Bhayangkara News

Sabtu, 20 Juni 2026

Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Bali Berbagi dengan Warga dan Anak-anak YPAC

 


Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar bakti sosial berupa penyerahan sembako dan bingkisan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, Sabtu (20/6/2026).


Kegiatan diawali di Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung. Kapolda Bali didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityajaya, Pejabat Utama Polda Bali, dan Kapolresta Denpasar menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Caca) Bali. Di lokasi ini, Kapolda Bali menyerahkan bantuan kepada pengurus yayasan dan anak-anak berkebutuhan khusus, sekaligus berinteraksi langsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.


Kapolda Bali menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan kedekatan Polri dengan masyarakat.


“Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan, tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberi manfaat langsung bagi warga. Kami ingin terus hadir, berbagi kebahagiaan, dan memastikan setiap kegiatan Polri membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Kapolda Bali.


Kegiatan berlangsung hangat dan mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Adat Kedonganan maupun keluarga besar YPAC Bali yang merasakan langsung perhatian dan kepedulian Polri.:::

Jumat, 19 Juni 2026

Polda Bali Gandeng Komunitas Bangun Benteng Digital Tangkal Radikalisme di Dunia Maya

 


Denpasar – Ancaman radikalisme kini tidak lagi hadir secara langsung di tengah masyarakat, tetapi juga menyusup melalui layar gawai dan media sosial yang digunakan setiap hari. Menyadari hal tersebut, Polda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pertahanan bersama melalui kegiatan sosialisasi bertema “Polri Bersama Komunitas, Tangkal Radikalisme dan Membangun Benteng Digital demi Terwujudnya Harkamtibmas di Pulau Bali” yang digelar di Gedung Rupatama Polda Bali.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Bali Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., ini menghadirkan narasumber dari Densus 88 Anti Teror dan Direktorat Siber Polda Bali, serta diikuti berbagai komunitas dari seluruh kabupaten/kota di Bali.


Dalam sambutannya, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., mengingatkan bahwa internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Namun di balik kemudahan akses informasi, terdapat ancaman serius berupa penyebaran paham radikal, ujaran kebencian, hingga berita bohong yang dapat memecah persatuan bangsa.


"Saat ini internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menyimpan ancaman nyata. Salah satu yang harus kita waspadai bersama adalah penyebaran paham radikal melalui dunia maya," tegasnya.


Menurutnya, kelompok penyebar paham radikal kini memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama untuk mempengaruhi masyarakat. Anak-anak, remaja, dan pengguna internet yang kurang kritis menjadi sasaran empuk karena mudah terpapar informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.


Karena itu, Polda Bali menilai keterlibatan komunitas memiliki peran yang sangat strategis. Komunitas dinilai sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai positif dan memperkuat ketahanan sosial di lingkungan masing-masing.


"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Komunitas yang hadir hari ini adalah mitra strategis dan ujung tombak dalam menjaga Bali tetap aman, damai, dan harmonis," ujarnya


Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali mengajak seluruh peserta untuk membangun “Benteng Digital”, yaitu kesadaran kolektif dalam menggunakan internet secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.


Terdapat tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk membangun benteng digital tersebut:


Saring Sebelum Sharing

Pastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks maupun provokasi.


Lawan Hoaks dengan Konten Positif

Gunakan media sosial untuk menyebarkan pesan perdamaian, toleransi, persatuan, serta mempromosikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali.


Segera Melapor

Apabila menemukan akun atau grup media sosial yang menyebarkan paham radikal maupun konten yang mengganggu keamanan masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwenang.


Tidak hanya mendengarkan materi dari para narasumber, para peserta juga terlibat aktif dalam sesi dialog interaktif dan tanya jawab. Berbagai persoalan terkait keamanan digital, penyebaran informasi menyesatkan, hingga upaya pencegahan radikalisme di lingkungan masyarakat menjadi topik yang dibahas secara terbuka.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bali dalam memperkuat kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Mengingat Bali merupakan destinasi wisata dunia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.


"Bali dikenal dunia karena keindahan alam dan masyarakatnya yang menjunjung tinggi toleransi serta kerukunan. Keamanan adalah modal utama kita. Jika Bali aman, maka pariwisata tumbuh, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," pungkasnya.


Melalui sinergi antara Polri, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan upaya menangkal radikalisme dan memperkuat literasi digital dapat semakin efektif sehingga Bali tetap menjadi pulau yang aman, damai, serta menjadi contoh harmoni bagi Indonesia dan dunia. :::

10 Casis Bintara Polri Asal Tabanan Ikuti Wawancara Psikologi, Wujudkan SDM Unggul Menuju Polri Presisi


Tabanan - Pada Jumat, 19 Juni 2026, sebanyak 10 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri asal Polres Tabanan mengikuti tahapan Wawancara Psikologi dalam rangka Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung PRG Polda Bali. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaring calon anggota Polri yang memiliki karakter, integritas, dan kesiapan mental yang baik.


Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh jajaran Ro SDM Polda Bali yang dipantau langsung oleh Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Agus Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Ro SDM Polda Bali, panitia daerah, pengawas internal dan eksternal, serta para pendamping dari seluruh Polres jajaran Polda Bali. Kehadiran para pengawas menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.


Sebanyak 10 peserta dari Polres Tabanan yang terdiri dari 8 Casis Bintara PTU, 1 Casis Bintara Intelijen, dan 1 Casis Bintara Polair mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari absensi, arahan panitia, wawancara psikologi hingga pendalaman wawancara psikologi. Tahapan ini bertujuan untuk menggali aspek kepribadian, kematangan emosi, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan peserta dalam mengemban tugas sebagai anggota Polri di masa mendatang.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kabag SDM Polres Tabanan  Kompol Ni Made Lestari, S.H., M.H., mengatakan" Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 19.20 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui proses seleksi yang ketat dan profesional ini, diharapkan dapat terpilih calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mendukung terwujudnya SDM Unggul Polri Presisi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Humas Polres Tabanan

‎Opening FCS-2026, Gubernur Papua "Sagu Adalah Pilar Ketahanan Pangan dan Penggerak Papua"


Jayapura Kota - Gubernur Provinsi Papua Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk menjadikan sagu sebagai salah satu pilar ketahanan pangan dan penggerak ekonomi masyarakat melalui penguatan perlindungan kawasan sagu, pemberdayaan masyarakat adat, serta pengembangan produk turunannya.

‎Hal itu disampaikannya saat membuka Festival Colo Sagu 2026 yang mengusung tema "Sagu Menghidupi: Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi" di Kota Jayapura, Jumat (19/6) sore. 

‎Menurut Bapak Mathius, sagu memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar bahan pangan tradisional masyarakat Papua.

‎“Bagi orang Papua, sagu bukan sekedar bahan pangan. Sagu adalah identitas, sejarah, dan bagian dari perjalanan hidup masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya. 

‎Ia menjelaskan, di balik hamparan hutan sagu tersimpan nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua selama berabad-abad.

‎Karena itu, kata dia, pembicaraan mengenai sagu sejatinya merupakan pembicaraan tentang masa depan Papua, termasuk ketahanan pangan, perlindungan ekosistem, pemberdayaan masyarakat adat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.

‎“Papua dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa dan sagu merupakan salah satu aset strategis yang dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan daerah,” kata Bapak Mathius Fakhiri.

‎Dirinya juga mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan ekosistem sagu melalui perlindungan kawasan hutan sagu, pengembangan riset dan inovasi, serta peningkatan nilai tambah produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

‎Ia menilai pengembangan sagu tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan masyarakat.

‎“Ketika seluruh elemen bergerak bersama, maka sagu tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Papua,” imbuhnya. 

‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyoroti masih rendahnya keterlibatan masyarakat Papua dalam pengembangan potensi ekonomi sagu meski komoditas tersebut melimpah di Tanah Papua.

‎Menurutnya, banyak masyarakat yang bangga mengonsumsi papeda dan menjadikan sagu sebagai identitas budaya, namun belum banyak yang berhasil mengembangkan sagu menjadi sumber usaha yang bernilai ekonomi.

‎“Orang Papua punya sagu yang banyak, tetapi orang Papua yang sukses dengan sagu tidak banyak. Kita bangga makan papeda, bangga bicara sagu, tetapi sedikit yang benar-benar peduli mengembangkan potensi ekonominya,” kata KBP Fredrickus Maclarimboen. 

‎Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan hutan sagu yang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data yang diperolehnya, luas kawasan sagu yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar satu juta hektare kini tersisa sekitar 700 ribu hektare.

‎Selain itu, Founder Yayasan Colo Sagu yang kini menjabat Kapolresta Jayapura Kota tersebut juga menilai masih minimnya keterlibatan generasi muda Papua dalam pengembangan pengetahuan tentang sagu. Hal itu terlihat dari lomba esai dan karya tulis dalam rangkaian Festival Colo Sagu 2026 yang mayoritas pesertanya berasal dari luar Papua.

‎“Sekitar 70 hingga 80 persen peserta bukan dari Papua, bahkan pemenangnya berasal dari kampus di luar Papua. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” katanya.

‎Ia berharap festival Colo Sagu dapat menjadi momentum membangun kesadaran bersama untuk melestarikan hutan sagu sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pengembangan sagu sebagai sumber pangan dan ekonomi masyarakat.

