Bhayangkara News : News
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Gianyar Gelar KRYD Gabungan, Sasar Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Ubud dan Payangan


GIANYAR – Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Gianyar, Jumat (9/10/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai pukul 23.25 WITA tersebut diawali dengan apel kesiapan personel di area parkir Pasar Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. Kegiatan ini melibatkan Wakapolres Gianyar KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kepala BNK Kabupaten Gianyar Sudriman, para pejabat utama Polres Gianyar, personel Polsek jajaran, serta tiga personel TNI dan 50 personel Polres Gianyar 


Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.


“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan bahwa wilayah Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta selalu mengedepankan sistem buddy system demi keselamatan dan keberhasilan pelaksanaan tugas,” tegas AKBP James I. S. Rajagukguk.


Kapolres juga berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, cita-cita mewujudkan Gianyar Bersinar atau Bersih Narkoba dapat tercapai dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.


Usai apel kesiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan di Kamrat Cafe, Jalan Raya Payangan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, yang diketahui milik I Gede Sudiarta. 


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 karyawan kafe dan tujuh pengunjung. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan sesuai prosedur, pengecekan identitas diri, serta tes urine terhadap karyawan dan pengunjung sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang atau benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Hasil tes urine terhadap orang-orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dari pemeriksaan yang dilakukan.


Kapolres Gianyar menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar. Namun, pelaksanaan tugas tetap harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur, dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Melalui pelaksanaan KRYD gabungan ini, Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari bahaya narkotika.


Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. :::

Niat Menolong Warga, Pria di Entrop Hanyut Terbawa Arus Kali, Berhasil Diselamatkan


Jayapura Kota - Kesigapan personel Polsek Jayapura Selatan bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura berhasil menyelamatkan seorang warga yang hanyut terbawa arus Kali Sumber Air 2, tepatnya di samping Kantor Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (9/10) pagi. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi sadar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menerangkan, korban diketahui bernama Muhammad Saleh Rumwokas (27), seorang karyawan hotel yang berdomisili di kawasan Entrop. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, saat hujan deras mengguyur wilayah Kota Jayapura dan menyebabkan arus kali menjadi deras serta kondisi di sekitar lokasi licin.


“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban melintas di lokasi dan melihat seorang warga meminta bantuan karena tas miliknya terjatuh dan hanyut di dalam parit. Berniat membantu, korban turun ke parit untuk mengambil tas tersebut. Namun, karena kondisi licin, korban terpeleset dan jatuh ke dalam kali,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berpegangan pada pipa di pinggir kali. Akan tetapi, derasnya arus membuat korban tidak mampu bertahan hingga akhirnya hanyut terbawa arus. Seorang saksi yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi layanan Call Center Polsek Jayapura Selatan untuk meminta bantuan.


Menerima laporan tersebut , personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Pawas Aiptu Singgih Kintoko segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Kota Jayapura. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar aliran Kali Entrop guna mencari keberadaan korban.


Upaya pencarian membuahkan hasil, korban ditemukan oleh seorang warga di kali belakang Kompleks As-Salam, Entrop, kemudian dievakuasi bersama petugas Damkar Kota Jayapura menuju Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Soedibjo Sardadi untuk mendapatkan penanganan medis. Korban diketahui dalam keadaan sadar, namun mengalami luka robek pada bagian bibir bawah.


Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu proses penemuan korban serta petugas Damkar dan personel kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan.


“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat hujan deras dan arus kali meningkat. Niat membantu sesama merupakan hal yang baik, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak memaksakan diri apabila situasi berbahaya,” ujar AKP Zakaruddin.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar aliran kali dan kawasan rawan banjir, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca. “Warga diminta tidak turun ke kali atau parit ketika arus deras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait apabila terjadi keadaan darurat,” pungkas Kapolsek AKP Zakaruddin.(*)


Penulis : Edgard

Polsek Muara Tami Serahkan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan ke Jaksa


Jayapura Kota - Penyidik Polsek Muara Tami menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (9/10) Pagi.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur Anthonius Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahapan lanjutan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.


