Bhayangkara News

Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo


PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.


AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).


Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.


"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).


Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.


AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).


"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.


Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger. 


Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.


Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.


Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari


MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. 


Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.


Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam. 


Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).


“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).


AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. 


Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.


“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.


Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.


Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.


“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan


LUMAJANG  – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.


Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.


"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. 


Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.


"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.


Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter. 


Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual. 


Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN. 


Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.


"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.


"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. 


Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.


Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)

Polres Pasuruan Gandeng SMKN 1 Purwosari Kembangkan Budidaya Uwi Ungu untuk Ketahanan Pangan


Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden RI, Polres Pasuruan menggandeng SMKN 1 Purwosari mengembangkan budidaya uwi ungu sebagai komoditas pangan lokal unggulan.


Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan. Fokusnya adalah pemanfaatan sumber daya lokal, optimalisasi lahan produktif, serta pemberdayaan generasi muda di bidang pertanian.


Uwi ungu dipilih karena potensinya sebagai sumber pangan alternatif yang kaya manfaat. Umbi lokal ini mengandung karbohidrat, serat, antioksidan, dan vitamin yang baik bagi kesehatan. Budidaya uwi ungu juga dinilai strategis untuk mendorong diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada komoditas utama seperti beras dan jagung.


Melalui program ini, siswa SMKN 1 Purwosari mendapat pembelajaran langsung tentang teknik budidaya, pengelolaan hasil panen, hingga inovasi agribisnis. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik di lapangan sehingga memiliki keterampilan yang siap pakai.


Kapolres Pasuruan melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan dari tingkat daerah. Selain bernilai gizi, uwi ungu juga memiliki peluang ekonomi melalui pengolahan produk turunan yang bernilai jual tinggi.


Sinergi Polres Pasuruan dan SMKN 1 Purwosari ini diharapkan mampu membangun kesadaran pentingnya ketahanan pangan sejak dini. Pemanfaatan pangan lokal yang sehat, bergizi, dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan. (*)

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar


NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian". 


Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.


Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. 


Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. 


"Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).


Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. 


"Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Iptu Dian.


Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. 


Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. 


Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.


Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. 


"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya.


Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan


MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.


"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).


Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. 


Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.


"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.


Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB. 


"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.


Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa. 


"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.


Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga. 


"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.


Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. 


Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah


SIDOARJO - Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan. 


Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).


Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.


AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.


“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.


Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.


“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.


Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.


Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. 


"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.(*)

Jumat, 29 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Singakerta Hadiri Pembukaan Perkemahan Satu Hari


Gianyar - Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menghadiri upacara pembukaan perkemahan satu hari (Persari) Gugus Singakerta dengan tema "Satu Hati Dalam Barung, Bersatu dalam Ceria" yang dilaksanakan di lapangan Desa Adat Singakerta, Banjar Dangin Labak, Desa Singakerta, kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Sabtu (30/05/2026) pukul 08.00 wita.


Upacara Pembukaan Persari Gugus Singakerta dihadiri oleh Kamabiran Ubud I Dewa Gede Paryatna, S.STP, Kamabides Singakerta I Ketut Murja, S.E., Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra, Babinsa Singakerta Kopda Kadek Endra Wirawan, Kakwaran Ubud I Made Tantra, S.Pd., M.Pd.H, Kamabigus Singakerta Putu Suriani, S.Pd.SD., Pelatih/Pembina, Para Guru SD Se-Gugus Singakerta dan diikuti peserta Persari dari siswa dan siswi tingkat sekolah dasar segugus Singakerta sekitar 300 peserta.


Dalam kesempatan itu juga Aiptu I Made Widastra selaku Bhabinkamtibmas Desa Singakerta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengajak seluruh siswa-siswi dapat lebih meningkatkan prestasi guna menggapai cita cita yang diinginkan serta tidak melakukan hal hal yang dilarang.


Kegiatan perkemahan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan serta diisi dengan kegiatan Pemberian Materi Pramuka dari Pembina, Petualangan dan mencari Tanda jejak, perlombaan yaitu lomba tali temali, Kim Raba, Kim Rasa, Kim Mata dan Alang Rintang. Para peserta dari enam sekolah tingkat dasar di wilayah Desa Singakerta. (dastro)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done