‎Festival Colo Sagu 2026 menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari pameran produk olahan sagu, lomba karya tulis ilmiah, seminar, hingga diskusi yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas adat, dan masyarakat umum guna memperkuat peran sagu sebagai komoditas unggulan Papua.(*) 

‎Penulis : Subhan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Jayapura Kota Gelar Explore Dusun Sagu di Skouw Yambe


Jayapura Kota - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dan HUT Sagu yang masih merupakan rangkaian Festival Colo Sagu Tahun 2026, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR selaku founder Colo Sagu menggelar kegiatan Explore Dusun Sagu di Dusun Sagu Kampung Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (19/6) pagi.

‎Kegiatan yang mengusung tema "Sagu Menghidupi, dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi" tersebut dihadiri oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., Dansatrol Koarmada III Jayapura Kolonel Laut (P) Bambang Abdullah Basuki Rahmad, Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar, S.E., M.Pd, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., Kepala PDAM Kota Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, S.E., M.M., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura Gerardus Ikanubun, S.Pi., M.Si., serta para pejabat utama Polresta Jayapura Kota dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam sambutannya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen saat didampingi Ketua Panitia FCS-2026 Michael Yerisetouw mengatakan bahwa kegiatan Colo Sagu bukanlah kegiatan baru, melainkan upaya melanjutkan perjuangan para penggiat sagu yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan pangan lokal khas Papua.

‎"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian agar masyarakat tidak melupakan sagu sebagai warisan budaya dan sumber kehidupan masyarakat Papua. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong perhatian berbagai pihak untuk terus menjaga keberlangsungan hutan sagu dan meningkatkan nilai ekonominya," ujar Kapolresta.

‎Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan rencana inovatif yang akan dilakukan Polresta Jayapura Kota, yakni mengajak pasangan anggota Polri yang baru menikah untuk menanam sagu sebagai simbol dan filosofi dalam membangun rumah tangga.

‎"Sagu yang tumbuh lurus melambangkan komitmen dan kesetiaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, sagu juga memiliki sifat yang tidak egois karena mampu menyimpan air dan memberi kehidupan bagi tumbuhan lain di sekitarnya. Nilai-nilai inilah yang ingin kami tanamkan kepada setiap pasangan yang membangun keluarga baru," jelasnya.

‎Kapolresta juga menyoroti masih minimnya masyarakat Papua yang berhasil mengembangkan potensi ekonomi dari komoditas sagu, padahal Papua merupakan salah satu wilayah dengan sumber daya sagu terbesar di Indonesia.

‎Sementara itu, Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kapolresta Jayapura Kota dalam mengangkat kembali nilai strategis sagu sebagai identitas dan sumber kehidupan masyarakat Papua.

‎"Sagu itu hidup dan hidup itu adalah sagu. Dari dulu hingga sekarang masyarakat Skouw hidup dari kelapa, pinang dan sagu. Melalui kegiatan seperti ini, kita diingatkan kembali bahwa seluruh bagian dari pohon sagu memiliki manfaat besar bagi kehidupan masyarakat," ungkap Wali Kota.

‎Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk terus mendukung berbagai kegiatan pelestarian sagu yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

‎Selain melakukan penanaman sagu secara simbolis, para peserta diajak menelusuri Dusun Sagu Kampung Skouw Yambe untuk melihat secara langsung proses pengelolaan sagu dari hulu hingga hilir. Mulai dari pengenalan habitat sagu, proses penebangan, penokokan (pangkur), peremasan, pengambilan pati sagu hingga pengolahan menjadi berbagai produk pangan tradisional maupun modern.

‎Kegiatan Explore Dusun Sagu ini merupakan bagian dari inovasi sosial berbasis kearifan lokal yang diinisiasi Kapolresta Jayapura Kota selaku Founder Colo Sagu. Selain menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sagu sebagai penopang ketahanan pangan, pelestarian budaya, serta penggerak kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

‎Melalui Festival Colo Sagu 2026, semangat pelestarian sagu diharapkan semakin kuat dan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga warisan leluhur Papua demi keberlanjutan generasi mendatang. Di lokasi Dusun Sagu Skouw Yambe hari ini telah ditanam sebanyak 80 pohon Sagu, sebagaimana usia Polri yang masuk 80 Tahun pada 1 Juli 2026 ini.(*) 

‎Penulis : Subhan

Bhakti Religi Polda Bali Di Sejumlah Tempat Ibadah


Denpasar - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Jajaran Polda Bali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dan toleransi antarumat beragama, Polda Bali menggelar kegiatan Bakti Religi serentak di sejumlah tempat ibadah di kawasan Tuban Kuta dan sekitarnya pada Jumat (19/6).


​Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas dan Ditsamapta Polda Bali

​Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh PS. Kabagbinops Ditlantas Polda Bali Kompol Ruli Agus Susanto selaku Ketua Seksi Bakti Religi, dengan sasaran :

​Masjid Nurul Huda Tuban

​Gereja Ekklesia Tuban

​Pura Jagat Tirta Tuban

​Pura Tegal Melakang di Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.