Kapolsek menjelaskan, Perkara tersebut berawal dari laporan polisi di Polsek Muara Tami Polresta Jayapura Kota, Pada tanggal 14 Agustus 2026, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Abepura I, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.


“Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIT saat korban menyadari sapi miliknya telah hilang. Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan menjalani proses pemeriksaan, saksi kemudian memperoleh informasi bahwa dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Tami melakukan proses penyidikan hingga perkara tersebut memasuki tahapan penyerahan tersangka berinisial RN beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit mobil pick-up Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi PA 8108 AD, satu buah tali berbahan plastik warna putih dengan panjang 4,5 meter, satu lembar STNK kendaraan, satu buah buku tulis warna putih yang berisi catatan transaksi berat timbangan krek as dan utang atas nama tersangka, satu lembar kuitansi pembelian mobil berwarna hitam atas nama RM serta satu buah flashdisk Toshiba berkapasitas 4 GB yang berisi salinan rekaman CCTV.


Kapolsek Muara Tami menerangkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti telah tuntas Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Polsek Muara Tami akan terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolsek.


Penulis : Tegar

Satu Tersangka Penganiayaan Diserahkan Polsek Japut ke Kejaksaan


Jayapura Kota - Polsek Jayapura Utara menyerahkan satu tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial GW (23) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (9/10/2026) pagi.


Kapolsek Jayapura Utara AKP Yulianus Giay, S.H melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa penyerahan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (17/8/2026), sekitar pukul 12.30 WIT, di Jalan Tanjung Ria, Dok IX Kampung Tengah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.


“Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka diduga melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan tangan yang menggenggam sebuah kunci motor ke arah bibir korban hingga mengakibatkan luka sobek,” Ujar Kapolsek.


Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Fauzar Rivaldy, S.H.


Kapolsek menambahkan, penyerahan tersangka tersebut dilakukan karena berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP dengan hukuman selanjutnya akan ditangani oleh pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)


Penulis: Tegar

Sat Lantas Polresta Jayapura Kota Bantu Pengaturan Lalu Lintas dan bersihkan Pohon Tumbang


Jayapura Kota – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota bergerak cepat membantu pengaturan arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pembersihan material pohon tumbang di kawasan Ring Road, Kota Jayapura, Jumat (9/10) pasca hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas pengguna jalan yang terdampak pohon tumbang.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa, personel Sat Lantas yang dipimpin Kanit Patwal Iptu Gunther bersama anggota lainnya melaksanakan pengaturan arus kendaraan di kawasan Ring Road dan pertigaan PTC. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi.


“Selain mengatur lalu lintas, personel juga membantu proses penanganan dan pembersihan sisa material pohon tumbang agar akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman,” ujar Kasat.


Lanjut Kasat Lantas mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.


“Dalam situasi seperti ini, personel kami hadir untuk membantu masyarakat, baik melalui pengaturan arus lalu lintas maupun mendukung proses pembersihan material pohon tumbang. Kami berupaya agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Muh. Akbar.


Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang. Pengguna jalan diminta untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengalihan arus lalu lintas.


Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan nyata ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.(*)


Penulis : Edgard

Kamis, 08 Oktober 2026

Polresta Jayapura Kota Gelar PTDH, Kapolresta Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas


Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu DBR (Eks Brigadir Polsek Jayapura Selatan) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (8/10) pagi.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR sebagai momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi sekaligus mengingat kembali komitmen dan sumpah sebagai anggota Polri. Kapolresta  menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi melalui sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Momentum ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sejak awal menjadi anggota Polri, kita sudah mengucapkan sumpah dan menyatakan komitmen untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng karena pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus.


Kapolresta menekankan bahwa setiap personel tentu dapat menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan maupun pelaksanaan tugas. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap anggota mampu menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.


“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, telah terdapat dua personel yang dijatuhi pemberhentian, sementara pada tahun sebelumnya terdapat juga dua personel yang dijatuhi pemberhentian.


Menurut Kapolresta, proses penegakan hukum maupun disiplin terhadap personel merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Setiap anggota diharapkan memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.


“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ungkapnya.


Kapolresta Jayapura Kota kembali mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.


“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan sesaat menghilangkan pengabdian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(*)


Penulis : Edgard

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done