuf William Beveridge.



Oleh: Pablo Christalo, S.H., M.H - Advokat

Penulis adalah advokat, tinggal di Jakarta. Alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. 

Rabu, 21 Juni 2023

Sekaa Gong Banjar Jasri Belega Ungkap Spirit Perjuangan Kebo Iwa



Duta Gong Kebyar Dewasa Kabupaten Gianyar untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) ke XLI tahun 2019 Sekaa Gong Panji Kumara Mas dari banjar Jasri, Belega, Blahbatuh berkolaborasi dengan Sekaa Gong Dwija Cita Langu, Karang Taruna Putra Persada, Sukawati menunjukkan performa spektakuler pada pergelaran gong kebyar tingkat dewasa dalam rangkaian HUT Kota Gianyar ke-248 di Open Stage Balai Budaya, Minggu (28/4) malam.

Persembahan perdana dimulai dengan atraksi tabuh kreasi kekebyaran “Ambarawa”, yang bermakna angin, nafas, kekuatan maha dashyat berasal dari kesadaran, menjadi energi maha positif halus. "Ambarawa, merupakan refleksi kekuataan kebersamaan, dan kepekaan alam,” jelas Kepala Bidang Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar Wayan Jagra.

Selanjutnya, SG Panji Kumara membius penonton dengan tari kreasinya bertajuk Panji Bala Aga, yang membawa spirit Kebo Iwa menjadi semangat perjuangan masyarakat Blahbatuh pada masa kini. Semangat itu terpancar dalam konsistensinya melestarikan kearifan lokal kerajinan Bambu di Belega

Kemudian Solah Ngerawit “Hyang Tri Semaya” membuat penonton semakin larut dalam alunan gambelan. Bercerita tentang Sang Hyang Wisnu dalam semadinya, melihat ketidakwajaran di Marcepada. Hyang Tri Semaya, Brahma, Wisnu, Iswara turun ke marcepada membuat kesenian. Seni tabuh, seni tari diiringi para gandarwa. Terbang ke segala penjuru untuk menyebar kesenian. Dewa Wisnu menari telek, Brahma menari Tupeng Bang, dan Sang Hyang Iswara menjadi Barong Suari.

Penampilan pamungkas dari SG Panji Kumara Mas menyuguhkan Swara Yantra. Yaitu tentang hidup menjadi karunia ketika sudah melampaui lapisan - lapisan kesadaran tubuh, hingga mencapai kesadaran diri sejati. Nada Swara adalah Yantra atau sarana untuk menuju Hyang Maha Swara yaitu Iswara. Getaran dari lantunan nada-nada purwa, digarap dalam sentuhan kekinian dengan memberdayakan nada-nada Gong Kebyar, sebagai sarana untuk menuju Hyang Maha Swara.

Usai penampilan memukau dari SG Panji Kumara Mas, berikutnya SG Dwija Cita Langu, Karang Taruna Putra Persada Sukawati menunjukkan performa yang tidak kalah takjub. Dengan mempersembahkan tabuh pat lelambatan kreatif (Wangsul), mereka berhasil menjaga energi penonton yang seakan tiada habisnya untuk tetap menikmati pertunjukan.

Menurut Jagra, Wangsul dalam hal ini diartikan sebagai pulang kembali ke jati diri sesungguhnya. Sebab, selama ini, di dunia sudah sangat penuh dengan aktivitas dan kreativitas yang kadang membuat jenuh, sehingga menghasilkan kegelisahan hati berkepanjangan. Penata ingin kembali tunjukkan jati diri penuh dengan kelembutan, kehalusan, keagungan, dan ketenangan.

Selanjutnya, penampilan kedua berupa tabuh kreasi ‘Maskumambang’. Adalah gending kebyar yang diciptakan tahun 2007 silam oleh composer Nyoman Winda ini merupakan sosok kumbang memiliki warna kemilau keemasan. Maskumambang menjadi simbol dari jenis serangga indah yang menginspirasi gending kreasi gong kebyar, memberi dinamika yang saling merendah, dan mengukur setiap batas kekuatan warna yang ada. Sehingga memunculkan keterpaduan yang indah. Berikutnya, performa terakhir dari Gong Kebyar Dewasa itu ditutup dengan tari kebyar duduk.


Original Link Source:

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done