​Di setiap lokasi, kegiatan diawali dengan doa/persembahyangan bersama demi kelancaran tugas. Setelah itu, para personel bahu-membahu melakukan aksi reresik atau bersih-bersih di seluruh area tempat ibadah guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan beribadah.


​Tidak hanya menyumbangkan tenaga, Polda Bali juga menyerahkan paket Bansos serta bantuan alat-alat kebersihan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kompol Ruli bersama perwakilan lainnya, diterima dengan hangat oleh masing-masing pemangku serta pengurus tempat ibadah setempat.


Pada kesempatan tersebut Kompol Ruli menyampaikan,

​"Kegiatan Bakti Religi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus komitmen kami dalam menjaga nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan silaturahmi antarumat beragama, khususnya dalam menyambut momentum Hari Bhayangkara ke-80," ujar Ketua Seksi Bakti Religi.


​Aksi simpatik ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara personel Polri dan para pengurus tempat ibadah sebagai simbol sinergitas yang kuat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Jadi Inspirasi Perempuan Ambil Peran Strategis di Jurnalistik

 


JAKARTA - Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Sudut Pandang dan Sudutpandang.id, Umi Sjarifah, menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2026 kategori Tokoh Inspiratif Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.


Siaran pers SMSI Pusat yang diterima pada Jumat (19/6/2026), menyebutkan, penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam mendukung perkembangan pers nasional, khususnya media siber di Indonesia. SMSI menilai, Umi Sjarifah sebagai salah satu perempuan tangguh yang mampu menjaga eksistensi media di tengah berbagai keterbatasan. Kepemimpinannya di dunia pers juga dinilai menginspirasi perempuan untuk berani mengambil peran strategis dalam jurnalistik dan media.


Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus mengatakan, Anugerah SMSI merupakan bentuk apresiasi kepada individu yang berperan dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan ekosistem pers nasional.


"Anugerah SMSI menjadi ruang apresiasi bagi para tokoh yang selama ini memberikan sumbangsih nyata dalam menjaga keberlangsungan, kemajuan, serta ekosistem pers Indonesia, khususnya media siber," ujar Firdaus.



Pada tahun ini, SMSI memberikan penghargaan dalam sejumlah kategori, yakni Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia, Anugerah Spirit Pers Indonesia, Anugerah Tokoh Inspiratif Indonesia, dan Anugerah Pin Emas SMSI.



Atas penghargaan yang diterimanya, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada SMSI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.


"Terima kasih kepada SMSI atas penghargaan ini. Bagi saya, penghargaan ini merupakan amanah untuk terus berkarya, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi bagi kemajuan pers Indonesia. Saya juga berharap semakin banyak perempuan yang berani mengambil peran strategis di dunia jurnalistik dan media," kata Umi.


Penghargaan dari SMSI menambah deretan apresiasi yang diterima Umi Sjarifah dalam perjalanan karier jurnalistiknya. Sebelumnya, pada tahun 2026 ia menerima Anugerah INDOPOSCO atas dedikasi dan konsistensinya di dunia jurnalistik. Sementara pada 2025, ia memperoleh Mitrapol Award sebagai bentuk apresiasi atas integritas dan kontribusinya dalam pengembangan media.



Malam Anugerah SMSI 2026 turut dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran pengurus SMSI, para penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.


*Seleksi Ketat*


Ketua Dewan Juri Anugerah SMSI 2026, Prof. Dr. Taufiqurokhman, menjelaskan bahwa dari 61 nominator yang diusulkan pengurus SMSI se-Indonesia, dilakukan proses seleksi hingga tersaring 32 nominator. Pada tahap akhir, dewan juri menetapkan 16 penerima penghargaan.


Menurutnya, penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yaitu kontribusi terhadap kemerdekaan pers, penguatan media sebagai pilar demokrasi, serta sinergi media dalam mendukung pembangunan daerah.


Selain Umi Sjarifah, penerima Anugerah SMSI 2026 kategori Tokoh Inspiratif Indonesia antara lain Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Muhammad Nasir, Wali Kota Cilegon Robinsar, Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Kepulauan Anambas Dato Aneng, dan Kepala Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Marianus Yono Jehanu.


Pada kategori Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia, penghargaan diberikan kepada Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Sementara kategori Spirit Pers Indonesia diberikan kepada Gubernur Banten Andra Soni.


Adapun penerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia antara lain Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, dan Bupati Bulungan Syarwani. Sementara kategori Mitra Strategis Pers diberikan kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofyan Kurnia.(red)

Rabu, 17 Juni 2026

Kebakaran Hebat Hanguskan 7 Lapak Pedagang di Pasar Tulikup, Polisi Selidiki Penyebabnya

  


GIANYAR - Kebakaran melanda tujuh bangunan kios pedagang yang berada di sebelah utara Pasar Tulikup, Banjar Menak, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (17/6/2026) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.10 Wita tersebut mengakibatkan tujuh lapak dagangan beserta isinya hangus terbakar dan menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat kepulan asap dari salah satu kios di kompleks pasar. Menyadari adanya kejadian tersebut, saksi segera menghubungi warga lainnya dan melaporkan peristiwa itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan penanganan cepat.


Sekitar pukul 12.25 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api yang telah melalap sejumlah kios akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.25 Wita, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, personil piket fungsi dan KSPKT turun ke lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi, mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.


"Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Gianyar dan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi maupun korban. Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik, namun untuk memastikan penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah guna mencegah terjadinya peristiwa kebakaran ," ujar Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M :::.

‎Curi Handphone di Parkiran Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Opsnal Polsek Abepura


Jayapura Kota - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT hingga 15.00 WIT oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin A. Ayomi.

‎Penyelidkan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 23 April 2026 yang dibuat oleh korban, Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 14.40 WIT di parkiran kafe diseputaran Abepura. 

‎Korban diketahui kehilangan satu unit telepon genggam merek Oppo A78 warna hitam kabut yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000,-.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji Kotaraja Distrik Abepura. 

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, pada sekitar pukul 15.00 WIT tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18) dan membawanya ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

‎"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakati secara profesional dan proporsional guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota," ujar Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok. 

‎Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A78 yang hingga kini belum berhasil diamankan, karena dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengatakan bahwa hp milik korban tersebut diserahkan ke temannya untuk dibantu agar bisa membuka kunci/password pengamannya. 

‎Polsek Abepura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka atau mudah dijangkau pelaku kejahatan.

‎Kapolsek Abepura mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. 

‎"Pastikan barang berharga selalu berada dalam pengawasan, gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Kewaspadaan masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan Kota Jayapura yang aman serta kondusif," pungkas Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok.(*) 

‎Penulis : Tegar

Senin, 15 Juni 2026

Respon Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang Di Keramas

 


 GIANYAR, Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.


Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidauAik lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.


Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.


Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. :::

Tim Polda Bali Nilai Kebersihan Mako Polres Tabanan, Kapolres Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima

 


Tabanan - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabanan menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kebersihan Mako dari Polda Bali. Penilaian yang dilaksanakan secara mendadak tersebut menjadi bagian dari rangkaian lomba kebersihan antar Polres jajaran Polda Bali. Meskipun dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, Polres Tabanan menunjukkan kesiapan yang optimal berkat komitmen menjaga kebersihan, kerapian, dan penataan lingkungan kerja yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan.


Tim penilai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan Mako, kerapian ruang kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga penataan area pelayanan publik dan ruang komando. Seluruh objek penilaian diperiksa secara detail guna memastikan standar kebersihan dan kenyamanan yang mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.


Kegiatan penilaian tersebut dipimpin oleh tim dari Polda Bali dan didampingi langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., beserta Ketua Panitia Lomba Kebersihan Polres Tabanan. Kehadiran Kapolres Tabanan dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan profesional sebagai cerminan kesiapan institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasiwas Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukana ,S.H., mengatakan"Melalui kegiatan ini, Polres Tabanan tidak hanya berupaya meraih hasil terbaik dalam perlombaan, tetapi juga menanamkan budaya hidup bersih dan disiplin di lingkungan kerja. Semangat kebersihan, kerapian, dan pelayanan yang humanis diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sejalan dengan tema peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menuju Polri yang Presisi, profesional, dan dicintai masyarakat.


Humas Polres Tabanan

Minggu, 14 Juni 2026

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Bali Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026

 


Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., secara resmi menutup Kapolda Bali Cup 2026 cabang bulu tangkis yang digelar di GOR Diviacita Polda Bali, Sabtu (14/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Bali juga turut bertanding bersama para peserta sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga serta penguatan soliditas dan kebersamaan di lingkungan Polda Bali.


Keikutsertaan Wakapolda Bali dalam pertandingan menambah semarak jalannya kejuaraan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selama pertandingan berlangsung, para peserta menunjukkan semangat juang yang tinggi dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas, disiplin, dan fair play.


Dalam sambutannya, Wakapolda Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi serta menyukseskan penyelenggaraan Kapolda Bali Cup 2026 cabang bulu tangkis. Menurutnya, olahraga tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran fisik, tetapi juga media yang efektif untuk membangun kekompakan, solidaritas, dan semangat kerja sama.


"Olahraga tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga media yang efektif untuk membangun kekompakan, solidaritas, dan semangat kerja sama," ujar Wakapolda Bali.


Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wakapolda Bali menyerahkan medali, trofi, dan penghargaan kepada para juara sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi yang telah ditunjukkan selama kejuaraan berlangsung.


Melalui Kapolda Bali Cup 2026 cabang bulu tangkis ini, diharapkan semangat sportivitas, persaudaraan, dan soliditas yang telah terjalin dapat terus dipelihara serta diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. :::

Komitmen Tegakkan Hukum, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Keimigrasian

 


SURABAYA – Kantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi warga negara Malaysia berinisial MZ (Lk) yang sebelumnya merupakan terpidana kasus keimigrasian, Sabtu (13/06).


MZ diamankan oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo pada 9 Januari 2026 berdasarkan informasi dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Informasi tersebut menyebutkan adanya warga negara Malaysia yang mengajukan pendaftaran pernikahan dengan seorang WNI di KUA setempat dengan melampirkan paspor Malaysia yang telah habis masa berlaku.


Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, MZ diduga melakukan tindak pidana keimigrasian sehingga perkara tersebut ditangani langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Ponorogo.


Dalam proses penyidikan, diperoleh bukti yang cukup bahwa MZ diduga telah melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yakni setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku.


Berkas perkara MZ kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan dan dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, pada 8 April 2026, PPNS Kantor Imigrasi Ponorogo menyerahkan tersangka MZ beserta barang bukti kepada Penuntut Umum Kejari Pacitan untuk dilakukan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Perkara tersebut disidangkan pada 20 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Pacitan oleh hakim tunggal dengan acara pemeriksaan singkat. Dalam persidangan, MZ terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat bulan berdasarkan Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2026/PN Pct tanggal 20 Mei 2026.


Setelah selesai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan pada 13 Juni 2026, MZ dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.


Proses deportasi atau pemulangan paksa terhadap MZ dilakukan oleh tim Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Ponorogo melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan maskapai AirAsia dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur, Malaysia.


Pendeportasian dan penangkalan terhadap MZ ini sejalan dengan pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Imigrasi berkomitmen memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif. Imigrasi juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban.


“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Ponorogo akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah pelanggaran keimigrasian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” pungkas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo. ::: 

Sabtu, 13 Juni 2026

Sebulan, Satreskrim Polres Karangasem Berhasil Bongkar 10 Kasus Pencurian

 


KARANGASEM – Jajaran Satreskrim Polres Karangasem bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Karangasem sepanjang Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian yang sempat meresahkan masyarakat.


Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.


“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menindak pelaku kejahatan serta menjawab harapan masyarakat akan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem.


Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, dua perkara menjadi perhatian utama. Pertama, kasus pencurian emas dan benda sakral milik seorang pendeta Hindu di wilayah Budakeling. Pelaku diduga masuk ke area geria dengan cara melompati pagar dan membobol jendela kamar sebelum membawa kabur emas batangan serta mahkota keagamaan yang memiliki nilai spiritual bagi korban.


Kasus lainnya adalah pencurian ternak sapi yang menyasar petani di Kecamatan Abang. Pelaku memanfaatkan lokasi kandang yang minim penerangan dan pengawasan untuk membawa kabur hewan ternak milik warga.


Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang dilakukan secara terorganisir. Para pelaku diduga menggunakan dokumen palsu untuk mengelabui warga sehingga dapat melakukan penggalian dan mengambil kabel bawah tanah tanpa menimbulkan kecurigaan.


Pengungkapan lainnya mencakup kasus pencurian biasa dengan modus menyamar sebagai calon pekerja proyek pembangunan vila serta kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dengan merusak sistem kelistrikan kendaraan korban.


Secara keseluruhan, pengungkapan kasus tersebut mencakup 10 lokasi kejadian yang tersebar di sejumlah kecamatan. Wilayah Kecamatan Abang tercatat sebagai lokasi dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Sidemen, Bebandem, Karangasem, dan Kubu.


Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain empat ekor sapi, sejumlah kendaraan, emas batangan, uang tunai, alat peleburan emas, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.


Sebagai bentuk pemulihan terhadap korban, Polres Karangasem juga telah mengembalikan empat ekor sapi hasil curian kepada pemilik sahnya. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena membantu mengurangi kerugian yang dialami para petani.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. (*)

Jumat, 12 Juni 2026

Kejuaraan Kapolda Bali Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polda Bali

 


Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Bali secara resmi membuka Kejuaraan Kapolda Bali Cup 2026 Cabang Bulu Tangkis yang digelar di GOR Diviacita Polda Bali. Kejuaraan ini menjadi salah satu ajang olahraga yang bertujuan mempererat soliditas, meningkatkan kebugaran personel, sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di lingkungan Polda Bali dan jajarannya. Jumat, (12/6/2026).


Kegiatan pembukaan berlangsung meriah dan penuh antusiasme dengan dihadiri Ketua Umum, Wakil Ketua Umum PBSI Bali , Ketua Umum PBSI Denpasar, Wakapolda Bali, para Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Kapolres/ta jajaran Polda Bali, serta Bhayangkari Daerah Bali.


Sebanyak 13 kontingen turut ambil bagian dalam kejuaraan ini, yakni Polresta Denpasar, Polres Badung, Polres Tabanan, Polres Jembrana, Polres Buleleng, Polres Gianyar, Polres Bangli, Polres Klungkung, Polres Karangasem, Polres Bandara, SPN Polda Bali, Polda A (Tim Wakapolda Bali), dan Polda B (Tim Hj. Harun). Seluruh kontingen hadir dengan semangat tinggi untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam kompetisi yang mengedepankan persahabatan dan sportivitas.


Dalam sambutannya, Kapolda Bali menyampaikan bahwa Kejuaraan Kapolda Bali Cup 2026 bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan, kekompakan, dan sinergitas di antara personel Polri serta seluruh pihak yang terlibat. 


Kapolda Bali juga menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus diwujudkan melalui dedikasi, kesehatan jasmani yang prima, dan kebersamaan yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Melalui kejuaraan ini, saya berharap seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan rasa persaudaraan. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam pertandingan, namun kebersamaan dan kekompakan adalah kemenangan yang sesungguhnya," ujar Kapolda Bali.


Sebagai tanda resmi dimulainya kejuaraan, Kapolda Bali melakukan pemukulan shuttlecock pertama yang disaksikan oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Momen tersebut menandai dimulainya rangkaian pertandingan Kejuaraan Kapolda Bali Cup 2026 Cabang Bulu Tangkis.


Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan ekshibisi yang berlangsung menarik dan penuh keakraban. Kapolda Bali yang berpasangan dengan Wakapolda Bali berhadapan dengan Ketua Umum PBSI Bali bersama Ketua Umum PBSI Denpasar. Pertandingan persahabatan tersebut mendapat sambutan hangat dari para peserta dan penonton yang hadir, sekaligus menjadi simbol sinergitas antara Polri dan insan olahraga bulu tangkis di Bali.


Melalui penyelenggaraan Kejuaraan Kapolda Bali Cup 2026 ini, diharapkan dapat melahirkan semangat kompetitif yang sehat, meningkatkan kualitas pembinaan olahraga, serta semakin memperkuat soliditas keluarga besar Polda Bali dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai sportivitas, persaudaraan, serta semangat pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (*)

Unit Reskrim Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Material Senilai Rp15 Juta

 


Gianyar - Polsek Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian material besi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di Banjar Suwat, Desa Suwat, Kecamatan Gianyar. Seorang pria berinisial PEW (42) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar setelah diduga melakukan pencurian puluhan batang besi ulir milik perusahaan pelaksana proyek tower BTS. 


Kasus tersebut terungkap setelah pihak pelaksana proyek mengetahui adanya kekurangan material besi ulir yang sebelumnya dikirim ke lokasi pembangunan tower. Hasil pengecekan menunjukkan sebanyak 79 batang besi ulir ukuran 16 milimeter hilang dari lokasi proyek. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan  selanjutnya melaporkan ke Polsek Gianyar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H. bersama tim Opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.


Pada Rabu (10/6/2026), tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Gunung Terong, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dengan dukungan personel Unit Reskrim Polsek Kalibaru. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa besi ulir hasil curian, satu unit mobil pick up, sepeda motor, telepon genggam, tabung gas, serta seperangkat alat pemotong besi yang digunakan untuk melakukan aksinya.


Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga ke luar daerah. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Gianyar dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. "Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gianyar," tegas Kapolsek Gianyar. (*)

Kamis, 11 Juni 2026

Kehilangan Kartu Bank, WN Arab Saudi Tak Mampu Bayar Overstay dan Dideportasi


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Arab Saudi berinisial ASAM (perempuan, 33 tahun) pada Rabu, 10 Juni 2026. Tindakan deportasi ini merupakan respons atas pelanggaran keimigrasian sekaligus gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh yang bersangkutan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan adanya seorang WNA yang membuat kegaduhan di kawasan bandara sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. WNA tersebut kemudian diamankan oleh pihak keamanan bandara dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata Kabupaten Badung.


Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung kemudian meneruskan koordinasi kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai disertai surat permohonan rekomendasi deportasi. Permohonan tersebut merujuk pada pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Dari hasil pemeriksaan diketahui ASAM datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan wisata. Izin tinggal yang diberikan berlaku hingga 6 Mei 2026.


Namun demikian, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Ia baru menyadari telah overstay setelah dilakukan pembatalan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juni 2026 dan tidak mampu membayar biaya beban overstay karena kehilangan kartu Bank Visa miliknya.


Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan koordinasi dengan perwakilan konsuler negara asal yang bersangkutan guna memastikan proses deportasi berjalan sesuai prosedur. Selanjutnya, yang bersangkutan dipulangkan ke negara asalnya pada 10 Juni 2026 pukul 21.55 WITA menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines tujuan Riyadh, Arab Saudi.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengimbau seluruh WNA yang berada di wilayah Indonesia untuk senantiasa memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Ketidaktahuan mengenai batas waktu tinggal tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas pelanggaran keimigrasian.


“Pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal dapat dikenakan sanksi administratif maupun tindakan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bugie.


Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Bali berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara.


“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNA agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai dalam penanganan kasus ini secara cepat dan terkoordinasi,” tegasnya. (*) 

Imigrasi Klungkung Gandeng Media Siapkan Layanan Baru di Car Free Day Perluas Edukasi Keimigrasian


KLUNGKUNG - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan masyarakat. 


Selain mempersiapkan layanan keimigrasian saat kegiatan Car Free Day, Imigrasi Klungkung juga mempererat sinergi dengan insan media guna memperluas edukasi dan informasi keimigrasian kepada masyarakat.


Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin,

dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Kabupaten Klungkung dan sekitarnya di Warung Laco, Klungkung, Kamis, 11 Juni 2026.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin menyebutkan pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.


"Imigrasi hadir untuk masyarakat. Baik melalui pelayanan paspor, pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing, maupun penegakan hukum keimigrasian. Kami juga ingin terus memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat agar semakin memahami layanan keimigrasian," kata Edmon Arwin.


Edmon Arwin menjelaskan, selain pelayanan paspor reguler, Imigrasi Klungkung juga tetap menjalankan program Eazy Passport dan Paspor Simpatik yang dinilai efektif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Tak hanya itu, Imigrasi Klungkung juga tengah mempersiapkan layanan keimigrasian pada kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu. 


Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pada hari kerja.


"Harapannya, masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan nyaman, termasuk melalui kegiatan pelayanan di luar hari kerja seperti Car Free Day," terangnya.


Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Imigrasi Klungkung juga tengah mempersiapkan kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengiriman dokumen keimigrasian. Kerja sama tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS).


"Kami sedang mempersiapkan kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai bagian dari inovasi pelayanan. Tujuannya untuk memberikan percepatan layanan sekaligus meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia maupun warga negara asing yang membutuhkan layanan keimigrasian," paparnya.


Menurut Edmon Arwin, kolaborasi dengan media massa memiliki peran penting dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan informatif. 


"Kami harapkan melalui Media Gathering mampu memperkuat hubungan baik antara Imigrasi dan media dalam menyampaikan berbagai kebijakan, inovasi layanan, hingga edukasi keimigrasian kepada masyarakat secara luas dan akurat," ujarnya. 


Dengan berbagai inovasi yang tengah disiapkan, Imigrasi Klungkung berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa terkendala jarak maupun waktu pelayanan publik. (ace). 


Imigrasi Klungkung, Car Free Day Klungkung, layanan paspor, PT Pos Indonesia, Nusa Penida ***

Buronan Internasional Diduga Penyelundup Narkotika Ditahan di Bali

 


BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam join operation bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria warga negara Australia yang masuk daftar buronan Interpol dan diduga bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika ilegal ke Australia dalam skala besar, pada Sabtu (6/6/2026).


Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.


Kejadian bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil).


Proses pemeriksaan keimigrasian mendeteksi kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil atas nama GAM yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia.


Sementara tiga penumpang lainnya dinyatakan aman, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam. Namun sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.


Merespons situasi tersebut, petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan, lalu memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP.


Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.


Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil atas nama GAM tersebut adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia.

Lebih lanjut, sistem mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan 100 persen sebagai suspect. Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP diduga merupakan buronan yang tengah dicari aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.

Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor.


Menurut Australian Federal Police (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar. Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum serta melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.


Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing.


Secara paralel, DJBC memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya. Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP.


Sebagai tindak lanjut atas keseluruhan temuan, seluruh penumpang, awak, dan pesawat turut dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung.


Sedangkan AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional.


"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat," ujar Bugie. (*) 

Rabu, 10 Juni 2026

Kurang Dari 12 Jam Polsek Blahbatuh Bekuk Pelaku Curanmor Di Keramas

 


GIANYAR -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Rabu (10/6/2026). Seorang pria berinisial E.I. (29) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.


Peristiwa tersebut bermula saat korban, Ni Kadek Tiani, memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir sebelah timur Pasar Keramas karena lokasi parkir di tempat kerjanya telah penuh. Namun saat hendak memindahkan kendaraannya sekitar pukul 11.30 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi semula. Setelah melakukan pencarian di sekitar area parkir dan tidak menemukan kendaraannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh dengan kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda I Kadek Sumerta, S.H., dan tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP, serta meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi. 


Berkat kerja cepat dan ketelitian personel di lapangan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di kawasan Jalan Raya Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat kerjanya dan melepas plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. 


Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, alat yang dimodifikasi untuk menjebol kontak kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah helm.


Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti kesigapan dan komitmen Polsek Blahbatuh dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. 


Kapolsek mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama tim Opsnal sehingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. ***

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done